Kemudian dampak ketiga, Anto menilai kenaikan ambang batas belum tentu meningkatkan kualitas demokrasi dan sistem presidensial. Situasi tersebut kemudian malah membuat kekhawatiran soal kuatnya oligarki politik di Indonesia makin memuncak.
Lebih lanjut, dampak keempat ialah di mana nantinya akan banyak suara pemilih yang terbuang.
Melihat empat poin tersebut, menurut Anto, usulan kenaikan ambang batas parlemen dengan tujuan untuk menciptakan lembaga parlemen yang sederhana dan efektif menjadi tidak relevan.
Ia menganggap, bisa saja kalau lembaga parlemen menjadi lebih sederhana dengan hanya diisi oleh beberapa partai dianggap bakal efektif menjalankan kekuasaan mereka. Tetapi, ada hal yang harus diingat juga akan dampak lainnya.
"Patut juga diingat jika suara pemilih banyak yang tidak terwakili, maka hal tersebut mengurangi legitimasi mereka sebagai wakil rakyat," tuturnya.
"Selain itu, penting juga diperhatikan bahwa kondisi saat ini kadar kepercayaan dan ikatan antara partai politik dan masyarakat rendah. Hal itu tercermin di beberapa survei," tandasnya.