Tindaklanjuti PP, Polri Susun Perpol Soal Pembuatan SIM hingga SKCK Gratis

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 06 Januari 2021 | 18:01 WIB
Tindaklanjuti PP, Polri Susun Perpol Soal Pembuatan SIM hingga SKCK Gratis
Warga menunggu proses perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Kamis (4/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Polri tengah membuat Peraturan Kepolisian atau Perpol guna menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP).
Perpol tersebut nantinya akan mengatur terkait kebijakan pemerintah yang menggratiskan pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat kurang mampu.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kekinian pihaknya masih menyusun Perpol tersebut.

"Saat ini masih dilakukan proses pembuatan Peraturan Kepolisian (Perpol) untuk menindaklanjuti PP No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sebagai implementasi pelaksanaan PP tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).

Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya meneken PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia pada 21 Desember 2020. Dalam Pasal 1 PP Nomor 76 Tahun 2020 disebutkan ada 31 jenis PNPB di lingkungan Polri.

Sementara, dalam Pasal 7 PP Nomor 76 Tahun 2020 dijelaskan bahwa tarif atau jenis PNBP yang diatur dalam Pasal 1 bisa ditetapkan sampai dengan 0 persen alias gratis. Hanya saja fasilitas bebas biaya pembuatan dan perpanjangan PNPB di lingkungan seperti SIM, STNK, BPKB hingga SKCK itu hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Selain itu, fasilitas bebas biaya tersebut juga diperuntukkan bagi penyelenggaraan kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, kegiatan kenegaraan, mahasiswa atau pelajar, serta pelaku Usaha Kecil dan Menengah atau UMKM.

"Dengan pertimbangan tertentu, tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat ditetapkan sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen)," jelas Pasal 7 dalam PP Nomor 76 Tahun 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mertua-Menantu Teroris di Makassar Larang Warga Dekati Rumah saat Mengaji

Mertua-Menantu Teroris di Makassar Larang Warga Dekati Rumah saat Mengaji

News | Rabu, 06 Januari 2021 | 16:45 WIB

Tak Bisa Jawab Soal Pemblokiran Rekening FPI, Polri: Itu Ranah PPATK

Tak Bisa Jawab Soal Pemblokiran Rekening FPI, Polri: Itu Ranah PPATK

News | Rabu, 06 Januari 2021 | 16:28 WIB

Total 83 Saksi, 4 Anggota Polri Ikut Diperiksa Tragedi Berdarah Laskar FPI

Total 83 Saksi, 4 Anggota Polri Ikut Diperiksa Tragedi Berdarah Laskar FPI

News | Rabu, 06 Januari 2021 | 15:53 WIB

Firli Banyak Lantik Anggota Polri jadi Pejabat KPK, Novel: Saya Prihatin

Firli Banyak Lantik Anggota Polri jadi Pejabat KPK, Novel: Saya Prihatin

News | Rabu, 06 Januari 2021 | 14:00 WIB

Terkini

Danantara Mulai Bidik Saham BEI

Danantara Mulai Bidik Saham BEI

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:55 WIB

Kertajati Disiapkan Jadi Hub Dirgantara, Pemerintah Bidik Pasar Asia Pasifik US$138 Miliar

Kertajati Disiapkan Jadi Hub Dirgantara, Pemerintah Bidik Pasar Asia Pasifik US$138 Miliar

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:50 WIB

TVS Apache Rayakan 7 Juta Pengendara di 90 Negara, Perkuat Warisan Balap Lewat Kampanye Global

TVS Apache Rayakan 7 Juta Pengendara di 90 Negara, Perkuat Warisan Balap Lewat Kampanye Global

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:50 WIB

Rupiah Konsisten Menguat, Tapi Masih di atas Rp18.000 per Dolar AS

Rupiah Konsisten Menguat, Tapi Masih di atas Rp18.000 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:49 WIB

Muktamar ke-35 PBNU Segera Digelar: Gus Ipul Ungkap Sosok yang Berpeluang Pimpin Nahdlatul Ulama

Muktamar ke-35 PBNU Segera Digelar: Gus Ipul Ungkap Sosok yang Berpeluang Pimpin Nahdlatul Ulama

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48 WIB

Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!

Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:46 WIB

Isu Appi Pindah ke Partai Gerindra Menguat

Isu Appi Pindah ke Partai Gerindra Menguat

Sulsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:45 WIB

Tak Lagi Polos, Deodorant Tawas Kini Punya Aroma yang Lebih Personal

Tak Lagi Polos, Deodorant Tawas Kini Punya Aroma yang Lebih Personal

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:44 WIB

Rilis Trailer Utama, Film Live Action Look Back Umumkan 6 Pemeran Baru

Rilis Trailer Utama, Film Live Action Look Back Umumkan 6 Pemeran Baru

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:40 WIB

Menteri Dipanggil Prabowo Bahas Koperasi, Anak Buah Tegaskan Kopdes Bukan Supermarket

Menteri Dipanggil Prabowo Bahas Koperasi, Anak Buah Tegaskan Kopdes Bukan Supermarket

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:37 WIB

×