Muhammadiyah: Pemerintah Harus Adil, Jangan Cuma FPI yang Dibubarkan

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 30 Desember 2020 | 15:59 WIB
Muhammadiyah: Pemerintah Harus Adil, Jangan Cuma FPI yang Dibubarkan
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti buka suara terkait pelarangan FPI untuk mengadakan aktivitas apa pun.

Mu'ti melalui akun twitternya @Abe_Mukti mengatakan, kalau alasan pelarangan FPI adalah ormas itu tak lagi memunyai surat keterangan terdaftar (SKT) di Kemendagri, maka secara hukum ormas itu ilegal.

"Kalau alasan pelarangan FPI karena tidak memiliki izin atau SKT sudah habis masa berlaku, maka organisasi itu sudah dengan sendirinya dapat dinyatakan tidak ada atau ilegal," tulis Mu'ti yang dikutip Suara.com, Rabu (30/12/2020).

Karena itu kata Mu'ti, seharusnya pemerintah tak perlu membubarkan. Pasalnya secara hukum FPI sudah bubar dengan sendirinya.

Namun, ia mempertanyakan kenapa pemerintah baru membubarkan dan melarang FPI hari ini.

"Jadi, sebenarnya pemerintah tidak perlu membubarkan karena secara hukum sudah bubar dengan sendirinya. Cuma masalahnya kenapa baru sekarang?" ucap dia.

Mu'ti meminta pemerintah seharusnya adil yakni harus tegas tidak hanya kepada FPI, melainkan menindak ormas lain yang tak memiliki SKT.

"Meski demikian, pemerintah juga harus adil. Jangan hanya tegas kepada FPI. Kalau ternyata ada Ormas lain yang tidak memiliki SKT, ormas itu juga harus ditertibkan," tutur Mu'ti.

Pemerintah, kata Mu'ti, juga harus menindak tegas ormas yang meresahkan masyarakat dan main hakim sendiri.

"Demikian halnya kalau ada ormas yang kegiatanya meresahkan masyarakat, suka melakukan sweeping dan main hakim sendiri. Semua harus ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan pada semuanya," ucap dia.

Lebih lanjut, ia juga meminta masyarakat  tidak perlu menyikapi dan bereaksi berlebihan.

Menurutnya, yang dilakukan Pemerintah bukanlah tindakan anti Islam, tapi menegakkan hukum dan peraturan.

"Yang penting pemerintah berlaku adil. Jangan hanya tegas dan keras kepada FPI, tapi membiarkan ormas lain yang tidak memiliki SKT atau melakukan kegiatan yang meresahkan. Tegakkan hukum dan keadilan untuk semua," katanya.

Sebelumnya, pemerintah RI telah menyatakan kalau organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Segala aktivitas FPI dilarang di negeri ini.

Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD lewat akun channel Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FPI Dibubarkan, Politisi PSI: Mimpi Gus Dur Terwujud

FPI Dibubarkan, Politisi PSI: Mimpi Gus Dur Terwujud

Jawa Tengah | Rabu, 30 Desember 2020 | 15:54 WIB

FPI Tangerang Baru Tahu Kalau Sudah Dibubarkan

FPI Tangerang Baru Tahu Kalau Sudah Dibubarkan

Banten | Rabu, 30 Desember 2020 | 15:47 WIB

Jika FPI Masih Nekat Gelar Kegiatan, Aparat akan Bertindak Tegas

Jika FPI Masih Nekat Gelar Kegiatan, Aparat akan Bertindak Tegas

Jawa Tengah | Rabu, 30 Desember 2020 | 15:46 WIB

Komisi III: Pembubaran FPI Jadi Pegangan Aparat di Lapangan untuk Menindak

Komisi III: Pembubaran FPI Jadi Pegangan Aparat di Lapangan untuk Menindak

Jakarta | Rabu, 30 Desember 2020 | 15:42 WIB

FPI Dibubarkan dan Terlarang, Gun Romli: Impian Gus Dur Sejak Lama

FPI Dibubarkan dan Terlarang, Gun Romli: Impian Gus Dur Sejak Lama

News | Rabu, 30 Desember 2020 | 15:44 WIB

Habib Rizieq TSK, FPI Dibubarkan, Pengikutnya Diprediksi Demo Besar-besaran

Habib Rizieq TSK, FPI Dibubarkan, Pengikutnya Diprediksi Demo Besar-besaran

News | Rabu, 30 Desember 2020 | 15:39 WIB

Pemerintah Bubarkan FPI, GNPF-U Sumut: Terkesan Lucu

Pemerintah Bubarkan FPI, GNPF-U Sumut: Terkesan Lucu

Sumut | Rabu, 30 Desember 2020 | 15:33 WIB

Terkini

Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur

Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 11:09 WIB

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa

News | Selasa, 28 April 2026 | 11:00 WIB

Melania Trump Disebut Janda, Donald Trump Ngamuk: Itu Omongan yang Beracun!

Melania Trump Disebut Janda, Donald Trump Ngamuk: Itu Omongan yang Beracun!

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:53 WIB

KAI: 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur

KAI: 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:53 WIB

Dasco Pastikan Korban Argo Bromo Vs KRL Dirawat Maksimal, Ini Daftar Nama yang Meninggal dan Luka

Dasco Pastikan Korban Argo Bromo Vs KRL Dirawat Maksimal, Ini Daftar Nama yang Meninggal dan Luka

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:50 WIB

MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur

MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:45 WIB

Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!

Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:43 WIB

Teror Bom Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini

Teror Bom Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:33 WIB

Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur

Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:31 WIB

Turis Jerman Tewas Dipatok Ular Kobra saat Pertunjukan Satwa Liar di Hotel Mewah Mesir

Turis Jerman Tewas Dipatok Ular Kobra saat Pertunjukan Satwa Liar di Hotel Mewah Mesir

News | Selasa, 28 April 2026 | 10:22 WIB