Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq, Massa Pendukung Tak Boleh Hadir

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 04 Januari 2021 | 09:43 WIB
Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq, Massa Pendukung Tak Boleh Hadir
Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Aparat kepolisian telah menyiapkan pengamanan jelang sidang perdana gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab. Sidang tersebut akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2020) hari ini.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono menegaskan, yang boleh hadir di ruang sidang hanya pihak yang berperkara. Untuk itu, dia meminta agar massa pendukung Rizieq tidak datang.

"Yang tidak ikut melaksanakan sidang tidak boleh datang ke pengadilan. Apalagi ada massa," ujar Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Budi melanjutkan, pihaknya belum menerima informasi tentang adanya pengerahan massa ke lokasi sidang. Namun, pihak kepolisian tetap akan berjaga dan siap melakukan pembubaran apabila ada massa yang tidak ada kaitannya dengan sidang.

"Yang pasti kami stand by tetapi sementara ini belum ada informasi yang pasti kalau ada kerumuna massa atau ada pengunjung yang tidak ada kaitan dengan sidang pasti kami bubarkan," jelasnya.

Budi menambahkan, pihaknya akan melakukan penggeledahan terhadap setiap tamu yang akan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan guna menghindari adanya orang-orang yang membawa benda-benda mencurigakan.

"Untuk tamu yang masuk di pengadilan ini kami harus laksanakan penggeledahan ada tidak barang berbahaya yang masuk tapi kami sudah berkoordinasi dengan pamdal pengadilan sudah protek sudah berjalan," tukas Budi.

Habib Rizieq Shihab resmi mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan. Permohan praperadilan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Selain menyoal terkait penetapan tersangka, tim advokasi turut keberatan atas penahanan Habib Rizieq di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Permohonan prapperadilan itu teregister dalam nomor 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar menyampaikan, langkah itu ditempuh sebagai upaya menegakkan keadilan serta memberantas dugaan kriminalisasi ulama. Dia menyatakan, praperadilan juga dilyangkan guna meruntuhkan diskriminasi hukum terhadap masyarakat yang mempunyai pendapat lain terhadap pemerintah.

"Ini adalah upaya elegan dan salah satu ikhtiar kami untuk membela kepentingan hukum ulama, habaib dan Imam Besar kita IB HRS," kata Aziz dalam keterangannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Sidang Praperadilan Rizieq, Barakuda hingga Raisa Ikut Turun Berjaga

Jelang Sidang Praperadilan Rizieq, Barakuda hingga Raisa Ikut Turun Berjaga

News | Senin, 04 Januari 2021 | 09:14 WIB

Kuasa Hukum Habib Rizieq Hadirkan 4 Hal Ini dalam Sidang Praperadilan

Kuasa Hukum Habib Rizieq Hadirkan 4 Hal Ini dalam Sidang Praperadilan

Bekaci | Senin, 04 Januari 2021 | 09:13 WIB

Habib Rizieq Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini, Pengacara Yakin Menang

Habib Rizieq Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini, Pengacara Yakin Menang

Jogja | Senin, 04 Januari 2021 | 08:30 WIB

PN Jaksel ke Pengikut Habib Rizieq: Tak Perlu Datang ke Sidang Praperadilan

PN Jaksel ke Pengikut Habib Rizieq: Tak Perlu Datang ke Sidang Praperadilan

Bogor | Senin, 04 Januari 2021 | 08:28 WIB

Habib Rizieq Didampingi 20 Pengacara Hadapi Praperadilan Hari Ini

Habib Rizieq Didampingi 20 Pengacara Hadapi Praperadilan Hari Ini

Banten | Senin, 04 Januari 2021 | 08:18 WIB

Sidang Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel, 1600-an Aparat Dikerahkan

Sidang Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel, 1600-an Aparat Dikerahkan

Jakarta | Senin, 04 Januari 2021 | 08:07 WIB

Alasan COVID-19, Pendukung Diminta Tak Datang ke Praperadilan Habib Rizieq

Alasan COVID-19, Pendukung Diminta Tak Datang ke Praperadilan Habib Rizieq

Jakarta | Senin, 04 Januari 2021 | 08:05 WIB

Terkini

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB