Pemerintah Harus Waspadai Dampak Pembubaran FPI

Siswanto, Deutsche Welle

Kamis, 31 Desember 2020 | 18:34 WIB
Pemerintah Harus Waspadai Dampak Pembubaran FPI
DW

Suara.com - Pemerintah telah resmi membubarkan ormas Front Pembela Islam. Pengamat intelijen meminta pemerintah mewaspadai dampak pembubaran ini. Sementara itu, muncul deklarasi organisasi baru Front Persatuan Islam.

Pemerintah membubarkan FPI karena dianggap tidak lagi memiliki legal standing sebagai ormas, tetapi kerap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (21/12/2020) siang. Keputusan ini diambil berdasarkan putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014.

"Bahwa FPI sejak 21 Juni tahun 2019 telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap lakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping sepihak dan provokasi," ujar Mahfud.

Kepada DW Indonesia, pengamat politk dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin berpendapat pembubaran ini dilakukan pemerintah untuk mengunci gerakan FPI agar tidak tumbuh besar.

"Secara politik bisa jadi gerakan FPI ini tidak boleh tumbuh besar, tidak boleh menjadi kekuatan politik, tentu itu akan merepotkan pemerintah," kata Ujang, Rabu (30/12/2020).

"Bisa jadi FPI disusupi oleh HTI atau lain sebagainya. Ini yang akan kewalahan bagi pemerintah," ia menambahkan.

Ujang menilai bahwa pembubaran ini merupakan titik puncak dari upaya pemerintah untuk menghentikan segala aktivitas yang dilakukan FPI.

"Terkait dengan penurunan baliho itu satu tahap, terkait pelarangan kerumunan itu juga satu tahap, lalu juga terkait dengan pencarian pasal-pasal untuk penahanan itu juga satu tahap. Sudah secara sitematis memang katakanlah pemerintah mencari pembenaran atau pembuktian untuk membubarkan FPI itu," katanya.

baca juga

"Bisa jadi ini sebenarnya titik kulminasi dari pemerintah."

"FPI dibubarkan, kemudian apa?"

Sementara itu pengamat intelijen dari Universitas Indonesia Stanislaus Riyanta berpendapat bahwa penting bagi pemerintah untuk menindaklanjuti pembubaran ini.

Menurutnya pemerintah harus bersikap tegas jika ternyata masih didapati aktivitas terkait FPI.

"Yang paling penting adalah tindakan hukumnya ketika nanti ada orang membawa simbol-simbol, membawa nama FPI, apakah akan diberikan tindakan hukum? Itu yang petama. Yang kedua jika mereka membuat organisasi baru dengan nama baru tapi dengan kegiatan yang sama kemudian apa yang dilakukan (pemerintah)? ujar Stanislaus saat dihubungi DW Indonesia, Rabu (30/12/2020).

Lebih lanjut Stanislaus meminta pemerintah mewaspadai dampak keamanan dari pembubaran organisasi masyarakat yang dikomandoi Rizieq Shihab ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa FPI Reborn Dukung Anies Jadi Capres, Ketum DPP FPI: Ada Operasi Intelijen Hitam, Mainkan Isu Islamofobia

Massa FPI Reborn Dukung Anies Jadi Capres, Ketum DPP FPI: Ada Operasi Intelijen Hitam, Mainkan Isu Islamofobia

News | Senin, 06 Juni 2022 | 19:29 WIB

Terkini

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:26 WIB

Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern

Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:23 WIB

Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur

Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:17 WIB

Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit

Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:15 WIB

Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta

Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:12 WIB