Praktik tambang emas ilegal di Cigudeg kini terungkap sebagai sindikat terorganisir yang melibatkan warga sipil serta oknum aparat, mengubah aktivitas pencarian rezeki warga menjadi operasi bawah tanah yang sangat berisiko.
Sosok AC menjadi aktor kunci yang menginisiasi penggalian dengan cara mencari pemodal lokal melalui jaminan keamanan tinggi, serta menjual nama oknum aparat guna meyakinkan investor bahwa operasional mereka kebal hukum.
Aktivitas tambang ini menghasilkan ratusan karung batuan emas setiap hari dengan nilai fantastis, namun seluruh manajemen keuangan dan pembagian hasilnya diduga dikendalikan penuh oleh oknum aparat demi kepentingan sepihak.
Suara.com - Tabir gelap praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Guruh, Kampung Cirangsad, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat perlahan mulai tersingkap.
Bukan sekadar aktivitas warga mencari remah rezeki, operasi di lahan tak bertuan ini disinyalir telah bermetamorfosis menjadi sindikat terorganisir, diduga melibatkan warga sipil dan oknum aparat berseragam.
Berdasarkan penelusuran mendalam tim Suara.com di lapangan, praktik ilegal ini tidak muncul begitu saja.
Ada aktor intelektual lapangan yang menggerakkan roda ekonomi bawah tanah ini. Nama seorang warga Kampung Cirangsad inisial AC, mencuat sebagai sosok kunci yang memulai inisiatif pembukaan lubang galian emas tersebut.
AC diduga menggunakan modus operandi klasik untuk mencari pemodal dengan jaminan keamanan tingkat tinggi.
Ia mendekati beberapa investor lokal untuk menggelontorkan modal awal guna membuka galian tambang.
Untuk meyakinkan para pemodal yang ragu akan risiko hukum, AC diduga menjual nama seorang oknum aparat.
Dalam kesaksian yang dihimpun, AC dengan percaya diri memberikan jaminan bahwa operasi mereka kebal hukum karena dibekingi oleh sosok dugaan anggota.
"Ayo lah kita gali lobang emas, tenang aja buat penanggung jawab kayu ada. Aman kang Insya Allah," ujar narasumber Suara.com yang dirahasiakan demi keamanan belum lama ini.
Baca Juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
![Parkiran Kendaraan Diduga Milik Aparat di Lokasi Gunung Guruh, Kampung Cirangsad, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Andi Ahmad S/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/12/20/53110-gurandil.jpg)
Berbekal jaminan keamanan tersebut dan modal seadanya, pekerjaan penggalian pun dimulai. Aktivitas yang awalnya kecil-kecilan ini kini berkembang pesat.
Siapa sangka, lubang galian yang dimulai dengan modal nekat itu kini berproduksi secara masif. Informasi di lapangan menyebutkan bahwa galian tersebut mampu menghasilkan ratusan karung batuan emas per hari.
Nilai ekonomis yang berputar di sana diprediksi mencapai angka fantastis.
Namun, di balik melimpahnya hasil tambang, terdapat ketimpangan dalam distribusi keuntungan.
Sumber terpercaya menyebutkan bahwa manajemen keuangan dan pembagian hasil tidak dikelola secara transparan oleh para penambang atau investor, melainkan dikendalikan penuh oleh sang oknum.
Pembagian hasil produksi seluruhnya diatur diduga oleh aparat yang mengaku berani membekingi Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dan urusan keamanan lainnya.