Rachland Sebut Pemerintah 'Gebuk' FPI, Muannas Alaidid Beri Balasan Menohok

Reza Gunadha, Hernawan

Senin, 04 Januari 2021 | 09:30 WIB
Rachland Sebut Pemerintah 'Gebuk' FPI, Muannas Alaidid Beri Balasan Menohok
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid (kiri) melaporkan Anji dan Profesor Hadi Pranoto terkait video tentang covid-19, yang heboh di media sosial. Muannas melaporkan Anji dan Profesor Hadi ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020). [Herwanto/Suara.com]

Suara.com - Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengomentari pernyataan Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik soal cara pemerintah 'menggebuk' FPI yang dinilai olehnya membahayakan hak-hak konstitusional semua warga negara.

Muannas Alaidid memberi pesan menohok bagi Rachland Nashidik untuk tidak menjadi 'kompor' dan semakin membuat panas polemik pembubaran FPI.

Pernyataan itu diutarakan oleh Muannas Alaidid lewat jejaring Twitter miliknya, Minggu (3/1/2021).

"Jangan manasin dan ngomporin terus bang Rachland Nashidik pakai alasan hak konstitusional segala, MK sudah tegaskan UU Ormas tidak bertentangan, apalagi demokrat di DPR ikut setujui ormas yang baru bahwa pemerintah dapat bubarkan Ormas yang dinilai ganggu ketertiban umum tanpa lewat pengadilan," tulis Muannas Alaidid seperti dikutip Suara.com.

Dalam cuitan terpisah, Muannas Alaidid masih membicarakan politisi yang sibuk dengan pembubaran FPI. Sosok Fadli Zon pun tak luput disinggung oleh Ketua Cyber Indonesia ini.

Muannas Alaidid mengatakan, para politisi yang masih fokus soal pembubaran FPI barangkali niatnya hanya mau membuat panas situasi untuk kepentingan dapilnya sendiri.

"Jadi kalau ada politisi masih sibuk soal pembubaran FPI oleh pemerintah model FZ terus protes katanya negara melanggar konstitusi dan UU, RN bilang membahayakan hak-hak warga negara termasuk LSM-LSM, sok paling humanis malah beda dengan pendapat MK. Niatnya mungkin hanya mau manasin situasi demi dapilnya," tandas Muannas Alaidid keras.

"Politisi model RN malu ribut soal pembubaran Ormas tapi partainya setuju UU Ormas disahkan, apalagi wakil rakyat kayak FZ harusnya sarankan mereka taat hukum. Jangan karena dapilnya, apapun yang dilakukan Habib Rizieq dan FPI semua dibenarkan, jangan sampai orang berpikir namanya jubir salah benar yang penting ngomong," sambung dia.

Muannas Alaidid Sentil Rachland Nashidik soal Pembubaran FPI (Twitter).
Muannas Alaidid Sentil Rachland Nashidik soal Pembubaran FPI (Twitter).

Sebelumnya, FPI dibubarkan secara resmi oleh pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu (30/12/2020).

baca juga

Pembubaran FPI menuai kontra dari berbagai kalangan, diantaranya Rachland Nashidik dan Fadli Zon yang memprotes keras sikap pemerintah tersebut.

Rachland Nashidik mengatakan, cara pemerintah menggebuk FPI membahayakan hak konstitusional warga negara sehingga pihaknya tegas menolak.

"Saya sadar, FPI tak pernah jadi pemilih Partai Demokrat -- tidak di Pilkada 2017 maupun Pileg 2019. Tapi dukungan bukan soalnya," kata Rachland Nashidik, Sabtu (2/1/2021).

"Bagi kami, cara pemerintah menggebuk FPI membahayakan hak-hak konstitusional semua warga negara. Demi demokrasi dan hak asasi manusia, cara itu kami tolak!" tegasnya menambahkan.

Sementara itu, Fadli Zon menyebut pembubaran FPI semakin menyempurnakan praktik buruk politisasi hukum di Indonesia.

"Tanpa proses hukum di pengadilan, pemerintah kembali melarang dan membubarkan lembaga kemasyarakatan. Apalagi dilakukan dengan prolog penembakan enam laskar FPI dan penahanan Habib Rizieq Shihab yang tak jelas dasar hukumnya," ujar Fadli Zon, Kamis (31/12/2020).

Selain itu, menurut Fadli Zon pembubaran FPI menjadi preseden buruk dalam praktik negara hukum karena dinilai olehnya hanya berbekal kekuasaan, tanpa proses hukum yang fair.

"Jangan lupa, hal yang menimpa FPI ini bisa menimpa organisasi manapun yang berbeda pandangan dengan pemerintah, tanpa kesempatan untuk mendebat dan membela diri di pengadilan. Ini jelas manifestasi otoritarianisme yang membunuh demokrasi dan mengabaikan konstitusi," tandas Fadli Zon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Sidang Praperadilan Rizieq, Barakuda hingga Raisa Ikut Turun Berjaga

Jelang Sidang Praperadilan Rizieq, Barakuda hingga Raisa Ikut Turun Berjaga

News | Senin, 04 Januari 2021 | 09:14 WIB

Kuasa Hukum Habib Rizieq Hadirkan 4 Hal Ini dalam Sidang Praperadilan

Kuasa Hukum Habib Rizieq Hadirkan 4 Hal Ini dalam Sidang Praperadilan

Bekaci | Senin, 04 Januari 2021 | 09:13 WIB

Habib Rizieq Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini, Pengacara Yakin Menang

Habib Rizieq Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini, Pengacara Yakin Menang

Jogja | Senin, 04 Januari 2021 | 08:30 WIB

Terkini

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB