Sah Dibubarkan! Tagar FPI Terlarang dan FPI Ormas Radikal Islam Menggema

Rabu, 30 Desember 2020 | 14:20 WIB
Sah Dibubarkan! Tagar FPI Terlarang dan FPI Ormas Radikal Islam Menggema
Milad Ke-19 FPI digelar di Stadion Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (19/8/2017). [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Segala aktivitas FPI pun kini dilarang karena mereka tidak lagi memiliki legalitas sebagai sebuah organisasi.

Pembubaran FPI resmi dikabarkan oleh Mahfud MD pada Rabu (30/12/2020) siang, disiarkan langsung oleh kanal YouTube Kemenko Polhukam.

Tidak lama setelahnya, linimasa media sosial pun ramai membahas pembubaran FPI berikut pro dan kontranya.

Dipantau Suara.com, bahkan 3 Trending Topic Indonesia teratas di Twitter kini tengah diisi oleh tagar yang menyinggung soal FPI.

Pada urutan pertama, terdapat tagar #FPITerlarang yang telah menembus 12 ribu lebih cuitan.

Sementara pada urutan kedua, terdapat tagar yang menyebut FPI merupakan Ormas Radikal. Kekinian, tagar itu telah menorehkan sekitar 8 ribu kicauan.

Terakhir, pada urutan ketiga dengan 4.782 cuitan terdapat gema berbunyi "Berantas Kovid Babat FPI".

Tagar FPI Menggema (Twitter).
Tagar FPI Menggema (Twitter).

Terpantau sejumlah politisi dan tokoh publik ikut meramaikan pembahasan soal pembubaran FPI ini. Beberapa dari mereka pro dengan Mahfud MD, sementara segelintir lain menyayangkannya.

Pegiat Media Sosial, Permadi Arya atau Abu Janda misalnya, lewat jejaring Twitter miliknya dia berterima kasih kepada Mahfud MD karena sudah membubarkan FPI.

Baca Juga: SP3 Kasus Chat Mesum Habib Rizieq, Fadli Zon: Hukum Jadi Alat Kekuasaan

Abu Janda berharap, dengan pembubaran FPI Indonesia bisa menjadi semakin damai.

"Breaking News: Terhitung hari ini FPI adalah organisasi terlarang yang dilarang melakukan aktivitas apapun, yang mana setiap aparat daerah wajib menghentikan dan membubarkan kegiatan FPI di mana pun. Terima kasih Pak Mahfud MD, semoga mulai 2021 Indonesia menjadi aman, aamiin," kata Abu Janda seperti dikutip Suara.com.

Berseberangan dengan Abu Janda, Politisi Partai Gerindra Fadli Zon tampak tidak sepakat dengan pembubaran FPI.

Pasalnya, Fadli Zon menyebut pembubaran ini mematikan demokrasi dan menyelewengkan konstitusi.

"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," kata Fadli Zon dalam keterangannya di Twiiter.

FPI Dibubarkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI