Rizieq Tak Hadir, TNI-Polri Tetap Jaga Ketat Sidang Gugatan di PN Jaksel

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 06 Januari 2021 | 13:11 WIB
Rizieq Tak Hadir, TNI-Polri Tetap Jaga Ketat Sidang Gugatan di PN Jaksel
Kendaraan taktis polisi yang disiagakan terkait pengamanan sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Aparat gabungan TNI-Polri tetap bersiaga mengawal sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021), hari ini. 

Pantauan Suara.com, tenda pos pengamanan masih berdiri di halaman parkir PN Jaksel Selain itu, terdapat pula satu unit kendaraan taktis jenis barracuda disiagakan aparat. 

Sejumlah aparat kepolisian dan petugas pengamanan dalam (pamdal) tampak berjaga di gerbang masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hanya, pola pengamanan hari ini berbeda dengan dua hari sebelumnya.

"Kami melaksanakan pengamanan kembali di PN Jaksel, tapi polanya kali ini berbeda, hanya difokuskan di PN Jaksel saja," Kabag Ops Polres Jakarta Selatan, AKBP Dedy Supriadi di lokasi.

Pantauan di luar gedung PN Jaksel terkait sidang praperadilan Habib Rizieq Shibab. (Suara.com/Arga)
Pantauan di luar gedung PN Jaksel terkait sidang praperadilan Habib Rizieq Shibab. (Suara.com/Arga)

Dedy mengatakan, pihaknya akan fokus di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mencakup bagian dalam dan luar. Tak hanya itu, polisi juga tidak melakukan penyekatan terbatas di Jalan Madrasah dan Jalan Ampera.

"Tak ada penyekatan di Jalan Masrasah ataupun di pertigaan Jalan Ampera Raya," sambungnya.

Rizieq Tak Bisa Dihadirkan 

PN Jaksel kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Rizieq, hari ini.  Sidang dengan agenda penyerahan bukti tersebut rencananya akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

Tim kuasa hukum memastikan jika Habib Rizieq tidak bisa hadir selama rangkaian sidang praperadilan di PN Jaksel Alasannya, permohonan agar Rizieq dihadirkan di ruang sidang ditolak oleh majelis hakim.

baca juga

Saat ini, Rizieq yang menyandang status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan masih ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya. Dia ditahan di sana terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Iya, (Habib Rizieq) tidak hadir selama sidang,"ungkap tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar dalam pesan singkatnya, Rabu.

Sementara itu, kubu Rizieq juga telah menyiapkan bukti tertulis dalam sidang hari ini. Sidang dengan agenda penyerahan bukti tersebut rencananya akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

"Banyak surat dan berkas serta rencana saksi dari pihak kami saksi fakta," sambung Aziz.

Hal senada juga diungkapkan oleh tim hukum Rizieq lainnya, Alamsyah Hanafiah. Dia mengatakan, ada 38 bukti tertulis yang disiapkan oleh kubu Rizieq.

"Bukti tertulis dan saksi pemohon, bukti tertulis ada 38," ungkap Alamsyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×