Firli Banyak Lantik Anggota Polri jadi Pejabat KPK, Novel: Saya Prihatin

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 06 Januari 2021 | 14:00 WIB
Firli Banyak Lantik Anggota Polri jadi Pejabat KPK, Novel: Saya Prihatin
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2).

Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku prihatin atas kegiatan pengangkatan dan pengukuhan 38 pejabat struktural di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021) kemarin.

Menurut Novel, sepatutnya lembaga antirasuah fokus dalam agenda pemberantasan korupsi. Bukan, disibukkan untuk menempatkan jabatan baru di struktur KPK.

"Saya prihatin ya, karena agenda pemberantasan korupsi sepertinya kurang serius dilakukan. Justru sibuk dengan memperbanyak jabatan-jabatan untuk penempatan orang," ucap Novel kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).

"Pimpinan mestinya paham bahwa salah satu hal penting yang mesti dilakukan KPK adalah pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum," imbuhnya.

Yang menjadi sorotan Novel, dalam pelantikan sejumlah jabatan eselon 1 dan 2 di KPK, diisi dari sejumlah anggota Polri.

"Yang terjadi justru jabatan eselon 1 dan 2 di KPK yang jumlahnya 21 jabatan, 7 diisi oleh perwira Polri (artinya 1/3nya)," ucap Novel.

Maka itu, Novel menyayangkan agenda pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum hampir sama sekali tidak menjadi perhatian.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya resmi melantik 38 pejabat KPK baru. Dalam pelantikan itu, Firli berharap para pejabat yang baru dapat bekerja sama dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.

"Mari kita sama-sama merapatkan barisan memperkuat seluruh sumber daya kita untuk menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat bebas korupsi. Semoga apa yang kita lakukan akan memberikan andil besar dalam perjalanan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujar Firli, Selasa kemarin.

Mewakili para pimpinan KPK, Firli berharap para pejabat KPK yang sudah dilantik agar dapat menjaga amanat dan saling bahu membahu dalam pemberantasan korupsi.

"Selamat atas kepercayaan untuk saudara -saudara melakukan tugas sebagaimana jabatan yang diamanahkan hari ini. Selagi awal tahun, mari kita berpikir bekerja tiga tahun ke depan, lima tahun ke depan, bahkan 10 tahun ke depan. Sehingga NKRI bebas korupsi tidak hanya mimpi karena karya rekan-rekan, karya anak bangsa," ujar Firli.

Dalam pelantikan itu, KPK turut mengundang perwakilan dari penegak hukum lain, seperti Polri dan Kejaksaan Agung.

Adapun sejumlah pejabat struktural KPK yang baru dilantik antara lain:

  1. Deputi Bidang Pencagahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan.
  2. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.
  3. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Herry Muryanto.
  4. Inspektur Subroto.
  5. Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi, Eko Marjono
  6. Direktur Manajemen Informasi, Riki Arif Gunawan
  7. Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat, Tomi Murtomo
  8. Direktur Koordinasi Supervisi I, Didik Agung Widjanarko.
  9. Direktur Koordinasi Supervisi II, Yudhiawan.
  10. Direktur Koordinasi Supervisi III, Bahtiar Ujang Purnama.
  11. Direktur Koordinasi Supervisi IV, Asep Rahmat Suwandha.
  12. Direktur Koordinasi Supervisi V, Budi Waluya.
  13. Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Aminudin.
  14. Direktur Monitoring, Agung Yudha Wibowo.
  15. Direktur Jejaring Pendidikan, Aida Ratna Zulaiha.
  16. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kumbul Kuswidjanto Sudjadi.
  17. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Dian Novianthi.
  18. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono.
  19. Kepala Biro Keuangan Arif Waluyo.
  20. Kepala Bidang Organisasi dan Tata Laksana Muhammad Ferdiansyah.
  21. Kepala Bagian Pemberitaan, Yuyuk Andriati Iskak.
  22. Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi Efi Laila Kholis.
  23. Kepala Bagian Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan, Airien Marttanti Koesniar.
  24. Kepala Bagian Kearsipan dan Administrasi Perkantoran, Sri Sembodo Adi.
  25. Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring, Hanafi Hari Susanto.
  26. Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi Taryanto.
  27. Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Ike Dhanik.
  28. Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana.
  29. Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Syarief Hidayat.
  30. Plt Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi Mungki Hadipratikno.
  31. Plt Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, Zil Irvan Rusli.
  32. Plt Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati Iskak.
  33. Plt Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Guntur Kusmeiyano
  34. Plt Kepada Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko Nurul Huda.
  35. Plt Kepala Bidang Perencanaan Strategis Sonny Hendarson.
  36. Plt Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi Zulkarnain Meinardy.
  37. Pelaksana Tugas Sekretaris Inspektorat Adhi Setyo Tamtomo.
  38. Kepala Sekretariat Pimpinan, Heni Rosmawati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:50 WIB

Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!

Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 19:37 WIB

Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!

Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 18:02 WIB

Gus Yaqut Datangi Kantor KPK untuk Kasus Haji, Siap Ditahan?

Gus Yaqut Datangi Kantor KPK untuk Kasus Haji, Siap Ditahan?

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 13:26 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Begini Respons Resmi Golkar

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Begini Respons Resmi Golkar

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 11:57 WIB

KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar

KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 18:52 WIB

Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan

Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:19 WIB

Buntut Panjang Kasus Bobby Nasution, Dewas KPK Periksa Penyidik Rossa Purbo Besok

Buntut Panjang Kasus Bobby Nasution, Dewas KPK Periksa Penyidik Rossa Purbo Besok

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 17:58 WIB

Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur

Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur

News | Selasa, 25 November 2025 | 20:41 WIB

Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum

Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:28 WIB

Terkini

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:43 WIB

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:24 WIB

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:54 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB