Termasuk Rizieq, Kapolri: 91 Orang Tersangka Pelanggaran Prokes di 2020

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 22 Desember 2020 | 11:38 WIB
Termasuk Rizieq, Kapolri: 91 Orang Tersangka Pelanggaran Prokes di 2020
Kapolri Jenderal Idham Azis di gedung DPR RI. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan pihaknya sepanjang pandemi Covid-19 yang terjadi di 2020, telah menindak sebanyak 91 tersangka pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Ada sebanyak 34 perkara pelanggaran prokes yang ditindak selama 2020.

"Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Polri telah penegakan hukum sebanyak 34 perkara pelanggaran protokol kesehatan. Sebanyak 91 tersangka dilakukan penegakan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan," kata Idham dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara daring, Selasa (22/12/2020).

Adapun Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengungkapkan 34 perkara pelanggaran prokes yang terjadi diantaranya seperti terjadinya kerumunan.

Rusdi mengklaim dari 34 perkara itu juga ada kasus kerumunan Pilkada 2020 yang ditindak.

"Itu sudah nyata 34 kita proses sekarang ini, itu pun menyangkut dengan kerumunan yang terjadi pada massa Pilkada. 34 itu juga termasuk dari pada kerumunan yang terjadi khususnya pada saat kampanye kegiatan Pilkada," tuturnya.

Rusdin mengatakan, prokes di masa pandemi Covid diketahui sebagai langkah pencegahan utama dalam penyebaran Covid-19. Untuk itu, menurutnya, penegakan hukum Polri sangat penting.

Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]

Ia menyampaikan, langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran prokes tidak akan berhenti di 2020 saja. Menurutnya, hal itu akan terus dilakukan oleh Polri.

"Tentunya dengan situasi kekinian penegakan hukum terhadap prokes akan terus Polri lakukan sehingga betul-betul transmisi penyebaran covid di negeri kita ini bisa dapat dikendalikan dengan baik dan juga kesehatan masyarakat dapat terjaga dengan baik," tandasnya.

Adapun kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menarik perhatian publik akhir-akhir ini adalah kasus menimpa pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.

Rizieq kekinian harus mendekam di tahanan lantaran dianggap telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab pada 14 November 2020. Selain Rizieq, Polri menetapkan 5 orang tersangka lainnya dalam perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Jerman akan Bebaskan Habib Rizieq? Ini Faktanya!

Pemerintah Jerman akan Bebaskan Habib Rizieq? Ini Faktanya!

Jabar | Selasa, 22 Desember 2020 | 11:01 WIB

Selama 2020, Polri Tindak 48.948 Tersangka Terkait Kasus Narkoba

Selama 2020, Polri Tindak 48.948 Tersangka Terkait Kasus Narkoba

News | Selasa, 22 Desember 2020 | 10:49 WIB

Jerman Akan Bebaskan Habib Rizieq, Benarkah?

Jerman Akan Bebaskan Habib Rizieq, Benarkah?

Bogor | Selasa, 22 Desember 2020 | 10:48 WIB

Kasus Covid-19 Belum Menurun, Pemkab Lebak Perpanjang Masa PSBB

Kasus Covid-19 Belum Menurun, Pemkab Lebak Perpanjang Masa PSBB

Banten | Selasa, 22 Desember 2020 | 10:30 WIB

Kabar Pemerintah Jerman Siap Bantu Bebaskan Habib Rizieq, Begini Faktanya

Kabar Pemerintah Jerman Siap Bantu Bebaskan Habib Rizieq, Begini Faktanya

Kaltim | Selasa, 22 Desember 2020 | 10:19 WIB

Terkini

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:42 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB