Resmi Dilarang, Mahfud MD ke Aparat: Sekarang Anggap Tidak Lagi Ada FPI

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 30 Desember 2020 | 14:34 WIB
Resmi Dilarang, Mahfud MD ke Aparat: Sekarang Anggap Tidak Lagi Ada FPI
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengenakan pakaian adat Madura saat mengikuti Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-75 RI, di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (17/8/2020). ANTARA/HO-Humas Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Suara.com - Pemerintah resmi melarang seluruh kegiatan Front Pembela Islam atau FPI, karena tidak memiliki kedudukan hukum nasional.

Aparat kepolisian juga diminta pemerintah untuk tidak menganggap FPI sebagai satu entitas legal, sehingga segala perizinan kegiatan harus ditolak.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan, secara de jure, FPI telah bubar sejak 21 Juni 2019.

Kemudian berdasarkan putusan MK Nomor 82 PUU 11/2013 yang diteken pada 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan bakal menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan ormas tersebut.

"Karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud saat konferensi pers yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020). 

Karena itu pula, Mahfud memerintahkan kepada aparat keamanan baik ditingkat pusat maupun daerah, untuk mengabaikan keberadaan FPI.

Ia juga meminta agar aparat bisa menolak segala kegiatan yang dilaksanakan organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab tersebut. 

"Kepada aparat-aparat pemerintah pusat dan daerah, kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI itu dianggap tidak ada dan harus ditolak karena legal standing-nya tidak ada," ujarnya. 

Keputusan tersebut disampaikan Mahfud seusai melakukan rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.

baca juga

Rapat itu juga dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan.

Selanjutnya, Menkominfo Johnny G Plate, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Refly Harun Bongkar Ideologi 2 Sosok Profesor di Balik Pembubaran FPI

Refly Harun Bongkar Ideologi 2 Sosok Profesor di Balik Pembubaran FPI

Lampung | Rabu, 30 Desember 2020 | 14:31 WIB

Isi Lengkap SKB Pembubaran FPI dari 6 Kementerian dan Lembaga

Isi Lengkap SKB Pembubaran FPI dari 6 Kementerian dan Lembaga

Kalbar | Rabu, 30 Desember 2020 | 14:28 WIB

Dibubarkan Pemerintah, FPI Sulsel: Innalillahi Wa Innailaihirojiun !

Dibubarkan Pemerintah, FPI Sulsel: Innalillahi Wa Innailaihirojiun !

Sulsel | Rabu, 30 Desember 2020 | 14:27 WIB

Menyusul HTI Ormas FPI Kini Terlarang, Ini Alasannya

Menyusul HTI Ormas FPI Kini Terlarang, Ini Alasannya

Sumsel | Rabu, 30 Desember 2020 | 14:29 WIB

Dicibir Warganet, Haikal Hassan Doakan Orang Tak Percaya Mimpinya Mati Hina

Dicibir Warganet, Haikal Hassan Doakan Orang Tak Percaya Mimpinya Mati Hina

Banten | Rabu, 30 Desember 2020 | 14:23 WIB

Habib Rizieq Dipenjara, FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah

Habib Rizieq Dipenjara, FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah

Sumbar | Rabu, 30 Desember 2020 | 14:23 WIB

Pembubaran FPI Tidak Lantas Mematikan Ideologi Para Pengikutnya

Pembubaran FPI Tidak Lantas Mematikan Ideologi Para Pengikutnya

Jawa Tengah | Rabu, 30 Desember 2020 | 14:21 WIB

Sah Dibubarkan! Tagar FPI Terlarang dan FPI Ormas Radikal Islam Menggema

Sah Dibubarkan! Tagar FPI Terlarang dan FPI Ormas Radikal Islam Menggema

News | Rabu, 30 Desember 2020 | 14:20 WIB

Terkini

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Capai Ketinggian 1,8 Kilometer Mengarah ke Selat Sunda

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Capai Ketinggian 1,8 Kilometer Mengarah ke Selat Sunda

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:52 WIB

Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni

Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni

Lampung | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Galaxy S26 FE Dibanderol Rp9,7 Jutaan, Bawa 47 Fitur Galaxy AI dan Update 7 Tahun

Galaxy S26 FE Dibanderol Rp9,7 Jutaan, Bawa 47 Fitur Galaxy AI dan Update 7 Tahun

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Review Who Is Martin Mull?: Dokumenter Biografi Netflix yang Mengaduk-aduk Emosi Penonton

Review Who Is Martin Mull?: Dokumenter Biografi Netflix yang Mengaduk-aduk Emosi Penonton

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:20 WIB

Perang AS - Iran Akan Dimulai Lagi, Pentagon Siapkan Serangan Besar

Perang AS - Iran Akan Dimulai Lagi, Pentagon Siapkan Serangan Besar

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:12 WIB

Arti Burung Gagak Mengitari Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Tanda Kematian?

Arti Burung Gagak Mengitari Rumah Menurut Primbon Jawa, Benarkah Tanda Kematian?

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Erupsi GAK Lumpuhkan Penerbangan, Menhub Ingatkan Transportasi Harus Siap Hadapi Darurat

Erupsi GAK Lumpuhkan Penerbangan, Menhub Ingatkan Transportasi Harus Siap Hadapi Darurat

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Dikepung Kabut Asap, Operasional Bandara SSK II Pekanbaru Masih Normal

Dikepung Kabut Asap, Operasional Bandara SSK II Pekanbaru Masih Normal

Riau | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:01 WIB

Kabut Asap Karhutla Picu 52.483 Kasus ISPA di Sumsel

Kabut Asap Karhutla Picu 52.483 Kasus ISPA di Sumsel

Foto | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:00 WIB

AI Makin Rumit Dikelola, Indosat Satukan 300 Model dalam Satu Platform

AI Makin Rumit Dikelola, Indosat Satukan 300 Model dalam Satu Platform

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:54 WIB

×