Kereta Walahar Kembali Beroperasi Rute Cikarang - Purwakarta

Siswanto

Senin, 04 Januari 2021 | 16:04 WIB
Kereta Walahar Kembali Beroperasi Rute Cikarang - Purwakarta
Kereta api lokal Walahar [KAI]

- Purwakarta: 11.16 WIB, 17.25 WIB, 22.10 WIB

Adapun berikut ketentuan wajib untuk masyarakat yang akan naik KA lokal:

- Calon penumpang dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, dan demam.
- Calon penumpang wajib menggunakan masker
- Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius

Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan baju lengan panjang saat melakukan perjalanan menggunakan transportasi KA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Paris, Luka, dan Kesempatan Kedua dalam Satu Musim Panas di Paris

Paris, Luka, dan Kesempatan Kedua dalam Satu Musim Panas di Paris

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari

Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari

Jabar | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Cafe Hopping dan Coffee Rave, Dua Tren yang Mengubah Cara Orang Menikmati Kopi

Cafe Hopping dan Coffee Rave, Dua Tren yang Mengubah Cara Orang Menikmati Kopi

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:44 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:43 WIB

Geger! Skandal Gratifikasi Seksual di PSSI-nya Korea, 23 Pejabat Diperiksa

Geger! Skandal Gratifikasi Seksual di PSSI-nya Korea, 23 Pejabat Diperiksa

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:42 WIB

Niat Curhat ke Sahabat untuk Cari Ketenangan, Ujungnya Malah Jadi Adu Nasib

Niat Curhat ke Sahabat untuk Cari Ketenangan, Ujungnya Malah Jadi Adu Nasib

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:41 WIB

HUT ke-81 RI, Wamendagri Wiyagus Dorong Aparatur Junjung Semangat Juang dan Sportivitas

HUT ke-81 RI, Wamendagri Wiyagus Dorong Aparatur Junjung Semangat Juang dan Sportivitas

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:40 WIB

5 Fakta Menarik Ggeomeoksali: Pemberi Warna di Tengah Gelapnya Drama The East Palace

5 Fakta Menarik Ggeomeoksali: Pemberi Warna di Tengah Gelapnya Drama The East Palace

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Kendal Tornado FC Hadapi PSS Sleman, Stefan Keeltjes Uji Mental Bertanding Pemain

Kendal Tornado FC Hadapi PSS Sleman, Stefan Keeltjes Uji Mental Bertanding Pemain

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Purbaya Akui Utang Kopdes Merah Putih Rp 240 T Dibayar dari APBN, Cicilan 6 Tahun Rp 40 T

Purbaya Akui Utang Kopdes Merah Putih Rp 240 T Dibayar dari APBN, Cicilan 6 Tahun Rp 40 T

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:38 WIB

×