Muannas Alaidid Heran BEM UI Kritik Pembubaran FPI: ini Beneran UI?

Rifan Aditya | Dwi Atika Nurjanah | Suara.com

Selasa, 05 Januari 2021 | 11:57 WIB
Muannas Alaidid Heran BEM UI Kritik Pembubaran FPI: ini Beneran UI?
Pengacara Muannas Al Aidid [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Diketahui, Badan Eksekutif Universitas Indonesia (BEM UI) tak setuju atas keputusan pemerintah Presiden Jokowi membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI). Alasannya, mereka menganggap keputusan itu hanya berlandaskan surat keputusan bersama menteri atau SKB, bukan melalui mekanisme peradilan.

Ketua BEM UI Fajar Adi Nugroho menyatakan bahwa melarang FPI dengan dasar SKB Menteri sama sekali tidak merefleksikan Indonesia sebagai negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945.

"Tidak selarasnya muatan SKB tersebut dapat ditinjau dengan penggunaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang menghapuskan mekanisme peradilan dalam proses pembubaran organisasi kemasyarakatan," tulis BEM UI dalam pernyataannya, Selasa (5/1/2021).

Melihat hal itu Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid memberikan tanggapannya melakui akun Twitter pribadinya.

"Beneran UI ini? UU Ormas itu konstitusional sudah selesai di MK dan tidak halangi mereka yang dibubarkan untuk tempuh ke pengadilan," tulis @muannas_alaidid pada Selasa (5/1/2021).

Dia juga menyebut sikap BEM UI tidak mencerminkan diri sebagai intelektual terdidik. Ia turut menyarankan pada mahasiswa UI harusnya memberi tahu pada FPI agar taat hukum.

"Sebagai intelektual terdidik mestinya ajarin mereka taat hukum, jangan mau ditunggangi," terang Muannas.

Cuitan Muannas yang singgung sikap BEM UI (twitter.com/muannas_alaidid)
Cuitan Muannas yang singgung sikap BEM UI (twitter.com/muannas_alaidid)

Seperti yang diberitakan, BEM UI mengecam tindakan pemerintan yang telah melakukan tindakan pembubaran ormas FPI tanpa melalui proses peradilan, sebagaimana dijelaskan dalam UU Ormas.

Tak hanya itu BEM UI turut menyinggung pemberangusan demokrasi dan upaya pencederaian hak asasi manusia sebagai bagian dari prinsip-prinsip negara hukum.

Cuitan kritik Muannas Alaidid terhadap sikap BEM UI tersebut, lantas memancing warganet untuk berkomentar.

"Lama-lama BEM UI enggak ngerti pengetahuan. Kalau baper jangan kuliah," celetuk akun @Dod***.

"Mending masuk ke kampus yang kecil ya bang agar merasakan hambatan dan tantangan UI di masa dulu bukan hanya menikmati ke tenaran UI sekarang, tapi malahan menjatuhkan nama UI tersebut karena ulah mahasiswanya," timpal akun @Alaw***.

"Beginilah kalau mahasiswa kurang membaca. Jadinya sesat dan menyesatkan. Lebih baik mereka belajar dulu sebelum bicara," tutur akun @irfan88978249.

"Yang dikritik itu proses pembubarannnya kok bisa-bisanya nyimpulin mereka enggak taat hukum, yang namanya kritik ya boleh aja dong bebas? Kan salah satu hak berwarga negara juga," jelas akun @newtification_.

"Dikit-dikit ditunggangi, ngekritik dibilang radikal radikul. Terus aja ngegoreng jualan gituan. Awas nih bentar lagi BEM dicap kadrun," komentar akun @imrisan_.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deklarasi Front Persatuan Islam Bermunculan, Isi AD/ART Masih Sama

Deklarasi Front Persatuan Islam Bermunculan, Isi AD/ART Masih Sama

Sumsel | Selasa, 05 Januari 2021 | 10:35 WIB

FPI Dibubarkan, BEM UI Singgung Keadilan dan Hak Asasi Manusia

FPI Dibubarkan, BEM UI Singgung Keadilan dan Hak Asasi Manusia

Batam | Selasa, 05 Januari 2021 | 10:23 WIB

BEM UI Kecam Keras Pembubaran FPI dan Maklumat Kapolri, Ini Alasannya

BEM UI Kecam Keras Pembubaran FPI dan Maklumat Kapolri, Ini Alasannya

Sumut | Selasa, 05 Januari 2021 | 10:05 WIB

Gokil! Bapak-bapak Kompak Berjoget, Warganet: Alumni Dancer

Gokil! Bapak-bapak Kompak Berjoget, Warganet: Alumni Dancer

News | Selasa, 05 Januari 2021 | 10:22 WIB

Ini Alasan BEM Universitas Indonesia Kritisi Pembubaran FPI

Ini Alasan BEM Universitas Indonesia Kritisi Pembubaran FPI

Sumsel | Selasa, 05 Januari 2021 | 10:02 WIB

Heboh Pengurus FPI Baru, Aziz Yanuar: Belum Ada Resmi, Kalau Ada Itu Hoax

Heboh Pengurus FPI Baru, Aziz Yanuar: Belum Ada Resmi, Kalau Ada Itu Hoax

Jawa Tengah | Selasa, 05 Januari 2021 | 10:00 WIB

Terkini

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:05 WIB

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:47 WIB

RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan

RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:44 WIB

Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan

Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:41 WIB

Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi

Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:24 WIB

Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI

Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:21 WIB

Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang

Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:18 WIB

Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:11 WIB