Nakes dan Pasien Covid-19 Mesum di Wisma Atlet, HNW: Beri Sanksi Terberat!

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 28 Desember 2020 | 16:45 WIB
Nakes dan Pasien Covid-19 Mesum di Wisma Atlet, HNW: Beri Sanksi Terberat!
Ilustrasi, pasangan yang mesum di RSD Wisma Atlet. (Suara.com/Arga/ANTARA FOTO/Ariella Annasya)

Suara.com - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW meminta kepolisian memberikan sanksi terberat kepada tenaga kesehatan (nakes) dan pasien Covid-19 yang ketahuan mesum di RSD Wisma Atlet, Jakarta.

Politisi Partai PKS itu menilai, kepolisian sudah sewajarnya turun tangan mengusut tuntas kasus tersebut.

Hal itu disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid.

"Sudah seharusnya kepolisian tindak tegas mereka yang terbukti langgar hukum, mesum sesama jenis oleh tenaga kesehatan dengan seorang pasien Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet," kata HNW seperti dikutip Suara.com, Senin (28/12/2020).

Wakil Ketua MPR RI itu menilai, sudah seharusnya kedua pelaku diberikan sanksi hukuman terberat.

"Wajar untuk mereka diberi sanksi terberat," ucap HNW.

Menurutnya, situasi pandemi Covid-19 saat ini seharusnya membuat orang-orang mengingat segala dosa-dosa yang pernah diperbuat dan bertaubat.

Bukannya malah melanggar hukum hingga melakukan perbuatan maksiat di RSD Wisma Atlet yang khusus diperuntukkan bagi para pasien Covid-19.

"Covid-19 yang mestinya membuat taubat, mereka malah melanggar hukum dan berbuat maksiat," ungkap HNW.

baca juga
HNW minta pasien dan nakes gay di RSD Wisma Atlet diberi sanksi terberat (Twitter/hnurwahid)
HNW minta pasien dan nakes gay di RSD Wisma Atlet diberi sanksi terberat (Twitter/hnurwahid)

Pasien dan Nakes Terancam 10 Tahun Penjara

Pasien dan nakes gay yang nekat melakukan tindakan mesum di RSD Wisma Atlet terancam mendekam di penjara hingga 10 tahun masa tahanan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Heru Novianto mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari staf Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet tentang tindakan asusila yang dilakukan perawat dengan pasien Covid-19 yang terjadi pada Sabtu (26/12/2020) malam.

Staf RS Wisma Atlet menunjukkan bukti berupa percakapan seks di antara keduanya yang merupakan sesama jenis. Kemudian, polisi langsung menindaklanjuti kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi.

Dalam tahap penyidikan, polisi akan mengumpulkan saksi untuk dimintai keterangan dan juga mencari barang bukti lainnya.

Selanjutnya, polisi bakal menetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat ini semua orang yang diduga terlibat dalam kasus tindak asusila tersebut masih berstatus saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasien RSD Wisma Atlet Diduga Sebar Chat Mesum Berpotensi jadi Tersangka

Pasien RSD Wisma Atlet Diduga Sebar Chat Mesum Berpotensi jadi Tersangka

Bekaci | Minggu, 27 Desember 2020 | 22:01 WIB

Tak Ditahan, Polisi Lepas Perawat Gay COVID-19 ke RSD Wisma Atlet

Tak Ditahan, Polisi Lepas Perawat Gay COVID-19 ke RSD Wisma Atlet

Kalbar | Minggu, 27 Desember 2020 | 18:33 WIB

Polisi Ringkus Pasien Covid dan Nakes Gay Mesum di Wisma Atlet

Polisi Ringkus Pasien Covid dan Nakes Gay Mesum di Wisma Atlet

Sumbar | Minggu, 27 Desember 2020 | 18:30 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×