Kritik Wacana Penghapusan CPNS Guru, Mardani PKS: Ini Menyedihkan

Rifan Aditya , Hernawan

Senin, 04 Januari 2021 | 12:46 WIB
Kritik Wacana Penghapusan CPNS Guru, Mardani PKS: Ini Menyedihkan
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Rencana penghapusan jalur CPNS guru dalam proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai penolakan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari politisi PKS Mardani Ali Sera.

Mardani Ali Sera menyebut wacana kebijakan tersebut sangat menyedihkan bagi guru yang menurutnya merupakan pekerjaan fundamental.

"Pemerintah melalui @kemenpanrb berencana menghapus seleksi guru jalur CPNS dan dialihkan menjadi PPPK. Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan. Pertama kebijakan ini menyedihkan. Tanda pemerintah tidak memahami tugas dan jenis katung menjadi contohnya," kata Mardani Ali Sera dikutip Suara.com dari jejaring Twitter miliknya, Senin (4/1/2021).

"Padahal guru merupakan pekerjaan permanen bahkan fundamental karena mendidik karakter dan kapasitas anak bangsa," sambung dia.

Bertolak belakang dengan wacana pemerintah, Mardani Ali Sera justru menilai, seharusnya guru mendapat penghargaan dan renumerasi yang baik.

Pasalnya, hal itu menurut dia bisa memberi motivasi untuk para guru akan berlomba-lomba meningkatkan kinerjanya.

Mardani Ali Sera menegaskan, wacana penghapusan jalur CPNS guru itu dapat melemahkan kebanggaan profesi mulia tersebut.

"Jenis pekerjaan dengan kriteria ini mestinya mendapat penghargaan dan renumerasi yang sangat baik. Itu akan memberi motivasi bakat terbaik bangsa untuk berlomba-lomba menjadi guru," terang Mardani Ali Sera.

"Kebijakan ini bisa melemahkan bahkan menghancurkan kebanggaan profesi seorang guru," tegasnya melanjutkan.

baca juga

Lebih lanjut, Mardani Ali Sera mengkali berbagai stakeholder terkait belum diajak bicara. Padahal hal itu penting untuk didengar saran dan masukannya.

Kata Mardani Ali Sera, wacana itu pun masih belum jelas karena kepastian anggaran P3K masih simpang siur.

"Kemudian yang kedua, banyak stakeholder yang belum diajak bicara. Para guru termasuk PGRI dkk perlu didengar masukan dan sarannya. Lalu yang terakhir hingga saat ini kepastian anggaran P3K masih simpang siur, antara ditangani Pusat atau Daerah. Kasus pengangkatan P3K pada tahun 2019 yang terkatung-katung," tandas Mardani Ali Sera.

Mardani Ali Sera Kritik Wacana Penghapusan Jalur CPNS Guru (Twitter).
Mardani Ali Sera Kritik Wacana Penghapusan Jalur CPNS Guru (Twitter).

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengungkapkan bahwa tidak ada penerimaan CPNS guru pada 2021 mendatang. Yang ada hanya penerimaan guru dengan status PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Bima menjelaskan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKN berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus PPPK pada 2021.

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima dalam konferensi pers secara daring.

Bima mengatakan selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.

Menurut Bima, PPPK dan PNS setara dari segi jabatan. Perbedaan kedua aparatur sipil negara (ASN) itu hanya soal ada atau tidaknya fasilitas tunjangan pensiun.

"Setara, hanya bedanya kalau PNS mendapatkan (tunjangan) pensiun, PPPK tidak mendapatkan (tunjangan) pensiun," kata Bima.

Namun, BKN mengupayakan untuk membicarakan persoalan itu kepada PT Taspen, sehingga PPPK pun bisa menerima tunjangan pensiun seperti PNS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Warning Daerah Hati-hati Buka Sekolah: Jangan Asal Siap Saja!

Guru Warning Daerah Hati-hati Buka Sekolah: Jangan Asal Siap Saja!

News | Senin, 04 Januari 2021 | 10:42 WIB

Komisi X DPR RI Tolak Wacana Pemerintah Hapuskan Jalur CPNS Untuk Guru

Komisi X DPR RI Tolak Wacana Pemerintah Hapuskan Jalur CPNS Untuk Guru

News | Sabtu, 02 Januari 2021 | 18:19 WIB

Tak Ada Penerimaan CPNS Guru di 2021, P2G: Menyedihkan, Prank Akhir Tahun!

Tak Ada Penerimaan CPNS Guru di 2021, P2G: Menyedihkan, Prank Akhir Tahun!

News | Jum'at, 01 Januari 2021 | 11:04 WIB

Terkini

Demo Sumpah Pemuda di Malioboro Ricuh, Terduga Provokator Bawa Sajam dan Mabuk Miras Ditangkap

Demo Sumpah Pemuda di Malioboro Ricuh, Terduga Provokator Bawa Sajam dan Mabuk Miras Ditangkap

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:37 WIB

Pakar Hukum Soroti Ferry Yanto: Disebut Pemeras Tan Kian, Kenapa Dilindungi LPSK?

Pakar Hukum Soroti Ferry Yanto: Disebut Pemeras Tan Kian, Kenapa Dilindungi LPSK?

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:34 WIB

Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045

Gubernur Sulsel: Sekolah Rakyat Buka Jalan Menuju Generasi Emas 2045

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi

Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:30 WIB

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

11 Pengasuh Day Care Little Aresha Divonis Maksimal 3 Tahun, Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:20 WIB

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Mahasiswa Sebut Rezim Prabowo-Gibran sebagai Bencana Nasional

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Buka Suara Soal Pemeriksaan KPK, Wabup Bogor Jaro Ade: Kita Harus Taat Hukum

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 05:05 WIB

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

×