Ada Harun Masiku hingga Sjamsul Nursalim, Ini Daftar 7 Buronan KPK

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 30 Desember 2020 | 12:27 WIB
Ada Harun Masiku hingga Sjamsul Nursalim, Ini Daftar 7 Buronan KPK
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tujuh orang yang masih masuk dalam daftar pencarian orang atau (DPO). Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam penyampaian catatan akhir tahun 2020.

" Jumlah DPO (daftar pencarian orang) yang diterbitkan adalah sebanyak 10 orang, di mana tiga orang telah dilakukan penangkapan," kata Nawawi dalam konferensi pers di kanal youtube KPK, Rabu (30/12/2020).

Adapun tiga buronan yang sudah ditangkap yakni, mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rizky Herbiyono.

Kemudian, pemberi suap Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto dalam perkara suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung sejak tahun 2011sampai 2016.

Ketiga tersangka kekinian telah masuk ke tahap persidangan dan masih berlangsung.

Sedangkan, tujuh orang yang masih DPO yakni:

Pertama, Eks Caleg PDI Perjuangan Harus Masiku dalam kasus suap PAW anggota DPR RI tahun 2019-2024.

Harun diketahui telah menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu kini sudah divonis pengadilan ditingkat pertama.

Wahyu menerima suap dari dua perantara Harun, yakni kader PDI Perjuangan Agustiani dan Saiful Bahri. Keduanya kini juga sudah divonis pengadilan.

baca juga

DPO kedua adalah Samin Tan pemilik PT Borneo Lumbung Energi.

Samin Tan merupakan tersangka kasus suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Samin Tan diduga meminta bantuan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih untuk mengurus permasalahan pemutusan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah. PKP2B itu antara PT AKT yang telah diakusisi oleh perusahaan milik Samin Tan, dengan Kementerian ESDM.

Eni yang kini sudah menjadi terpidana dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1, diduga menyanggupi permintaan Samin Tan. Eni juga disebut meminta uang Rp 5 miliar kepada Samin untuk membantu biaya kampanye suaminya di Temanggung, Jawa Tengah.

Eks Politikus Partai Golkar ini kemudian menerima uang Rp 5 miliar dari Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp 4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar.

Ketiga, Sjamsul Nursalim ditetapkan DPO oleh KPK setelah dijerat dalam kasus korupsi bersama Syafruddin Arsyad Temanggung selaku ketua BPPN dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Dimana, Syafruddin pun lepas dari jeratan KPK setelah mengajukan Peninjauan Kembali di MA.

Keempat, istri Sjamsul, yakni Itjih Nursalim. Ia ditetapkan DPO oleh KPK setelah turut ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi bersama Syafruddin Aryad.

Kelima, Izil Azhar masuk DPO KPK dalam kasus perkara suap proyek bersama mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Kekinian, Irwandi pun sudah selesai menjalani hukuman penjara.

Keenam, ada nama Surya Darmadi owner PT Darmex atau PT Duta Palma Group. Ia masuk DPO KPK setelah terjerat kasus suap terkait pengajuan Revisi alih Fungsi Hutan di provinsi Riau tahun 2014. Surya Darmadi masuk DPO KPK sejak tahun 9 Agustus 2019.

Ketujuh, Kirana Kotama selaku agen eksklusif PT. PAL Persero. Ia masuk dalam daftar pencarian orang oleh KPK lantaran teribat kasus suap pengadaan kapal SSV untuk pemerintah Filipina tahun 2014 sampai 2017. Ia sudah masuk DPO KPK sejak 15 Juni 2017.

" Terhadap DPO yang hingga saat ini belum ditemukan, KPK masih terus melakukan berbagai upaya agar para DPO tersebut dapat ditemukan," imbuh Nawawi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepanjang 2020, KPK Jerat 109 Orang Tersangka Korupsi

Sepanjang 2020, KPK Jerat 109 Orang Tersangka Korupsi

News | Rabu, 30 Desember 2020 | 12:17 WIB

Beredar Kalender Wajah Para Koruptor, Warganet: Sanksi Sosial Berlaku

Beredar Kalender Wajah Para Koruptor, Warganet: Sanksi Sosial Berlaku

Sumsel | Rabu, 30 Desember 2020 | 09:22 WIB

17 Tahun KPK, Firli Bahuri: Diteror dan Diserang, Nyali Kami Tak Ciut

17 Tahun KPK, Firli Bahuri: Diteror dan Diserang, Nyali Kami Tak Ciut

News | Selasa, 29 Desember 2020 | 18:48 WIB

Kasus Korupsi Bansos Corona, KPK Panggil Dua Petinggi Perusahaan

Kasus Korupsi Bansos Corona, KPK Panggil Dua Petinggi Perusahaan

News | Selasa, 29 Desember 2020 | 10:12 WIB

Masih Buron, Harun Masiku Dijadikan Meme Kalender 2021

Masih Buron, Harun Masiku Dijadikan Meme Kalender 2021

Jawa Tengah | Selasa, 29 Desember 2020 | 07:25 WIB

Mantan Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Terima Suap Rp 1,06 Miliar

Mantan Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Terima Suap Rp 1,06 Miliar

News | Senin, 28 Desember 2020 | 17:25 WIB

Kasus Korupsi Pengadaan Citra Satelit, KPK Sita Sebuah Ruko di Pejaten

Kasus Korupsi Pengadaan Citra Satelit, KPK Sita Sebuah Ruko di Pejaten

News | Senin, 28 Desember 2020 | 11:00 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×