Resmi Dibubarkan, Polisi Larang FPI Gelar Konferensi Pers di Petamburan

Reza Gunadha, Novian Ardiansyah

Rabu, 30 Desember 2020 | 17:47 WIB
Resmi Dibubarkan, Polisi Larang FPI Gelar Konferensi Pers di Petamburan
Brimob dan tentara bongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Aparat kepolisian melarang FPI menggelar konferensi pers, Rabu (30/12/2020). Itu setelah pemerintah resmi membubarkan ormas tersebut pada hari yang sama.

Sebelumnya, undangan yang mengatasnamakan Sekretaris Umum DPP FPI, tersebar di kalangan awak media.

Dalam undangan itu diinformasikan FPI hendak menggelar konferensi pers ddi Jalan Petamburan III Jakarta Pusat, guna merespons keputusan pemerintah yang membubarkan mereka.

Namin kekinian konpers itu dilarang. Aparat TNI dan Polri yang bersiaga di sekitar Petamburan justru menerjunkan personel untuk melucuti segala atribut milik FPI.

"Tidak boleh (konpers). Karena mereka sudah tidak ada kewenangan lagi dan tidak ada legalnya lagi. Artinya tidak boleh," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di lokasi.

Sebelumnya, aparat dari TNI-Polri bersiaga di swkitar Jalan Petamburan III tempat di mana markas Front Pembela Islam berada.

Keberadaan mereka di wilayah tersebut untuk mengawal pencopotan segala bentuk atribut milik FPI seiring pelarangan dan pembubarannya oleh pemerintah.

Pantauan Suara.com, polisi menurunkan sejumlah atribut FPI mulai dari plang di depan Jalan Petamburan III hingga papan nama di Markas Besar Lasark FPI yang berada di Jalan Paksi dekar kediaman Rizieq Shihab

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menegaskan pencopotan atribut FPI menyusul pelarangan ormas tersebut di Indonesia.

baca juga

"Sore ini kami ada di Jalan petamburan III, meyakinkan bahwa SKB ditandatangani bersama SKB 220 47 80 yang telah ditandatangani bahwa kegiatan FPI mulai hari ini tidak boleh dilajukan, baik banner, pamflet, atribut yang ada sdh kita lepas semua," kata Heru di Jalam Petamburan III, Rabu (30/12/2020).

Ia berujar dengan pembubaran dan pelepasan atribut di markas FPI menandakan bahwa ormas tersebut memang sudah dilarang beraktivitas.

"Begitu juga dengan kegiatan aktivitas lainnya. Artinya bahwa FPI sudah dibubarkan dan tidak boleh ada aktivitas. Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan kegiatan lagi," kata Heru.

Pantauan Suara.com, kegiatan pencopotan atribut FPI yang dikawal personel TNI-Polri mengakibatkan kemacetan di Jalan KS Tubun tepatnya di depan Jalan Petamburan III.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tancap Gas! Usai Dibubarkan, Atribut FPI di Petamburan Dibongkar TNI Polri

Tancap Gas! Usai Dibubarkan, Atribut FPI di Petamburan Dibongkar TNI Polri

Jawa Tengah | Rabu, 30 Desember 2020 | 17:40 WIB

Pemerintah Resmi Bubarkan dan Larang Aktivitas FPI, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Bubarkan dan Larang Aktivitas FPI, Ini Alasannya

Video | Rabu, 30 Desember 2020 | 17:45 WIB

FPI Tamat, Muhammadiyah: Jangan Hanya Tegas dengan FPI, Ormas Lain Juga

FPI Tamat, Muhammadiyah: Jangan Hanya Tegas dengan FPI, Ormas Lain Juga

Jawa Tengah | Rabu, 30 Desember 2020 | 17:31 WIB

FPI Dibubarkan, Seperti Apa Pengaruhnya ke Pengikut Habib Rizieq di Daerah?

FPI Dibubarkan, Seperti Apa Pengaruhnya ke Pengikut Habib Rizieq di Daerah?

News | Rabu, 30 Desember 2020 | 17:28 WIB

FPI Dibubarkan, Foto-foto Atribut di Markas Petamburan Dibongkar Brimob

FPI Dibubarkan, Foto-foto Atribut di Markas Petamburan Dibongkar Brimob

Batam | Rabu, 30 Desember 2020 | 17:26 WIB

Menolak Disebut Organisasi Terlarang, FPI Akan Tempuh Jalur Hukum

Menolak Disebut Organisasi Terlarang, FPI Akan Tempuh Jalur Hukum

Sulsel | Rabu, 30 Desember 2020 | 17:25 WIB

FPI Dibubarkan, Sekretaris Umum Muhammadiyah: Kenapa Baru Sekarang?

FPI Dibubarkan, Sekretaris Umum Muhammadiyah: Kenapa Baru Sekarang?

Kaltim | Rabu, 30 Desember 2020 | 17:19 WIB

FPI Dibubarkan, PKB Minta Anggota FPI Ubah Strategi Amar Ma'ruf Nahi Munkar

FPI Dibubarkan, PKB Minta Anggota FPI Ubah Strategi Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Jakarta | Rabu, 30 Desember 2020 | 17:17 WIB

Terkini

Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Mensesneg Minta Masyarakat Tak Lakukan Aktivitas yang Picu Kebakaran

Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Mensesneg Minta Masyarakat Tak Lakukan Aktivitas yang Picu Kebakaran

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Kabel Listrik Bermasalah, Ratusan Jaecoo J7 Kena Recall

Kabel Listrik Bermasalah, Ratusan Jaecoo J7 Kena Recall

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Obesitas Picu Risiko Diabetes, Terapi Tirzepatide Hadir dengan Pendekatan yang Lebih Personal

Obesitas Picu Risiko Diabetes, Terapi Tirzepatide Hadir dengan Pendekatan yang Lebih Personal

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem

Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan

Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Menko Polkam Andalkan Modifikasi Cuaca Lawan Karhutla, Ini Daftar 6 Provinsi Paling Rawan

Menko Polkam Andalkan Modifikasi Cuaca Lawan Karhutla, Ini Daftar 6 Provinsi Paling Rawan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Promo HUT RI 2026, Harga Tiket Bioskop Hanya Rp17 Ribu dengan Kartu BRI

Promo HUT RI 2026, Harga Tiket Bioskop Hanya Rp17 Ribu dengan Kartu BRI

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Saksi

Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Saksi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Jeongyeon TWICE Keluar JYP Entertainment, Tulis Surat Hangat untuk Fans

Jeongyeon TWICE Keluar JYP Entertainment, Tulis Surat Hangat untuk Fans

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Keinginan Remaja vs Orang Tua dalam How Could You Do This to Me, Mum?

Keinginan Remaja vs Orang Tua dalam How Could You Do This to Me, Mum?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:30 WIB

×