Mantan Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Terima Suap Rp 1,06 Miliar

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Senin, 28 Desember 2020 | 17:25 WIB
Mantan Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Terima Suap Rp 1,06 Miliar
Mantan anggota BPK RI Rizal Djalil (peci hitam). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Suara.com - Mantan Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan Rizal Djalil didakwa menerima suap sebesar SGD 100 ribu atau setara Rp 1,06 miliar.

Jaksa KPK membacakan dakwaan Rizal Djalil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020). 

Uang SGD 100 itu didapat Rizal dari Komisaris Utama PT. Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Dalam dakwaan, uang itu diberikan untuk memuluskan Leonardo dalam pelaksanaan proyek pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria Paket 2 pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," kata Jaksa Ilhsan Fernandi di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Masih dalam dakwaan, awal perkara ini terjadi pada 2016. Berawal Rizal dikenalkan oleh Leonardo dari mantan adik ipar Rizal, bernama Febi Festia.

Singkat cerita, Rizal sempat melakukan pertemuan dengan Leonardo disebuah hotel di Nusa Dua Bali.

Hingga akhirnya, Leonardo membuka pembicaraan untuk meminta bantuan Rizal untuk mendapatkan proyek di Kementerian PUPR.

Alhasil, Rizal menyanggupi. Selanjutnya, Rizal dengan memiliki kewenangan sebagai Anggota BPK melakukan pertemuan dengan Direktur Pengembangan SPAM PUPR Mochammad Natsir dengan mengajak Leonardo di Gedung Kementerian PUPR RI.

baca juga

Dalam intervensinya kepada Natsir, Rizal meminta agar perusahaan Leonardo dimasukan dalam sebuah proyek SPAM di PUPR.

Sehingga, PT Minarta Dutahutama mendapat proyek JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2 dengan pagu anggaran Rp 75.835.048.000.

Usai memuluskan proyek milik Leonardo. Rizal pun mendapatkan imbalan uang. Dimana Leonardo menyerahkan uang kepada Rizal melalui perantara Febi dan anak lelaki Rizal, Dipo Nurhadi Ilham. 

Uang itu sebelum diserahkan kepada Rizal, terlebih dahulu ditukar kedalam mata uang rupiah. Di mana Febi turut mendapatkan imbalan sebesar 20 ribu dollar Singapura.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rizal didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Air Minum, Eks Anggota BPK Rizal Djalil Segera Disidang

Kasus Suap Air Minum, Eks Anggota BPK Rizal Djalil Segera Disidang

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 01:05 WIB

Jadi Saksi Meringankan Rizal, Ketua BPK Ngaku Kasihan Koleganya Ditahan KPK

Jadi Saksi Meringankan Rizal, Ketua BPK Ngaku Kasihan Koleganya Ditahan KPK

News | Selasa, 08 Desember 2020 | 16:01 WIB

Kasus Suap Proyek Air Minum, KPK Tahan Eks Anggota BPK Rizal Djalil

Kasus Suap Proyek Air Minum, KPK Tahan Eks Anggota BPK Rizal Djalil

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 18:28 WIB

Terkini

Sekolah di Pekanbaru PJJ Lagi, Imbas Kabut Asap Tak Kunjung Hilang

Sekolah di Pekanbaru PJJ Lagi, Imbas Kabut Asap Tak Kunjung Hilang

Riau | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:11 WIB

Mengapa Pemerintah Tidak Menetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional?

Mengapa Pemerintah Tidak Menetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional?

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Oppo ColorOS 17 Bawa AI yang Bisa Bereskan File hingga Bikin Itinerary

Oppo ColorOS 17 Bawa AI yang Bisa Bereskan File hingga Bikin Itinerary

Tekno | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:09 WIB

3 Rekomendasi Sneakers Kanky Tanpa Tali, Handsfree Nyaman Buat Jalan Jauh

3 Rekomendasi Sneakers Kanky Tanpa Tali, Handsfree Nyaman Buat Jalan Jauh

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Menanti Wajah Baru Teluk Mendale Setelah Rusak Diterjang Bencana

Menanti Wajah Baru Teluk Mendale Setelah Rusak Diterjang Bencana

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Rudal Houthi Hantam Jantung Saudi Aramco, Harga Minyak Melonjak Drastis

Rudal Houthi Hantam Jantung Saudi Aramco, Harga Minyak Melonjak Drastis

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:59 WIB

Gelegar Lelang BNI 2026 Bukukan Penjualan Agunan Rp510,77 Miliar

Gelegar Lelang BNI 2026 Bukukan Penjualan Agunan Rp510,77 Miliar

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:57 WIB

Auto Cerah! 4 Brightening Gel Cleanser Murah Rp40 Ribuan Atasi Wajah Kusam

Auto Cerah! 4 Brightening Gel Cleanser Murah Rp40 Ribuan Atasi Wajah Kusam

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Karhutla dan Krisis Komunikasi Publik: Saat Informasi Mitigasi Tak Selaras dengan Realitas

Karhutla dan Krisis Komunikasi Publik: Saat Informasi Mitigasi Tak Selaras dengan Realitas

Opini | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:47 WIB

5 Tips Merawat Kulit Kering saat Kemarau, Dokter Saran Tambah Pelembap

5 Tips Merawat Kulit Kering saat Kemarau, Dokter Saran Tambah Pelembap

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:45 WIB

×