DPR Bicara Halal Tidaknya Vaksin Covid-19, Boleh Digunakan Jika Darurat

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 08 Januari 2021 | 10:13 WIB
DPR Bicara Halal Tidaknya Vaksin Covid-19, Boleh Digunakan Jika Darurat
Relawan menjaga jarak saat mengantre untuk menjalani vaksinasi Covid-19 dalam simulasi di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Suara.com -
Komisi VIII DPR yang membidangi keagamaan berbicara terkait kehalalan vaksin Covid-19. Menurut Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily, kehalalan vaksin harus seiring dengan tingkat efikasi dari vaksin itu sendiri.

Ace mengatakan sejauh mana tingkat efikasinya terhadap pengguna vaksin itu tergantung dari hasil penyelidikan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kalau vaksinnya sudah melalui uji klinis dan dinyatakan tingkat efikasinya jelas, maka kehalalan sudah seharusnya diberikan," kata Ace kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).

Ace berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat segera mengeluarkan sertifikat halal untuk vaksin Covid-19 yang rencananya disuntikan kepada masyarakat.

Ia menilai kehalalan vaksin berdampak terhadap keyakinan masyarakat agar bersedia ikut vaksinasi.

"Dalam prinsip Islam, keselamatan jiwa itu harus menjadi prioritas dalam kondisi apapun, apalagi dalam kondisi darurat. Covid-19 ini masih mengancam keselamatan manusia. Saat ini seluruh dunia menunggu vaksin agar dapat menghindari penularan Covid," ujar Ace.

Kendati menunggu sertifikasi halal vaksin, Ace berbicara mengenai kemungkinan ada unsur tidak halal di dalam vaksin tersebut.

Paket vaksin Covid-19 tiba di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan (dinkes) DIY di Kalurahan Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta dengan pengawalan ketat dari Brimob, Selasa (5/1/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]
Paket vaksin Covid-19 tiba di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan (dinkes) DIY di Kalurahan Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta dengan pengawalan ketat dari Brimob, Selasa (5/1/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Mengutip ayat Al Qurab surat Al Baqarah ayat 173, Ace mengatakan vaksin tetap dapat digunakan dalam keadaan darurat meski memiliki unsur ketidakhalalan.

"Dalam prinsip qawaidul fiqhiyah:_Adh-Dharurat Tubihu Al-Mahzhurat,_ artinya dalam kondisi darurat, hal-hal yang terlarang dibolehkan," ujar Ace.

baca juga

"Jadi, andaikan dalam unsur vaksin Covid-19 ini ditemukan masih mengandung unsur yang tidak halal dan belum ditemukan vaksin yang betul-betul halal, maka hal tersebut dapat dipergunakan dalam rangka menyelematkan jiwa manusia," Ace menambahkan.

Diketahui, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal menggelar sidang pleno pada Jumat (7/1/2021) besok. Sidang tersebut untuk memutuskan status halal vaksin Covid-19 Sinovac.

"Insyaallah, sidang pleno komisi fatwa untuk pembahasan aspek syari tentang vaksin covid yang diproduksi oleh Sinovac China, akan dilaksanakan pada Jumat," kata Asrorun kepada wartawan, Kamis (6/1/2021).

Sebelumnya, tim auditor MUI sudah mengunjungi perusahaan Sinovac Biotech di Beijing, China dan PT Bio Farma di Bandung untuk melangsungkan audit lapangan. Hasil auditnya sudah rampung pada Selasa (5/1/2021).

Pihaknya juga telah menerima sejumlah dokumen yang dibutuhkan dari pihak Sinovac Biotechnya langsung melalui surel.

Setelah semuanya sudah rampung, maka hasil audit tersebut bakal dibahas ke Sidang Komisi Fatwa MUI.

Di sisi lain, Juru bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi menegaskan jika pemberian vaksin itu tidak bisa dilakukan tanpa adanya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dia juga menyatakan, pemerintah tidak akan pernah menyediakan Vaksin Covid-19 untuk masyarakat tanpa ada fatwa yang telah ditetapkan MUI.

"Jadi perlu saya tegaskan pemerintah tidak akan pernah melakukan vaksinasi ke berbagai daerah di lapangan kepada semua orang tanpa ada fatwa dari MUI mengenai kehalalan dari vaksin itu," kata Masduki saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benarkah Raffi Ahmad hingga BCL Penerima Vaksin Covid-19 Setelah Jokowi?

Benarkah Raffi Ahmad hingga BCL Penerima Vaksin Covid-19 Setelah Jokowi?

Lampung | Jum'at, 08 Januari 2021 | 10:08 WIB

Update Covid-19 Global: Kasus Corona di Spanyol Tembus 2 Juta

Update Covid-19 Global: Kasus Corona di Spanyol Tembus 2 Juta

Health | Jum'at, 08 Januari 2021 | 09:57 WIB

Skor CT Scan 10, Hasil Tes Usap Wanita Ini Malah Negatif Virus Corona

Skor CT Scan 10, Hasil Tes Usap Wanita Ini Malah Negatif Virus Corona

Health | Jum'at, 08 Januari 2021 | 09:37 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Suntik Vaksin Sinovac Bisa Memperbesar Penis?

CEK FAKTA: Benarkah Suntik Vaksin Sinovac Bisa Memperbesar Penis?

Hits | Jum'at, 08 Januari 2021 | 09:04 WIB

Jangan Minum Alkohol 2 Hari sebelum dan 2 Minggu usai Vaksin, Ini Kata Ahli

Jangan Minum Alkohol 2 Hari sebelum dan 2 Minggu usai Vaksin, Ini Kata Ahli

Health | Jum'at, 08 Januari 2021 | 09:17 WIB

Terkini

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:57 WIB

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:55 WIB

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI

Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:51 WIB

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:48 WIB

Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan

Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan

Surakarta | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:47 WIB

×