Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar untuk SD-SMA

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 24 Desember 2020 | 13:44 WIB
Cara Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar untuk SD-SMA
Cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar - Ilustrasi siswa SD (Suara.com)

Suara.com - Pemerintah juga memberikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA. Caranya, login ke website pip.kemendikbud.go.id, untuk mengetahui tentang bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Lantas bagaimana cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)?

Sebenarnya program ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Mereka yang berstatus sebagai penerima PIP memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan sebagai penanda atau identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Dikutip dari laman Indonesia Pintar Kemdikbud, Program Indonesia Pintar ini adalah program kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan juga Kementerian Agama (Kemenag).

Program Indonesia Pintar

Kartu Indonesia Pintar akan memberikan jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6 sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin. Termasuk juga di antaranya adalah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan jiga korban bencana alam atau musibah.

Program Indonesia Pintar adalah bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Besaran Bantuan Program Indonesia Pintar

Adapun besaran bantuan Program Indonesia Pintar yang diterima setiap jenjang nilainya berbeda-beda. Berikut ini adalah rinciannya:

  • Peserta didik SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun.
  • Peserta didik SMP/MTs/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu per tahun.
  • Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp 1 juta per tahun. 

Cara Cek Penerima  Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Setiap masyarakat dapat mengecek apakah namanya termasuk di dalam daftar penerima bantuan Program Indonesia Pintar atau tidak dengan cara mengakses laman pip.kemdikbud.go.id. Anda hanya perlu menyiapkan beberapa informasi dasar seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama ibu kandung, serta tanggal lahir siswa yang bersangkutan. 

Berikut ini cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) lewat situs pip.kemdikbud.go.id:

  • Akses dan login ke situs pip.kemdikbud.go.id.
  • Masukkan data NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
  • Klik Cek Data

Jika Anda termasuk dalam salah satu penerima PIP, lantas bagaimana cara mencairkan dana bantuan PIP tersebut? Dikutip dari laman jendela.kemdikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan jika pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh Pemerintah. Selain itu, pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan perorangan secara langsung maupun secara kolektif.

Setelah menerima dana, maka bantuan tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi siswa. Misalnya untuk membeli perlengkapan sekolah atau kursus, sebagai uang saku dan biaya transportasi, biaya praktek tambahan, serta biaya uji kompetensi. Untuk informasi lebih lanjut, dapat diakses di laman https://indonesiapintar.kemdikbud.go.id/.

Demikian cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Semoga informasi ini bermanfaat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Bansos Rp 300 Ribu Login di dtks.kemensos.go.id

Cara Cek Bansos Rp 300 Ribu Login di dtks.kemensos.go.id

News | Selasa, 22 Desember 2020 | 11:33 WIB

Cara Dapat Bantuan Rp 1 Juta untuk Pelajar dari Program Indonesia Pintar

Cara Dapat Bantuan Rp 1 Juta untuk Pelajar dari Program Indonesia Pintar

News | Senin, 21 Desember 2020 | 14:59 WIB

Dikmen Gunungkidul Sebut Tindakan SMAN 1 Playen Alihkan PIP Langgar Aturan

Dikmen Gunungkidul Sebut Tindakan SMAN 1 Playen Alihkan PIP Langgar Aturan

Jogja | Selasa, 29 September 2020 | 11:18 WIB

Terkini

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:54 WIB

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:45 WIB

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:43 WIB

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:25 WIB

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:17 WIB

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:07 WIB

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB