FPI Dibubarkan, Sebelumnya PKI dan HTI Jadi Organisasi Terlarang

Reza Gunadha, Hernawan

Rabu, 30 Desember 2020 | 15:11 WIB
FPI Dibubarkan, Sebelumnya PKI dan HTI Jadi Organisasi Terlarang
Ribuan massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) lain melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pemerintah melalu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD secara resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Dengan begitu, segala kegiatan yang dilakukan oleh Ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu pun dilarang.

Pasalnya, FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai Ormas apabila dilihat dari keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82 tahun 2013 yang ditandatangani pada 23 Desember 2014.

Tidak hanya itu, Mahfud MD juga mengatakan, FPI tidak melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019, sehingga secara de jure FPI sudah bubar sebagai organisasi kemasyarakatan sejak 20 Juni 2019.

Pembubaran FPI turut menyita perhatian warga. Bahkan terpantau di Twitter, tidak sedikit dari mereka yang mengungkit PKI dan HTI.

Sebab, kedua organisasi itu sama-sama dibubarkan oleh pemerintah pada masanya. Berikut ini perbandingan antara pembubaran PKI, HTI, dan terbaru yakni FPI.

1. Partai Komunis Indonesia (PKI)

Partai Komunis Indonesia (PKI) resmi dibubarkan oleh Letjen Soeharto usai mengklaim menerma mandat Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemas.

Oleh Soeharto, PKI dibubarkan pada Sabtu, 12 Maret 1966, lewat keputusan Nomor 1/3/1966. Dalam keputusan itu terdapat isi antara lain:

Pertama, membubarkan PKI termasuk semua bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai daerah beserta semua organisasi yang seasas/berlindung/bernaung di bawahnya.

baca juga

Kedua, PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Pembubaran PKI itu merupakan buntut kasus sebelumnya. PKI diklaim sebagai pelaku pemberantasan para jenderal pada 1965 atau dikenal dengan Gerakan 30 September.

2. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

HHizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan semasa pemerintahan Presiden Jokowi periode pertama, lebih tepatnya pada 2017 karena dinilai tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Aktivitas HTI disebut pemerintah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiba.

Tidak berhenti sampai di situ saja, pemerintah bahkan menyebut HTI dapat membahayakan keutuhan NKRI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FPI Dibubarkan Bertepatan dengan 11 Tahun Gus Dur Meninggal Dunia

FPI Dibubarkan Bertepatan dengan 11 Tahun Gus Dur Meninggal Dunia

Banten | Rabu, 30 Desember 2020 | 15:04 WIB

Pemerintah Bubarkan FPI, Gerindra Pertanyakan Hal ini

Pemerintah Bubarkan FPI, Gerindra Pertanyakan Hal ini

News | Rabu, 30 Desember 2020 | 15:02 WIB

FPI Dibubarkan, Pengikut Habib Rizieq: Puncak Rezim Panik

FPI Dibubarkan, Pengikut Habib Rizieq: Puncak Rezim Panik

Surakarta | Rabu, 30 Desember 2020 | 15:02 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×