Fadli Zon Tetap Ngotot Soal Pembubaran Ormas, Teddy Gusnaidi: Mau Lu Apa?

Reza Gunadha, Nur Afitria Cika Handayani

Selasa, 05 Januari 2021 | 16:20 WIB
Fadli Zon Tetap Ngotot Soal Pembubaran Ormas, Teddy Gusnaidi: Mau Lu Apa?
Teddy Gusnaidi (YouTube).

Suara.com - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Teddy Gusnaidi menyinggung soal komentar Fadli Zon. Dia menanggapi komentar Fadli Zon soal pembubaran organisasi masyarakat.

Teddy Gusnaidi pun menjelaskan perihal Undang-Undang Organisasi Masyarakat. Hal itu dia kicaukan melalui akun Twitter @TeddyGusnaidi, Selasa (5/1/2021).

Dia menyebut berdasarkan UU ormas, pencabutan status hukum ormas oleh menteri bukan pengadilan.

Cuitan Teddy Gusnaidi. (Twitter/TeddyGusnaidi)
Cuitan Teddy Gusnaidi. (Twitter/TeddyGusnaidi)

"UU ormas menyatakan bahwa pencabutan status hukum ormas oleh menteri bukan pengadilan. Fadli Zon ngotot harus melalui pengadilan dan menyalahkan pemerintah," cuit Teddy Gusnaidi, dikutip Suara.com.

Lebih lanjut, Teddy menyebut pemerintah mengikuti perintah Undang-undang maupun tidak akan tetap disalahkan.

"Pemerintah ikuti perintah UU disalahkan, kalau pemerintah melanggar UU, disalahkan juga. Mau lu apa sih zon?"  lanjutnya.

Sebelumnya, Fadli Zon mengkritik keras terkait keputusan pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI).

Fadli mengatakan, pembubaran organisasi massa secara sepihak merupakan bagian dari tindakan otoriter pemerintah.

"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme," kata Fadli Zon.

baca juga

Dia menyebut tindakan yang dilakukan pemerintah ini tidak sesuai dengan sistem negara demokrasi.

"Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," ujarnya.

FPI Dibubarkan

Pemerintah secara resmi melarang seluruh kegiatan Front Pembela Islam atau FPI. Selain itu, pemerintah juga akan menghentikan segala aktivitas yang digelar oleh FPI.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. Ia menuturkan, bahwa alasan keputusan pemerintah tersebut ialah karena organisasi yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab itu tidak memiliki kedudukan hukum.

Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai oramas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fadli Zon Sebut Kecanduan Blusukan Bisa 'Gila Pencitraan', Sindir Siapa?

Fadli Zon Sebut Kecanduan Blusukan Bisa 'Gila Pencitraan', Sindir Siapa?

News | Selasa, 05 Januari 2021 | 15:49 WIB

Vaksin Sinovac Didistribusikan, Fadli Zon Pertanyakan Final atau Trial

Vaksin Sinovac Didistribusikan, Fadli Zon Pertanyakan Final atau Trial

News | Selasa, 05 Januari 2021 | 13:56 WIB

Muannas Alaidid Heran BEM UI Kritik Pembubaran FPI: ini Beneran UI?

Muannas Alaidid Heran BEM UI Kritik Pembubaran FPI: ini Beneran UI?

News | Selasa, 05 Januari 2021 | 11:57 WIB

BEM UI Kecam Keras Pembubaran FPI dan Maklumat Kapolri, Ini Alasannya

BEM UI Kecam Keras Pembubaran FPI dan Maklumat Kapolri, Ini Alasannya

Sumut | Selasa, 05 Januari 2021 | 10:05 WIB

RI Siap Mulai Vaksinasi, Fadli Zon Pertanyakan Hasil Uji Vaksin Sinovac

RI Siap Mulai Vaksinasi, Fadli Zon Pertanyakan Hasil Uji Vaksin Sinovac

News | Selasa, 05 Januari 2021 | 08:24 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×