Front Pembela Islam Resmi Dibubarkan Pemerintah, Media Asing Ikut Menyoroti

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 30 Desember 2020 | 20:02 WIB
Front Pembela Islam Resmi Dibubarkan Pemerintah, Media Asing Ikut Menyoroti
Media asing sorot pembubaran FPI hari ini.[Al Jazeera]

Suara.com - Pemerintah Indonesia melalu Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) hari Rabu (30/12/2020), keputusan tersebut langsung menarik perhatian dunia, termasuk media asing.

Salah satunya adalah Al Jazeera, media Qatar tersebut menyebut dalam artikelnya "Indonesia melarang Front Pembela Islam, dengan alasan hubungan teroris"

Al Jazeera menyebutkan "Indonesia telah melarang kelompok garis keras yang kontroversial, namun berpengaruh secara politik, Front Pembela Islam, hampir tiga minggu setelah pemimpinnya ditangkap karena melanggar aturan virus corona, menurut kepala menteri keamanan negara itu."

Mahfud MD, selaku Menko Polhukam, mengatakan pada hari Rabu bahwa FPI, telah secara resmi dilarang dengan alasan dugaan main hakim sendiri dan kaitannya dengan terorisme.

FPI dipimpin oleh Rizieq Shihab, seorang tokoh kontroversial dalam politik Indonesia yang kembali dari Arab Saudi pada November dan ditangkap di Jakarta awal bulan ini setelah tampil di berbagai demonstrasi massal meskipun ada larangan virus corona pada pertemuan besar.

"Pemerintah sudah melarang kegiatan FPI dan akan menghentikan kegiatan yang dilakukan oleh FPI," kata Mahfud. "FPI tidak lagi memiliki legal standing." sambungnya.

Media asing sorot pembubaran FPI hari ini.[Channel News Asia]
Media asing sorot pembubaran FPI hari ini.[Channel News Asia]

Selain itu Channel News Asia (CNA), media asing asal Singapura juga ikut mewartakan pembubaran FPI oleh pemerintah Indonesia.

Indonesia telah melarang kelompok garis keras yang kontroversial tetapi berpengaruh secara politik, Front Pembela Islam, kata menteri keamanan negara itu pada Rabu (30/12), demikian CNA mewartakan.

Pada 12 Desember, Rizieq Shihab menyerahkan diri ke pihak berwenang setelah dituduh menghasut orang untuk melanggar batasan pandemi Covid-19 dengan mengadakan acara dengan kerumunan besar, sebut laporan tersebut.

baca juga

Juru bicara Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan bahwa Rizieq dituduh mengabaikan langkah-langkah untuk mengekang penyebaran Covid-19 dengan mengadakan acara untuk memperingati ulang tahun Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya yang menarik ribuan pendukung.

Dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020) alasan pemerintah membubarkan ormas Islam tersebut karena organisasi itu tidak memiliki kedudukan hukum.

Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai oramas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud.

Mahfud juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.

Di samping itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyebut kalau FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa.

"Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan sweeping atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya," ungkapnya.

Keputusan tersebut disampaikan Mahfud usai melakukan rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkominfo Johnny G Plate, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Sulsel Turunkan Pasukan, Minta FPI Tidak Melawan Hukum

Polda Sulsel Turunkan Pasukan, Minta FPI Tidak Melawan Hukum

Sulsel | Rabu, 30 Desember 2020 | 19:38 WIB

FPI Tak Sedih Dibubarkan, Nanti Bikin Organisasi atau Perkumpulan Lain

FPI Tak Sedih Dibubarkan, Nanti Bikin Organisasi atau Perkumpulan Lain

Kalbar | Rabu, 30 Desember 2020 | 19:09 WIB

Kritisi Pembubaran FPI, Hidayat Nur Wahid Unggah Potret FPI Setia Pancasila

Kritisi Pembubaran FPI, Hidayat Nur Wahid Unggah Potret FPI Setia Pancasila

Banten | Rabu, 30 Desember 2020 | 19:05 WIB

Terkini

Bank Mandiri Bantah Nasabah Tarik Dana Besar-besaran Imbas Polemik Rekening Botok

Bank Mandiri Bantah Nasabah Tarik Dana Besar-besaran Imbas Polemik Rekening Botok

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:54 WIB

Dari Probolinggo untuk NTT, Kepedulian Terus Mengalir bagi Korban Gempa Bumi

Dari Probolinggo untuk NTT, Kepedulian Terus Mengalir bagi Korban Gempa Bumi

Jatim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:53 WIB

Cara Klaim Promo Voucher Belanja Rp50 Ribu di Market City dari BRI

Cara Klaim Promo Voucher Belanja Rp50 Ribu di Market City dari BRI

Bri | Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:52 WIB

Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja

Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:52 WIB

Cara Mencari Tinggi Trapesium Jika Diketahui Luas dan Sisi Sejajarnya, Lengkap Pembahasan Soal

Cara Mencari Tinggi Trapesium Jika Diketahui Luas dan Sisi Sejajarnya, Lengkap Pembahasan Soal

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:52 WIB

Segera Tayang di Netflix! 4 Fakta Wajib Tahu tentang Drakor Mousetrap yang Dibintangi Ryu Jun Yeol

Segera Tayang di Netflix! 4 Fakta Wajib Tahu tentang Drakor Mousetrap yang Dibintangi Ryu Jun Yeol

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:50 WIB

IESR Soroti Proyek Ambisius PLTS 100 GW, Bisakah Rampung dalam Empat Tahun?

IESR Soroti Proyek Ambisius PLTS 100 GW, Bisakah Rampung dalam Empat Tahun?

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:50 WIB

OJK Dalami Rekening Warga Pati yang Diblokir Sementara

OJK Dalami Rekening Warga Pati yang Diblokir Sementara

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Bos Kripto Buka-Bukaan Soal Masa Depan Aset Digital di Indonesia

Bos Kripto Buka-Bukaan Soal Masa Depan Aset Digital di Indonesia

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Beras 5 Kg Mulai Langka di Sumsel, Harga 10 Kg Tembus Rp156 Ribu, Ada Apa?

Beras 5 Kg Mulai Langka di Sumsel, Harga 10 Kg Tembus Rp156 Ribu, Ada Apa?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:48 WIB

×