Bagaimana Hukum Menolak Vaksin Covid-19?

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 13 Januari 2021 | 18:55 WIB
Bagaimana Hukum Menolak Vaksin Covid-19?
Vaksinasi covid-19 - Bagaimana Hukum Menolak Vaksin Covid-19? (Shutterstock)

Dalam Perda tersebut juga mengatur denda bagi orang yang menolak tes PCR, menolak Rapid, pasien Covid-19 meninggalkan isolasi hingga pihak yang membawa jenazah terkonfirmasi covid-19 tanpa izin. Besar dendanya Rp 5 - 7,5 juta.

Menurut Pakar Hukum

Dov Fox, seorang profesor hukum dan direktur Pusat Kebijakan Hukum dan Bioetika Kesehatan di Universitas San Diego berpendapat bahwa sebuah negara memaksakan vaksinasi kepada warganya. Kasus ini dia contohkan dalam lingkup Amerika Serikat.

"Mereka (pemerintah) dapat membatasi akses ke sekolah atau layanan atau pekerjaan jika orang tidak divaksinasi. Mereka bisa memaksa rakyat untuk membayar denda atau bahkan mengurung mereka di penjara (apabila menolak vaksinasi--Red)." kata Fox dikutip dari 10News, Selasa (11/8/2020).

Fox mencatat pihak berwenang di Amerika Serikat tidak pernah mencoba memenjarakan orang karena menolak vaksinasi, tetapi negara lain seperti Prancis telah mengadopsi taktik agresif tersebut.

Walau ia menyebut negara punya kekuasaan, Fox menegaskan bukan berarti keputusan yang memaksa, dalam hal ini terkait vaksinasi sebagai kebijakan publik terbaik. Sebuah negara perlu mengizinkan pengecualian vaksinasi bagi orang-orang dengan risiko medis yang sah, seperti kehamilan.

Lanjutnya, pengecualian atas dasar agama atau filosofis tak boleh terjadi dalam situasi tersebut.

Seperti itulah penjelasan tentang aturan atau hukum menolak vaksin Covid-19 baik yang terjadi di Indonesia maupun di luar negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19, Nakes di Tangsel: Deg-degan

Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19, Nakes di Tangsel: Deg-degan

Jakarta | Rabu, 13 Januari 2021 | 18:38 WIB

Kebijakan Vaksinasi Covid-19 Indonesia Tuai Kritik dari Profesor Australia

Kebijakan Vaksinasi Covid-19 Indonesia Tuai Kritik dari Profesor Australia

News | Rabu, 13 Januari 2021 | 18:41 WIB

Bukan Cuma Jokowi, Ini Daftar Nama yang Dapat Vaksin Covid-19 Hari Ini

Bukan Cuma Jokowi, Ini Daftar Nama yang Dapat Vaksin Covid-19 Hari Ini

Malang | Rabu, 13 Januari 2021 | 18:45 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB