Laporan Munarman FPI Ditolak Polisi, Fadli Zon: Bukti Diskriminasi Hukum

Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 24 Desember 2020 | 13:40 WIB
Laporan Munarman FPI Ditolak Polisi, Fadli Zon: Bukti Diskriminasi Hukum
Munarman FPI Berbincang-bincang Dengan Refly Harun (YouTube/ReflyHarun).

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon menilai kepolisian telah melakukan diskriminasi hukum. Sebab, polisi telah menolak laporan yang dilayangkan oleh Sekretaris Umum FPI, Munarman.

Seperti diketahui, Munarman dilaporkan ke polisi oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara, Zainal Arifin atas dugaan penghasutan dalam kasus kematian enam anggota FPI.

Kekinian Munarman melaporkan balik Zainal ke polisi dengan tuduhan ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Munarman melaporkan Zainal atas tuduhan melanggar Pasal 28 ayat (1) tentang ITE dan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU RI No.1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 317 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP.

Ia juga mengklaim telah mengantongi barang bukti berupa tautan berita dan screenshot berita salah satu media terkait perkataan Zainal.

Dalam pemberitaan yang dijadikan bukti tersebut, Zainal mengatakan di depan media bahwa Munarman melakukan adu domba terhadap masyarakat lantaran membantah kepemilikan dua pucuk senjata api anggota FPI yang ditembak mati polisi.

Namun, laporan yang dilayangkan oleh Munarman tersebut ditolak oleh kepolisian. Alasan laporan tersebut ditolak karena pihak FPI telah bersurat ke Direktorat Reserse Kriminal.

Menanggapi hal itu, Fadli Zon menunjukkan kekesalannya melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai penolakan laporan yang dilayangkan oleh Munarman merupakan bukti adanya diskriminasi hukum.

"Salah satu bukti diskriminasi hukum," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Kamis (24/12/2020).

Fadli Zon menegaskan, seharusnya polisi tidak boleh menolak laporan dari masyarakat.

Sebab, polisi bertugas untuk mengayomi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

"Polisi tak boleh menolak laporan masyarakat," tutur Fadli.

Fadli Zon geram polisi tolak laporan Munarman FPI (Twitter/fadlizon)
Fadli Zon geram polisi tolak laporan Munarman FPI (Twitter/fadlizon)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Santap Menu Tahanan, Polisi Cek Kiriman Makanan Rizieq dari Keluarga

Ogah Santap Menu Tahanan, Polisi Cek Kiriman Makanan Rizieq dari Keluarga

Jakarta | Kamis, 24 Desember 2020 | 12:21 WIB

Pilih Berzikir usai Dipolisikan, Munarman FPI: Allah Adalah Pelindung Kami

Pilih Berzikir usai Dipolisikan, Munarman FPI: Allah Adalah Pelindung Kami

Jakarta | Kamis, 24 Desember 2020 | 11:43 WIB

Dicukur Botak, Begini Penampilan Habib Rizieq Selama Meringkuk di Penjara

Dicukur Botak, Begini Penampilan Habib Rizieq Selama Meringkuk di Penjara

News | Kamis, 24 Desember 2020 | 11:24 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB