Cek dtks.kemensos.go.id untuk Mendapatkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Dany Garjito

Jum'at, 25 Desember 2020 | 17:04 WIB
Cek dtks.kemensos.go.id untuk Mendapatkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Ilustrasi BLT. (Shutterstock)

Suara.com - Cara cek bansos tunai Rp 300 ribu bisa melalui link dtks.kemensos.go.id

Informasi bansos tunai Rp 300 ribu Kemensos

Bantuan sosial alias bansos Rp 300 ribu bisa dicek penerimanya melalui laman dtks.kemensos.go.id. Seperti yang telah diketahui, bahwa Pemerintah memperpanjang program tersebut hingga tahun 2021. Perpanjangan pelaksanaan bansos tunai Rp 300 ribu diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi para keluarga yang belum menerima bantuan untuk ikut serta merasakannya. Pemerintah juga berharap bahwa bantuan tersebut bisa meringankan beban keluarga selama pandemi Covid-19.

Ternyata, bantuan ini juga diberikan kepada keluarga anggota PKH atau Program Harapan Keluarga yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Cara Cek Bansos Tunai Rp 300 ribu

Berikut ini cara cek bansos Rp 300 ribu yang perlu diperhatikan baik-baik:

  1. Klik dan login ke laman dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih ID Kepesertaan DTKS yang Anda diinginkan. 
  3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih di dalam DTKS. 
  4. Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih dalam DTKS. 
  5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia, lalu klik Cari. 


Sistem DTKS akan menyesuaikan ID dan nama yang telah Anda input, serta membandingkannya dengan data dtks.kemensos.go.id. Jika nama Anda tidak ada dalam database, maka situs DTKS akan memberikan informasi dan keterangan.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama, mengatakan bahwa bansos sebesar Rp 300 ribu adalah sebuah upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi.

"Bansos Rp 300 ribu diharapkan tepat sasaran, waktu, dan juga sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep yang dikutip dari situs Kemensos. 

baca juga

Masih ada kesempatan untuk cek dtks.kemensos.go.id untuk mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu. Jadi, tunggu apa lagi? Cek sekarang juga! Pemerintah menyiapkan hingga Rp 12 triliun untuk perpanjangan program bansos tunai Rp 300 ribu ini. Bantuan tersebut akan diterima sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 Provinsi. Apakah Anda adalah salah satunya?

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Bosan dengan Rutinitas? Festival Spesial Ini Ajak Kamu Bahagia Tanpa Perlu Tunggu Momen Besar

Bosan dengan Rutinitas? Festival Spesial Ini Ajak Kamu Bahagia Tanpa Perlu Tunggu Momen Besar

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:07 WIB

Ganasnya DNA Balap Honda CBR, Dari Masalah Teknis hingga Dominasi ART di Mandalika Racing Series

Ganasnya DNA Balap Honda CBR, Dari Masalah Teknis hingga Dominasi ART di Mandalika Racing Series

Sport | Rabu, 23 September 2026 | 20:07 WIB

Kisah Sudarmono Datang ke Job Fair Carikan Kerja untuk Anak

Kisah Sudarmono Datang ke Job Fair Carikan Kerja untuk Anak

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:04 WIB

Tangkis Gugatan Denny Indrayana Cs, KPU Sebut PHPU Syarat Pendidikan Gibran Kedaluwarsa 905 Hari

Tangkis Gugatan Denny Indrayana Cs, KPU Sebut PHPU Syarat Pendidikan Gibran Kedaluwarsa 905 Hari

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:04 WIB

Kakak Surakman Tak Kuasa Menahan Tangis, Jenazah Akan Dimakamkan di Samping Makam Istri

Kakak Surakman Tak Kuasa Menahan Tangis, Jenazah Akan Dimakamkan di Samping Makam Istri

Banten | Rabu, 23 September 2026 | 20:02 WIB

Primaya Fair 2026 Jadi Langkah Primaya Dorong Medical Tourism dan Transformasi Healthcare Indonesia

Primaya Fair 2026 Jadi Langkah Primaya Dorong Medical Tourism dan Transformasi Healthcare Indonesia

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:01 WIB

Ilusi Kesantunan Pejabat: Di Balik Permintaan Maaf Wapres soal MBG

Ilusi Kesantunan Pejabat: Di Balik Permintaan Maaf Wapres soal MBG

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 19:55 WIB

Kholidin, Pemanah Para yang Tarik Tali Busur dengan Gigi, Bersiap ke Para Games 2026

Kholidin, Pemanah Para yang Tarik Tali Busur dengan Gigi, Bersiap ke Para Games 2026

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 19:54 WIB

Kepala BGN Ungkap Fakta Mengejutkan: Mayoritas Isu Medsos Digerakkan oleh Akun Bot!

Kepala BGN Ungkap Fakta Mengejutkan: Mayoritas Isu Medsos Digerakkan oleh Akun Bot!

Video | Rabu, 23 September 2026 | 19:54 WIB

Suahasil Siapkan Insentif Baru demi Terapkan Pajak Minimum Global

Suahasil Siapkan Insentif Baru demi Terapkan Pajak Minimum Global

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:53 WIB

×