Usai Terima Radiogram Kemendagri, Khofifah Tunjuk Whisnu Gantikan Risma

Siswanto

Kamis, 24 Desember 2020 | 17:12 WIB
Usai Terima Radiogram Kemendagri, Khofifah Tunjuk Whisnu Gantikan Risma
Khofifah Indar Parawansa [Suara.com/Doddy Rosadi]

Suara.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menunjuk Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menjadi pelaksana tugas wali kota Surabaya menggantikan Tri Rismaharini yang diangkat menjadi menteri sosial.

Penunjukan tersebut dilakukan usai Khofifah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 131.35/7002/OTDA.

Selanjutnya, Khofifah menerbitkan surat perintah bernomor 131/1143/011.2/2020 tertanggal 23 Desember 2020 yang telah dikirimkan ke Sekretariat Daerah Kota Surabaya pada tanggal 24 Desember.

"Dengan terbitnya surat perintah tersebut, Whisnu Sakti yang semula menjadi Wakil Wali Kota Surabaya resmi menjadi plt. per hari ini, Kamis (24/12)," ujar Khofifah dalam pernyataan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (24/12/2020).

Menurut Khofifah, radiogram tersebut diterima resmi pemerintah Jawa Timur pada Rabu (23/12/2020), malam. Dalam surat tersebut, ada dua perintah yang dialamatkan kepada Khofifah.

Perintah pertama, menunjuk Whisnu Sakti Buana sebagai pelaksana tugas wali kota.

Perintah kedua, segera menyelenggarakan rapat paripurna tentang usul pemberhentian wali kota Surabaya dan usulan mengangkat wakil kali Kota Surabaya sebagai wali kota Surabaya.

"Kami tindak lanjuti sesuai dengan surat perintah yang dikirim Kemendagri melalui radiogram tanggal 23 Desember dan kami langsung terbitkan surat tugas . Adapun surat telah diterima langsung oleh Kasubag Aparatur Pemerintah Daerah Kota Surabaya pada hari ini, Kamis (24/12)," katanya.

Radiogram tersebut, kata Khofifah, merujuk pada Pasal 78 Ayat 2 Huruf (g) yang menyebutkan bahwa kepala daerah diberhentikan karena diberi tugas dalam jabatan tertentu oleh Presiden yang dilarang dirangkap oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

baca juga

"Maka dari itu, Tri Rismaharini yang kini menjabat menteri sosial, secara otomatis berhenti dari posisi sebelumnya sebagai wali kota," kata Khofifah.

"Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Pasal 23 Huruf a pun disebutkan bahwa menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih

Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih

News | Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar

Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 13:30 WIB

Risma-Gus Hans Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jatim ke MK

Risma-Gus Hans Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jatim ke MK

Kotak Suara | Rabu, 11 Desember 2024 | 23:31 WIB

Tri Rismaharini Sebut Akan Tekan Anak Buah Ketika Menerima Penghargaan Agar Tak Puas Diri

Tri Rismaharini Sebut Akan Tekan Anak Buah Ketika Menerima Penghargaan Agar Tak Puas Diri

News | Rabu, 27 November 2024 | 11:30 WIB

Pilkada Jatim 2024: Emil Dardak Ungkap Keunggulan Khofifah Dibanding Risma-Luluk

Pilkada Jatim 2024: Emil Dardak Ungkap Keunggulan Khofifah Dibanding Risma-Luluk

Video | Rabu, 16 Oktober 2024 | 11:00 WIB

Elektabilitas Khofifah-Emil Dardak Sulit Dikejar di Pilkada Jatim, Angka Aman Tapi Tetap Harus Diwaspadai

Elektabilitas Khofifah-Emil Dardak Sulit Dikejar di Pilkada Jatim, Angka Aman Tapi Tetap Harus Diwaspadai

Kotak Suara | Senin, 30 September 2024 | 11:26 WIB

3 Srikandi Bersaing di Pilkada Jatim 2024: Siapa Bakal Jadi Pemenang?

3 Srikandi Bersaing di Pilkada Jatim 2024: Siapa Bakal Jadi Pemenang?

Video | Minggu, 29 September 2024 | 18:00 WIB

Menaksir Uang Pensiun Gus Ipul, Mensos Pengganti Risma Cuma Menjabat Sebulan Bisa Dapat Tunjangan Seumur Hidup?

Menaksir Uang Pensiun Gus Ipul, Mensos Pengganti Risma Cuma Menjabat Sebulan Bisa Dapat Tunjangan Seumur Hidup?

Lifestyle | Kamis, 12 September 2024 | 17:24 WIB

Kejar Target! Alasan Jokowi Tunjuk Gus Ipul Jadi Mensos Gantikan Risma

Kejar Target! Alasan Jokowi Tunjuk Gus Ipul Jadi Mensos Gantikan Risma

News | Kamis, 12 September 2024 | 15:41 WIB

Jokowi Lantik Saifullah Yusuf Sebagai Mensos dan Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT yang Baru

Jokowi Lantik Saifullah Yusuf Sebagai Mensos dan Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT yang Baru

Foto | Rabu, 11 September 2024 | 15:49 WIB

Terkini

Hukum Karma Alam: Saat Gunungan Sampah Berubah Menjadi Mesin Pembunuh

Hukum Karma Alam: Saat Gunungan Sampah Berubah Menjadi Mesin Pembunuh

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 17:00 WIB

Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!

Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!

Surakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 16:57 WIB

Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat

Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat

Jogja | Sabtu, 12 September 2026 | 16:46 WIB

Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi

Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi

News | Sabtu, 12 September 2026 | 16:35 WIB

Masjid Tegalsari: Jejak Islam dan Jawa yang Bertahan Melintasi Zamannya

Masjid Tegalsari: Jejak Islam dan Jawa yang Bertahan Melintasi Zamannya

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 16:30 WIB

Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais

Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais

Jogja | Sabtu, 12 September 2026 | 16:28 WIB

Setelah Nasi Matang, Apakah Rice Cooker Sebaiknya Dicabut? Ini Penjelasannya

Setelah Nasi Matang, Apakah Rice Cooker Sebaiknya Dicabut? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 16:26 WIB

Hasil Babak Pertama Persija vs Persib, Alexander Jeremeff Bikin Macan Kemayoran Unggul

Hasil Babak Pertama Persija vs Persib, Alexander Jeremeff Bikin Macan Kemayoran Unggul

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 16:18 WIB

Cara Mengompres Mata Panda dan Mata Lelah Pakai Air Mawar Viva Biar Segar Lagi

Cara Mengompres Mata Panda dan Mata Lelah Pakai Air Mawar Viva Biar Segar Lagi

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 16:14 WIB

Lepas dari Bayang-bayang Kantoran, Gen Z Ditantang Jadi Job Creator di Gen Z Impact Fest 2026

Lepas dari Bayang-bayang Kantoran, Gen Z Ditantang Jadi Job Creator di Gen Z Impact Fest 2026

News | Sabtu, 12 September 2026 | 16:02 WIB

×