Jelang Sidang Praperadilan Lanjutan Habib Rizieq, Polisi Apel Pengamanan

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 05 Januari 2021 | 12:03 WIB
Jelang Sidang Praperadilan Lanjutan Habib Rizieq, Polisi Apel Pengamanan
Kendaraan taktis milik Polri bersiaga di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk pengamanan sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab, Senin (4/1/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021) hari ini. Rencananya, sidang dengan agenda jawaban dari pihak termohon itu akan berlangsung pukul 13.00 WIB.

Meski demikian, aparat kepolisian telah melakukan pengamanan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pagi. Bahkan, apel pengamanan juga digelar di beranda pengadilan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, pengamanan kali ini tak jauh berbeda dengan sidang kemarin. Ada tiga titik pengamanan yang akan dijaga oleh aparat gabungan TNI-Polri.

"Pengamanan hari kedua sama, polanya adalah ada tiga titik pengamanan, pertama di Pengadilan Negeri Jakarta selatan sendiri, kedua penyekatan di terbatas di perempatan Madrasah, dan perempatan Ampera sudah dibavi tiga titik pengamanan tersebut," ungkap Budi di lokasi.

Budi melanjutkan, jumlah personel yang diterjunkan pada hari ini juga tidak jauh berbeda dengan hari kemarin. Hanya saja, ada pengurangan sedikit saja.

"Jumlah personilnya, ada pengurangan dikit tapi tidak beda jauh dari kemarin," sambungnya.

Budi menegaskan, untuk saat ini yang boleh hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya orang-orang yang mempunyai kepentingan saja. Dia menyebut, tidak boleh ada pihak-pihak yang menggelar unjuk rasa saat sidang berlangsung.

"Ya intinya gini, kami tujuannya adalah memgamankan sidang praperadilan ini, khusus para prtugas yang berperkara pengadilan, kuasa hukum, termohon, pemohon, tapi jika ada yang ingin unjuk rasa dan sebagianya tidak akan diperbolehkan," papar Budi.

Jika nantinya ada pihak-pihak yang tidak mempunyai kepentingan dan datang ke lokasi sidang, maka kepolisian akan melakukan tindakan. Mulai dari disuruh pulang hingga ditangkap jika ditemukan adanya kerumunan massa dalam jumlah banyak.

"Pasti kami suruh pulang kalau tidak mau ya pasti kami tangkap karena tidak boleh ada kerumunan disini. Kita lihat nanti, karena tidak boleh ada yang datang untuk yang membuat krumunan," tutup dia.

Rizieq Absen Lagi

Tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar memastikan jika kliennya tidak bisa hadir kembali di ruang sidang. Sebab, permohonan untuk menghadirkan Rizieq ditolak oleh majelis hakim.

Saat ini, Rizieq yang menyandang status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan masih ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya. Untuk sidang perdana yang berlangsung pada Senin (4/1/2021) kemarin, Rizieq juga tidak hadir karena sedang menjalani pemeriksaan.

"Iya (tidak hadir). Kemarin kan ditolak permohonan untuk hal itu oleh hakim," ungkap Aziz dalam pesan singkat.

Sebelumnya, hakim Akhmad Sahyuti menyatakan, saat ini cukup pihak tim kuasa hukum saja yang hadir. Sebab, prosedur untuk bisa keluar dari tahanan cukup panjang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Beri Izin Kerumunan Rizieq, Wagub DKI: Namanya Juga di Pengadilan

Bantah Beri Izin Kerumunan Rizieq, Wagub DKI: Namanya Juga di Pengadilan

News | Selasa, 05 Januari 2021 | 11:54 WIB

Kembali Jalani Sidang Praperadilan, Kubu Rizieq: Semoga Hakim Masuk Surga

Kembali Jalani Sidang Praperadilan, Kubu Rizieq: Semoga Hakim Masuk Surga

News | Selasa, 05 Januari 2021 | 10:15 WIB

Permohonan Ditolak Hakim, Rizieq Lagi-lagi Absen di Sidang Praperadilan

Permohonan Ditolak Hakim, Rizieq Lagi-lagi Absen di Sidang Praperadilan

Jakarta | Selasa, 05 Januari 2021 | 10:04 WIB

Bukan Front Persatuan Islam, Ini Nama Baru FPI

Bukan Front Persatuan Islam, Ini Nama Baru FPI

Jabar | Selasa, 05 Januari 2021 | 10:00 WIB

FPI Dibubarkan Pemerintah, Gelar Imam Besar Milik Habib Rizieq Hilang

FPI Dibubarkan Pemerintah, Gelar Imam Besar Milik Habib Rizieq Hilang

Jakarta | Selasa, 05 Januari 2021 | 09:54 WIB

Sidang Praperadilan Dilanjut, Habib Rizieq Dipastikan Tak Hadir Lagi

Sidang Praperadilan Dilanjut, Habib Rizieq Dipastikan Tak Hadir Lagi

News | Selasa, 05 Januari 2021 | 09:42 WIB

FPI Ubah Nama Lagi dari Front Persatuan Islam Jadi Front Pemersatu Islam

FPI Ubah Nama Lagi dari Front Persatuan Islam Jadi Front Pemersatu Islam

Bali | Selasa, 05 Januari 2021 | 08:41 WIB

Terkini

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB