Suara.com - Mantan wakil sekretaris jenderal MUI, Ustaz Tengku Zulkarnain mempertanyakan soal pembubaran organisasi masyarakat yang dilakukan pemerintah akhir-akhir ini.
Dia menyinggung pembubaran organisasi masyarakat tanpa pengadilan yang dilakukan pada masa orde lama dan orde baru.
Hal itu dia kicaukan melalui akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul, Minggu (3/1/2021).

Dia mempertanyakan perbedaan antara orde lama, orde baru dan reformasi.
Sebab, menurut dia tidak ada pembeda pada orde baru dan reformasi saat ini.
"Orde lama bisa bubarkan organisasi masyarakat tanpa pengadilan. Orde lama bisa bubarkan partai politik tanpa pengadilan. Orde baru bisa bubarkan organisasi masyarakat tanpa pengadilan. Setelah reformasi, orde ini tetap bisa bubarkan organisasi masyarakat tanpa pegadilan. Terus orde ini namanya orde apa? Bedanya dimana?" cuit Tengku Zul, dikutip Suara.com.
Khawatir MUI Akan Dibubarkan seperti FPI
Tengku Zul sempat mencuitkan mengenai cuitannya pada 13 Mei 2019 lalu. Ia sempat mempertanyakan kepada Ketua MUI, yang saat itu dijabat oleh Ma'ruf Amin, mengenai pembubaran ormas HTI.
Tengku Zul sempat mengungkapkan kekhawatirannya jika suatu saat FPI atau MUI juga akan dibubarkan.
Baca Juga: Bersyukur FPI Dibubarkan, Nikita Mirzani Singgung Soal Radikal
Dalam cuitannya, Tengku Zul mengatakan bahwa ia pernah berkata di kantor MUI kepada Ma'ruf Amin mengenai kekhawatirannya. Ma'ruf kemudian memandang wajahnya dan berkata, "Kita lawan."