Gus Sahal ke Ma'ruf Amin: Dulukan Nyawa Daripada Sertifikasi Halal Vaksin

Kamis, 07 Januari 2021 | 13:39 WIB
Gus Sahal ke Ma'ruf Amin: Dulukan Nyawa Daripada Sertifikasi Halal Vaksin
Gus Sahal soal vaksinasi Covid-19 (YouTube/CokroTV).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam video yang diunggah pada September 2020 lalu itu, Gus Sahal juga menyoroti kabar kala itu yang menyebut bahwa vaksin Covid-19 harus terlebih dulu mendapat sertifikasi halal MUI.

"Di tengah pandemi yang masih mengancam baik di Indonesia maupun dunia. Pernyataan Wapres soal sertifikasi halal vaksin Covid-19 ini menurut saya bermasalah dan offside karena beberapa alasan," kata Gus Sahal.

"Yang menjadi korban dan terinfeksi Covid-19 bukan hanya orang Islam. Tapi yang diributin Wapres tentang vaksin kok malah sertifikasi halalnya," sambungnya.

Menurut Gus Sahal, hal terpenting bukan soal sertifikasi halanya, tetapi bagaimana agar seluruh warga Indonesia mendapatkan vaksin Covid-19 secara efektif.

"Sertifikasi MUI? Butuh waktu berapa lama lagi? Keburu banyak nyawa melayang, keburu ekonomi kita malah jatuh terpuruk. Apalagi kalau kemudian banyak orang Islam menolak vaksin Covid-19 karena tidak ada sertifikasi halalnya," ujar Gus Sahal.

"Ini bikin pandemi akan semakin parah," tandasnya.

Tanpa Ada Fatwa MUI, Vaksin Covid-19 Tidak Boleh Diberikan ke Masyarakat

Sebelumnya, Masduki menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pernah menyediakan vaksin Covid-19 untuk masyarakat tanpa ada fatwa yang telah ditetapkan MUI.

"Jadi perlu saya tegaskan pemerintah tidak akan pernah melakukan vaksinasi ke berbagai daerah di lapangan kepada semua orang tanpa ada fatwa dari MUI mengenai kehalalan dari vaksin itu," tegas Masduki saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga: 1.500 Vaksinator Siap Melakukan Vaksinasi Covid-19 di Sumut

Sejauh ini, tim auditor MUI telah merampungkan hasil audit di perusahaan Sinovac Biotech di Beijing, China dan PT Bio Farma di Bandung. Hasil audit tersebut bakal diserahkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI