Surat Keterangan Palsu Corona, Satgas Covid-19: Jangan Main-main

Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 31 Desember 2020 | 17:41 WIB
Surat Keterangan Palsu Corona, Satgas Covid-19: Jangan Main-main
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Suara.com - Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito meminta masyarakat tidak bermain-main dengan surat keterangan palsu mengenai hasil rapid test antigen Covid-19. Sebab pemalsuan surat keterangan hasil rapid test tersebut berdampak pada kesehatan orang banyak.

"Dampak pemalsuan bisa menimbulkan korban jiwa, apabila orang yang positif, namun menggunakan surat keterangan palsu, kemudian menulari orang lain yang rentan. Jangan pernah bermain-main dengan ini," kata Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Dia mengatakan pada masa pandemi sudah sepatutnya masyarakat menghindari pemalsuan surat rapid test antigen. Dia menegaskan aturan prasyarat perjalanan disusun untuk mencegah penularan di masyarakat.

"Dari segi hukum pidana, tindakan menyediakan surat keterangan dokter palsu dapat dijatuhi sanksi sesuai KUHP pasal 267 ayat 1 dan pasal 268 ayat 1 dan 2, yaitu pidana penjara empat tahun," ujar dia.

Dia meminta masyarakat menghindari praktik pemalsuan surat seperti itu dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui ada praktik serupa. Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang 2021, Kota Medan Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

Jelang 2021, Kota Medan Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

Sumut | Kamis, 31 Desember 2020 | 15:53 WIB

Ide Merayakan Malam Tahun Baru di Rumah saat Pandemi

Ide Merayakan Malam Tahun Baru di Rumah saat Pandemi

Video | Kamis, 31 Desember 2020 | 11:48 WIB

Ada Pemda Bakal Buka Sekolah Tatap Muka, Begini Kata Satgas Covid-19 Riau

Ada Pemda Bakal Buka Sekolah Tatap Muka, Begini Kata Satgas Covid-19 Riau

Riau | Kamis, 31 Desember 2020 | 10:37 WIB

Terkini

Vietnam Uji Coba Larangan Motor Bensin di Pusat Kota Hanoi, Langkah Serius Tekan Polusi Udara

Vietnam Uji Coba Larangan Motor Bensin di Pusat Kota Hanoi, Langkah Serius Tekan Polusi Udara

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:40 WIB

Kepala BGN Tegaskan 19.000 Sapi Bukan Kebutuhan Harian MBG: Hanya Simulasi

Kepala BGN Tegaskan 19.000 Sapi Bukan Kebutuhan Harian MBG: Hanya Simulasi

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:39 WIB

Kapal Kontainer Ditembak Kapal Perang di Dekat Selat Hormuz

Kapal Kontainer Ditembak Kapal Perang di Dekat Selat Hormuz

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:35 WIB

Trump Sempat Mau Pencet Tombol Senjata Nuklir, Tapi Dihalangi Jenderal Caine

Trump Sempat Mau Pencet Tombol Senjata Nuklir, Tapi Dihalangi Jenderal Caine

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:26 WIB

40 Warga Israel Ditahan di Bandara Rusia, Diintrogasi 5 Jam

40 Warga Israel Ditahan di Bandara Rusia, Diintrogasi 5 Jam

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:22 WIB

Bendera Israel Berkibar di Masjid Al-Aqsa

Bendera Israel Berkibar di Masjid Al-Aqsa

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:12 WIB

Pejabat Kontraterorisme Era Donald Trump Diskors, Terseret Dugaan Skandal Sugar Daddy

Pejabat Kontraterorisme Era Donald Trump Diskors, Terseret Dugaan Skandal Sugar Daddy

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:07 WIB

Agar Kompetensi Optimal, Menaker Dorong Tugas Magang Sesuai Pendidikan

Agar Kompetensi Optimal, Menaker Dorong Tugas Magang Sesuai Pendidikan

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:00 WIB

Harga Minyak Naik! Pemprov DKI Larang MinyaKita Jadi Bansos Demi Jamin Stok di Pasar

Harga Minyak Naik! Pemprov DKI Larang MinyaKita Jadi Bansos Demi Jamin Stok di Pasar

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:51 WIB

Kemnaker Perkuat Vokasi untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Industri

Kemnaker Perkuat Vokasi untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Industri

News | Kamis, 23 April 2026 | 09:49 WIB