Tes Keperawanan dengan Dua Jari Bagi Korban Perkosaan: Penghinaan

Siswanto, BBC

Rabu, 06 Januari 2021 | 11:12 WIB
Tes Keperawanan dengan Dua Jari Bagi Korban Perkosaan: Penghinaan
BBC

Suara.com - Para pegiat hak asasi manusia menyambut keputusan pemerintah daerah Pakistan melarang apa yang disebut "tes keperawanan" dalam pemeriksaan korban-korban perkosaan.

Peraturan yang berlaku di Provinsi Punjab, akan mengakhiri praktik fisik memeriksa selaput dara dan pemeriksaan dengan memasukkan "dua jari".

Hakim Pengadilan Tinggi Lahore, Ayesha Malik, mengatakan tes itu merupakan "penghinaan" dan tidak "memiliki nilai forensik".

Keputusan itu diterapkan menyusul dua petisi yang diajukan di Provinsi Punjab oleh aktivis hak asasi manusia.

Para pegiat HAM telah lama menuntut diakhirinya tes keperawanan sebagai bagian dari evaluasi medis dalam kasus perkosaan, dengan mengatakan tidak ada landasan ilmiah.

Keputusan Senin (04/01) itu berlaku di Punjab namun bisa menjadi preseden di pengadilan tinggi lain.

Petisi serupa tengah diajukan di pengadilan tinggi Sindh.

Sameer Khosa, kuasa hukum yang mewakili para pengaju petisi dalam kasus Lahore, mengatakan kepada BBC, ia telah "membuktikan secara jelas bahwa tes keperawanan tidak memiliki nilai forensik menyangkut kekerasan seksual apa pun".

Khosa mengatakan ia berharap pemerintah terkait akan "mengkaji ulang prosedur terkait putusan itu dan menghentikan tes keperawanan selamanya".

baca juga

Seperti apa tes dua jari?

"Tes dua jari" dilakukan dengan memasukkan satu atau dua jari ke vagina perempuan untuk melihat adanya selaput dara. Secara teori, tes ini dilakukan untuk melihat apakah perempuan yang bersangkutan aktif secara seksual.

Sejumlah dokter mengeklaim bahwa tes itu dapat menentukan apakah seorang perempuan mengalami penetrasi untuk pertama kali dan tes digunakan untuk menilai apakah korban perkosaan berpengalaman secara seksual atau pernah melakukan hubungan seks.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut tes itu tidak memiliki manfaat ilmiah dan melanggar hak asasi manusia.

Dalam putusannya, Hakim Malik mengatakan tes itu sangat "mengganggu" dan "tidak berdasarkan pada pertimbangan medis dan ilmiah".

Masalah global

Pegiat hak perempuan telah lama memperjuangkan dihapuskannya praktik ini.

Mereka menyebut apa yang disebut tes keperawanan merupakan budaya patriarki karena menuding kesalahan ke perempuan bila ada serangan seksual.

Tak banyak kasus perkosaan yang dilaporkan di Pakistan karena para penyintas menghadapi stigma sosial.

Dalam kasus-kasus yang dilaporkan, hanya sejumlah kecil pelaku yang dihukum karena lemahnya hukum dan prosedur yang rumit.

September lalu, banyak kalangan yang marah setelah seorang perempuan di Lahore diperkosa beramai-ramai di depan anak-anaknya setelah mobilnya mogok di pinggir jalan.

Kasus itu menimbulkan gelombang protes di seluruh Pakistan dan menyebabkan presiden menyepakati RUU baru yang dirancang untuk mempercepat sidang kasus perkosaan.

Namun tes keperawanan berlanjut di Pakistan dan tetap legal di banyak tempat dan tak terpengaruh atas putusan di Lahore.

Praktik ini berjalan di kawasan Asia Selatan itu sejak zaman kolonial dan tercatat di paling tidak 20 negara di dunia, menurut data PBB dan WHO.

Dalam beberapa tahun-tahun terakhir, dua organisasi ini memperjuangkan agar praktik ini secara global diakhiri.

India melarang tes ini pada 2013 dan perintah pengadilan dikutip oleh Hakim Malik dalam putusan di Pakistan, Senin (04/01).

Bangladesh melarang tes keperawanan pada 2018.

Afghanistan melarang praktik ini pada 2018 namun Komisi HAM Independen negara itu mengatakan September lalu, perempuan masih dipaksa menjalani tes serupa.

'Puncak gunung es'

Menjawab putusan itu, Menteri Federal untuk Sains dan Teknologi, Chaudhry Fawad, menyambut dan menyebutnya sebagai "putusan penting".

https://twitter.com/Aimanfrizvi/status/1346094712348942337

Dalam utas Twitter, aktivis HAM, Aiman Rizvi menggambarkan bagaimana tiga tahun lalu, ia dan aktivis lain, Zainab Hussain - salah seorang pengaju petisi - membuat laporan video yang pada akhirnya memicu dibuatnya petisi di Punjab.

"Saya sangat berterima kasih kepada semua perempuan yang memperjuangkan langkah ini selama puluhan tahun dan kami akan terus melanjutkan perjuangan besok," tulis Rizvi.

"Namun bagi kita semua, jangan lupa, masalah ini baru pada puncak gunung es."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iran Klaim Tidak Ada Mediator Baru Dalam Perundingan Damai dengan AS, Tetap Pakistan

Iran Klaim Tidak Ada Mediator Baru Dalam Perundingan Damai dengan AS, Tetap Pakistan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Bom Bunuh Diri Meledak Tewaskan 14 Orang di Lembah Swat

Bom Bunuh Diri Meledak Tewaskan 14 Orang di Lembah Swat

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:04 WIB

Tambang Batubara Meledak! 32 Pekerja Tewas di Balochistan Pakistan

Tambang Batubara Meledak! 32 Pekerja Tewas di Balochistan Pakistan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:22 WIB

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:54 WIB

Rumor Panas FIFA ASEAN Cup 2026: Pakistan Bantah Kabar Ikut Serta di Indonesia

Rumor Panas FIFA ASEAN Cup 2026: Pakistan Bantah Kabar Ikut Serta di Indonesia

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 07:03 WIB

Di Balik Megahnya Piala Dunia 2026: Buruh Jahit Bola Trionda Cuma Diupah Rp18 Ribu

Di Balik Megahnya Piala Dunia 2026: Buruh Jahit Bola Trionda Cuma Diupah Rp18 Ribu

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 03:26 WIB

Wakil Pakistan Jadi Juara, PMGO di Jakarta Pecahkan Rekor Dunia

Wakil Pakistan Jadi Juara, PMGO di Jakarta Pecahkan Rekor Dunia

Sport | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:58 WIB

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:28 WIB

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:12 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Terkini

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×