PPAD Bekali Calon Wisudawan Purnawira 2026, Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

Bella

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:45 WIB
PPAD Bekali Calon Wisudawan Purnawira 2026, Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Kepala Badan Pertimbangan Pusat PPAD Jenderal TNI (Purn.) H.B.L. Mantiri. [Ist]
baca 10 detik
  • PPAD menggelar pembekalan bagi perwira tinggi calon purnawirawan di Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026.
  • Wakasad Tri Budi Utomo menyatakan pensiun adalah babak baru untuk berkarya di berbagai industri pertahanan strategis nasional.
  • Luhut Binsar Panjaitan dan pengurus PPAD membagikan pengalaman, jaminan sosial, serta pentingnya menjaga stabilitas dan nama baik institusi.

Suara.com - Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) menggelar pembekalan bagi perwira tinggi calon peserta Wisuda Purnawira 2026 di Gedung A.H. Nasution, Markas Besar TNI AD, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut bertujuan mempersiapkan peserta menghadapi masa pensiun sekaligus melanjutkan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Pembekalan yang baru pertama kali diselenggarakan itu bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Para peserta dijadwalkan mengikuti Wisuda Purnawira pada 11 November 2026 di Magelang, Jawa Tengah.

Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Tri Budi Utomo, sebagai pembicara pertama, menegaskan bahwa pensiun merupakan babak baru pengabdian dengan ruang kontribusi yang berbeda. Ia juga menyampaikan peluang bagi purnawirawan untuk berkarya di industri pertahanan, antara lain PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, dan PT Len Industri.

Tri Budi mengingatkan para calon purnawirawan agar tetap mencermati perkembangan global, regional, dan nasional serta ikut menjaga stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia juga berpesan agar mereka menjaga kesehatan, tetap bersemangat, dan menyampaikan pemikiran kritis kepada pemerintah melalui wadah resmi PPAD.

Ketua Umum PPAD Mayjen TNI (Purn.) Komarudin Simanjuntak menjelaskan bahwa PPAD merupakan rumah bersama bagi purnawirawan TNI AD, dengan kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota.

Menurut Komarudin, PPAD berpegang pada politik negara, yakni mendukung kebijakan pemerintahan yang sah, serta politik kesejahteraan untuk membantu meningkatkan kualitas hidup purnawirawan. Organisasi tersebut tidak terlibat dalam politik praktis.

Pembekalan juga mencakup pemahaman mengenai jaminan sosial dan layanan kesehatan. Direktur Utama ASABRI Jeffry Haryadi P. Manulang menjelaskan program ASABRI serta hak dan kewajiban peserta, termasuk setelah memasuki masa pensiun.

Ketua Umum PPAD Mayjen TNI (Purn.) Komarudin Simanjuntak. [Ist]
Ketua Umum PPAD Mayjen TNI (Purn.) Komarudin Simanjuntak. [Ist]

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito memaparkan hak atas layanan kesehatan dan kewajiban kepesertaan yang perlu diperhatikan para pensiunan.

Kepala Badan Pertimbangan Pusat PPAD Jenderal TNI (Purn.) H.B.L. Mantiri membagikan pengalamannya menjalani kehidupan setelah pensiun. Ia mengingatkan agar tawaran berkarya di BUMN maupun perusahaan swasta dipertimbangkan secara matang.

baca juga

Apabila menerima tanggung jawab tersebut, menurut Mantiri, purnawirawan harus menjalankannya dengan sungguh-sungguh karena turut membawa nama baik komunitas purnawirawan TNI.

Wakil Kepala Badan Pertimbangan Pusat PPAD Letjen TNI (Purn.) Kiki Syahnakri menguraikan sejarah pembentukan organisasi. Ia menjelaskan bahwa pendirian PPAD dilatarbelakangi keprihatinan para penggagas terhadap arah kehidupan berbangsa dan bernegara setelah Reformasi 1998, serta telah berdirinya organisasi purnawirawan Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Setelah melalui sejumlah pertemuan, PPAD dibentuk pada 6 Agustus 2003 dengan pelaksana tugas ketua umum Letjen TNI (Purn.) Soeryadi, mantan Wakasad.

Dalam sesi lainnya, Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Panjaitan membagikan pengalaman pengabdiannya selama menjadi prajurit hingga setelah purnawira. Ia juga menyoroti ketidakpastian ekonomi global dan regional serta menilai Indonesia masih memiliki posisi ekonomi yang cukup baik.

Dalam sesi lainnya, Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Panjaitan. [Ist]
Dalam sesi lainnya, Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Panjaitan. [Ist]

Luhut mengatakan posisi strategis dan kekayaan mineral Indonesia, termasuk nikel, bauksit, emas, dan tanah jarang, perlu ditopang sumber daya manusia yang menguasai teknologi.

Menutup pembekalan, Luhut mengingatkan pentingnya mempertahankan nilai tanggap, tanggon, dan trengginas yang diperoleh selama pendidikan di Akademi Militer. Nilai tersebut, menurutnya, harus diwujudkan setelah pensiun melalui kepekaan membaca situasi, ketangguhan menghadapi perubahan, kemampuan berinovasi, serta pemeliharaan kesehatan dan kebugaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yusril: Presiden Bukan Berarti Setuju Kajian Luhut Soal Definisi Korupsi

Yusril: Presiden Bukan Berarti Setuju Kajian Luhut Soal Definisi Korupsi

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:41 WIB

Usul Luhut Hapus Delik Kerugian Negara Disorot Eks KPK: Prabowo Harus Koreksi

Usul Luhut Hapus Delik Kerugian Negara Disorot Eks KPK: Prabowo Harus Koreksi

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:46 WIB

Gagasan Rugi Bukan Korupsi ala Luhut, Solusi Investasi atau Kemunduran Pemberantasan Rasuah?

Gagasan Rugi Bukan Korupsi ala Luhut, Solusi Investasi atau Kemunduran Pemberantasan Rasuah?

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:59 WIB

Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus dari Korupsi, Luhut Disentil Dua Politisi PKS

Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus dari Korupsi, Luhut Disentil Dua Politisi PKS

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Delik Korupsi Dinilai Ancam Pemberantasan Korupsi

Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Delik Korupsi Dinilai Ancam Pemberantasan Korupsi

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

KPK Peringatkan Dampak Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

KPK Peringatkan Dampak Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:37 WIB

MTI Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara Dalam Korupsi, Singgung Akuntabilitas Danantara

MTI Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara Dalam Korupsi, Singgung Akuntabilitas Danantara

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Unsur Korupsi, Begini Respons KPK

Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Unsur Korupsi, Begini Respons KPK

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:44 WIB

Apa yang Berubah dari Definisi Korupsi yang Diusulkan ke Prabowo?

Apa yang Berubah dari Definisi Korupsi yang Diusulkan ke Prabowo?

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Terkini

PPAD Bekali Calon Wisudawan Purnawira 2026, Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

PPAD Bekali Calon Wisudawan Purnawira 2026, Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:45 WIB

Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya

Jelang COP31, Jaringan Orang Muda Kritik Eksploitasi Alam di Jogja, Rakyat yang Tanggung Akibatnya

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:40 WIB

Layanan Bedah Jantung Hadir di Ciayumajakuning Tandai HUT ke-23 Mitra Plumbon

Layanan Bedah Jantung Hadir di Ciayumajakuning Tandai HUT ke-23 Mitra Plumbon

Health | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:34 WIB

Hari Listrik Nasional ke-81, Pertamina Kilang Plaju Dukung Kemandirian Energi lewat PLTMh

Hari Listrik Nasional ke-81, Pertamina Kilang Plaju Dukung Kemandirian Energi lewat PLTMh

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:32 WIB

Bonus Bukan Semata Hadiah, Prabowo Ingatkan Atlet Jangan Cepat Puas

Bonus Bukan Semata Hadiah, Prabowo Ingatkan Atlet Jangan Cepat Puas

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Polisi Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi di Deli Serdang, Raup Rp80 Juta

Polisi Tangkap Host Live TikTok Bermuatan Pornografi di Deli Serdang, Raup Rp80 Juta

Sumut | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:25 WIB

Bahas Opsi Pemakzulan Gibran, Denny Indrayana Jalin Komunikasi Dengan Petinggi PDIP

Bahas Opsi Pemakzulan Gibran, Denny Indrayana Jalin Komunikasi Dengan Petinggi PDIP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:25 WIB

Korban Luka Kericuhan Malioboro Capai 116 Orang, 13 Jalani Dirawat Inap

Korban Luka Kericuhan Malioboro Capai 116 Orang, 13 Jalani Dirawat Inap

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:19 WIB

Harga Token Pi Turun di Tengah Peluncuran Fitur Pi Desktop v0.6.4, Bagaimana Prospeknya?

Harga Token Pi Turun di Tengah Peluncuran Fitur Pi Desktop v0.6.4, Bagaimana Prospeknya?

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:17 WIB

26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya usai Kericuhan Malioboro, LBH Soroti Transparansi Polisi

26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya usai Kericuhan Malioboro, LBH Soroti Transparansi Polisi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:16 WIB

×