Termasuk Rizieq, Kapolri: 91 Orang Tersangka Pelanggaran Prokes di 2020

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 22 Desember 2020 | 11:38 WIB
Termasuk Rizieq, Kapolri: 91 Orang Tersangka Pelanggaran Prokes di 2020
Kapolri Jenderal Idham Azis di gedung DPR RI. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan pihaknya sepanjang pandemi Covid-19 yang terjadi di 2020, telah menindak sebanyak 91 tersangka pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Ada sebanyak 34 perkara pelanggaran prokes yang ditindak selama 2020.

"Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Polri telah penegakan hukum sebanyak 34 perkara pelanggaran protokol kesehatan. Sebanyak 91 tersangka dilakukan penegakan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan," kata Idham dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara daring, Selasa (22/12/2020).

Adapun Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengungkapkan 34 perkara pelanggaran prokes yang terjadi diantaranya seperti terjadinya kerumunan.

Rusdi mengklaim dari 34 perkara itu juga ada kasus kerumunan Pilkada 2020 yang ditindak.

"Itu sudah nyata 34 kita proses sekarang ini, itu pun menyangkut dengan kerumunan yang terjadi pada massa Pilkada. 34 itu juga termasuk dari pada kerumunan yang terjadi khususnya pada saat kampanye kegiatan Pilkada," tuturnya.

Rusdin mengatakan, prokes di masa pandemi Covid diketahui sebagai langkah pencegahan utama dalam penyebaran Covid-19. Untuk itu, menurutnya, penegakan hukum Polri sangat penting.

Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]

Ia menyampaikan, langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran prokes tidak akan berhenti di 2020 saja. Menurutnya, hal itu akan terus dilakukan oleh Polri.

"Tentunya dengan situasi kekinian penegakan hukum terhadap prokes akan terus Polri lakukan sehingga betul-betul transmisi penyebaran covid di negeri kita ini bisa dapat dikendalikan dengan baik dan juga kesehatan masyarakat dapat terjaga dengan baik," tandasnya.

Adapun kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menarik perhatian publik akhir-akhir ini adalah kasus menimpa pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.

baca juga

Rizieq kekinian harus mendekam di tahanan lantaran dianggap telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab pada 14 November 2020. Selain Rizieq, Polri menetapkan 5 orang tersangka lainnya dalam perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Jerman akan Bebaskan Habib Rizieq? Ini Faktanya!

Pemerintah Jerman akan Bebaskan Habib Rizieq? Ini Faktanya!

Jabar | Selasa, 22 Desember 2020 | 11:01 WIB

Selama 2020, Polri Tindak 48.948 Tersangka Terkait Kasus Narkoba

Selama 2020, Polri Tindak 48.948 Tersangka Terkait Kasus Narkoba

News | Selasa, 22 Desember 2020 | 10:49 WIB

Jerman Akan Bebaskan Habib Rizieq, Benarkah?

Jerman Akan Bebaskan Habib Rizieq, Benarkah?

Bogor | Selasa, 22 Desember 2020 | 10:48 WIB

Kasus Covid-19 Belum Menurun, Pemkab Lebak Perpanjang Masa PSBB

Kasus Covid-19 Belum Menurun, Pemkab Lebak Perpanjang Masa PSBB

Banten | Selasa, 22 Desember 2020 | 10:30 WIB

Kabar Pemerintah Jerman Siap Bantu Bebaskan Habib Rizieq, Begini Faktanya

Kabar Pemerintah Jerman Siap Bantu Bebaskan Habib Rizieq, Begini Faktanya

Kaltim | Selasa, 22 Desember 2020 | 10:19 WIB

Terkini

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:22 WIB

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

×