Mantan Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Terima Suap Rp 1,06 Miliar

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Senin, 28 Desember 2020 | 17:25 WIB
Mantan Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Terima Suap Rp 1,06 Miliar
Mantan anggota BPK RI Rizal Djalil (peci hitam). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Suara.com - Mantan Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan Rizal Djalil didakwa menerima suap sebesar SGD 100 ribu atau setara Rp 1,06 miliar.

Jaksa KPK membacakan dakwaan Rizal Djalil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020). 

Uang SGD 100 itu didapat Rizal dari Komisaris Utama PT. Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Dalam dakwaan, uang itu diberikan untuk memuluskan Leonardo dalam pelaksanaan proyek pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria Paket 2 pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," kata Jaksa Ilhsan Fernandi di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Masih dalam dakwaan, awal perkara ini terjadi pada 2016. Berawal Rizal dikenalkan oleh Leonardo dari mantan adik ipar Rizal, bernama Febi Festia.

Singkat cerita, Rizal sempat melakukan pertemuan dengan Leonardo disebuah hotel di Nusa Dua Bali.

Hingga akhirnya, Leonardo membuka pembicaraan untuk meminta bantuan Rizal untuk mendapatkan proyek di Kementerian PUPR.

Alhasil, Rizal menyanggupi. Selanjutnya, Rizal dengan memiliki kewenangan sebagai Anggota BPK melakukan pertemuan dengan Direktur Pengembangan SPAM PUPR Mochammad Natsir dengan mengajak Leonardo di Gedung Kementerian PUPR RI.

baca juga

Dalam intervensinya kepada Natsir, Rizal meminta agar perusahaan Leonardo dimasukan dalam sebuah proyek SPAM di PUPR.

Sehingga, PT Minarta Dutahutama mendapat proyek JDU SPAM IKK Hongaria Paket 2 dengan pagu anggaran Rp 75.835.048.000.

Usai memuluskan proyek milik Leonardo. Rizal pun mendapatkan imbalan uang. Dimana Leonardo menyerahkan uang kepada Rizal melalui perantara Febi dan anak lelaki Rizal, Dipo Nurhadi Ilham. 

Uang itu sebelum diserahkan kepada Rizal, terlebih dahulu ditukar kedalam mata uang rupiah. Di mana Febi turut mendapatkan imbalan sebesar 20 ribu dollar Singapura.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rizal didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Air Minum, Eks Anggota BPK Rizal Djalil Segera Disidang

Kasus Suap Air Minum, Eks Anggota BPK Rizal Djalil Segera Disidang

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 01:05 WIB

Jadi Saksi Meringankan Rizal, Ketua BPK Ngaku Kasihan Koleganya Ditahan KPK

Jadi Saksi Meringankan Rizal, Ketua BPK Ngaku Kasihan Koleganya Ditahan KPK

News | Selasa, 08 Desember 2020 | 16:01 WIB

Kasus Suap Proyek Air Minum, KPK Tahan Eks Anggota BPK Rizal Djalil

Kasus Suap Proyek Air Minum, KPK Tahan Eks Anggota BPK Rizal Djalil

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 18:28 WIB

Terkini

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

×