Sah Dibubarkan! Tagar FPI Terlarang dan FPI Ormas Radikal Islam Menggema

Reza Gunadha, Hernawan

Rabu, 30 Desember 2020 | 14:20 WIB
Sah Dibubarkan! Tagar FPI Terlarang dan FPI Ormas Radikal Islam Menggema
Milad Ke-19 FPI digelar di Stadion Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (19/8/2017). [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Segala aktivitas FPI pun kini dilarang karena mereka tidak lagi memiliki legalitas sebagai sebuah organisasi.

Pembubaran FPI resmi dikabarkan oleh Mahfud MD pada Rabu (30/12/2020) siang, disiarkan langsung oleh kanal YouTube Kemenko Polhukam.

Tidak lama setelahnya, linimasa media sosial pun ramai membahas pembubaran FPI berikut pro dan kontranya.

Dipantau Suara.com, bahkan 3 Trending Topic Indonesia teratas di Twitter kini tengah diisi oleh tagar yang menyinggung soal FPI.

Pada urutan pertama, terdapat tagar #FPITerlarang yang telah menembus 12 ribu lebih cuitan.

Sementara pada urutan kedua, terdapat tagar yang menyebut FPI merupakan Ormas Radikal. Kekinian, tagar itu telah menorehkan sekitar 8 ribu kicauan.

Terakhir, pada urutan ketiga dengan 4.782 cuitan terdapat gema berbunyi "Berantas Kovid Babat FPI".

Tagar FPI Menggema (Twitter).
Tagar FPI Menggema (Twitter).

Terpantau sejumlah politisi dan tokoh publik ikut meramaikan pembahasan soal pembubaran FPI ini. Beberapa dari mereka pro dengan Mahfud MD, sementara segelintir lain menyayangkannya.

Pegiat Media Sosial, Permadi Arya atau Abu Janda misalnya, lewat jejaring Twitter miliknya dia berterima kasih kepada Mahfud MD karena sudah membubarkan FPI.

Abu Janda berharap, dengan pembubaran FPI Indonesia bisa menjadi semakin damai.

"Breaking News: Terhitung hari ini FPI adalah organisasi terlarang yang dilarang melakukan aktivitas apapun, yang mana setiap aparat daerah wajib menghentikan dan membubarkan kegiatan FPI di mana pun. Terima kasih Pak Mahfud MD, semoga mulai 2021 Indonesia menjadi aman, aamiin," kata Abu Janda seperti dikutip Suara.com.

Berseberangan dengan Abu Janda, Politisi Partai Gerindra Fadli Zon tampak tidak sepakat dengan pembubaran FPI.

Pasalnya, Fadli Zon menyebut pembubaran ini mematikan demokrasi dan menyelewengkan konstitusi.

"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," kata Fadli Zon dalam keterangannya di Twiiter.

FPI Dibubarkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SP3 Kasus Chat Mesum Habib Rizieq, Fadli Zon: Hukum Jadi Alat Kekuasaan

SP3 Kasus Chat Mesum Habib Rizieq, Fadli Zon: Hukum Jadi Alat Kekuasaan

Jakarta | Rabu, 30 Desember 2020 | 14:05 WIB

Dilarang Beraktivitas, Mahfud MD: FPI Tak Punya Legal Standing sejak 2019

Dilarang Beraktivitas, Mahfud MD: FPI Tak Punya Legal Standing sejak 2019

Jabar | Rabu, 30 Desember 2020 | 14:03 WIB

Komentari Cuitan Haikal Hassan, Muannas Alaidid: Antum Licin Kayak Ular

Komentari Cuitan Haikal Hassan, Muannas Alaidid: Antum Licin Kayak Ular

Banten | Rabu, 30 Desember 2020 | 14:02 WIB

Terkini

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:06 WIB

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB