Pemerintah Harus Waspadai Dampak Pembubaran FPI

Siswanto | Deutsche Welle | Suara.com

Kamis, 31 Desember 2020 | 18:34 WIB
Pemerintah Harus Waspadai Dampak Pembubaran FPI
DW

"Yang harus diwaspadai adalah simpatisan dari kelompok lain. Karena menyangkut isu agama bisa juga kelompok-kelompok radikal memanfaatkan momentum ini bahwa mereka merasa ada teman mereka yang diganggu maka mereka melakukan aksi," kata Stanislaus.

Bentuk organisasi baru Stanislaus memprediksi bahwa FPI akan merespons keputusan pemerintah ini dengan membentuk organisasi dengan nama baru agar tetap dapat menjalankan aktivitas mereka.

"Mereka tidak akan melawan apapun yang dilakukan pemerintah, tapi mereka akan berganti nama, tetap melakukan kegiatan dengan nama lain," katanya.

Hal senada juga dikatakan oleh Ujang. pengamat politik yang merupakan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini berpendapat bahwa pengurus FPI masih bisa terus melakukan pergerakan meski organisasinya dibubarkan.

"Tapi kan individu-individunya masih hidup masih bergerak walaupun tidak berbaju FPI. Jadi langkah politiknya mereka bisa membentuk organisasi baru. Bisa jadi namanya berbeda dengan FPI, bisa jadi dengan pola gerakan baru," kata Ujang.

Deklarasi Front Persatuan Islam

Sementara itu, merespons pembubaran ini, orang-orang yang selama ini berada di FPI mendeklarasikan pembentukan ormas baru yang diberi nama Front Persatuan Islam pada Rabu (30/12/2020).

Sedikitnya ada 19 nama yang ikut mendeklarasikan Front Persatuan Islam, antara lain Ketua FPI Ahmad Sabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman.

"Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," demikian bunyi salah satu poin deklarator Front Persatuan Islam, dikutip dari detik.com.

Tagar #FPI_FrontPersatuanIslam pun sempat menjadi trending topic di Twitter. Politisi Fadli Zon melalui cuitannya pada Kamis (30/12) pagi, memberikan ucapan selamat atas lahirnya Front Persatuan Islam.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama  yang ditandatangani enam menteri dan pimpinan lembaga negara memutuskan untuk menghentikan segala kegiatan organisasi masyarakat Front Pembela Islam  mulai tanggal ditetapkan 30 Desember 2020.

Tercatat ada tujuh poin dalam SKB tersebut.

"Melarang dilakukannya kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020). rap/ha (dari berbagai sumber)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa FPI Reborn Dukung Anies Jadi Capres, Ketum DPP FPI: Ada Operasi Intelijen Hitam, Mainkan Isu Islamofobia

Massa FPI Reborn Dukung Anies Jadi Capres, Ketum DPP FPI: Ada Operasi Intelijen Hitam, Mainkan Isu Islamofobia

News | Senin, 06 Juni 2022 | 19:29 WIB

Terkini

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:29 WIB

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:28 WIB

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:05 WIB

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:57 WIB

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:52 WIB

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:46 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:36 WIB

Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah

Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:33 WIB

Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:25 WIB