Cara Registrasi Penerima Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id, Wajib Paham!

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 14 Januari 2021 | 17:52 WIB
Cara Registrasi Penerima Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id, Wajib Paham!
Ilustrasi cara registrasi penerima vaksin Covid-19 - Petugas medis menunjukkan vaksin COVID-19 Sinovac yang akan disuntikan kepada tenaga kesehatan di Puskesmas Duren Sawit, Jakarta, (14/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Proses vaksinasi yang direncanakan oleh pemerintah akhirnya dimulai. Masyarakat yang menerima vaksin wajib melakukan pendaftaran atau registrasi, untuk kemudian kembali ditinjau oleh pihak terkait. Bagaimana cara registrasi penerima vaksin Covid-19? Simak penjelasan berikut.

Terhitung sejak bulan Januari 2021 ini, proses vaksinasi mulai dilakukan dengan ditandai dengan tayangan live dari Presiden Indonesia, Joko Widodo, sebagai penerima vaksin pertama di negeri ini. Selanjutnya, proses vaksinasi akan dilakukan secara simultan di seluruh Indonesia.

Untuk diketahui, cara registrasi penerima vaksin Cocid-19 sebenarnya tidak sulit. Caranya hanya dengan memanfaatkan data yang sudah dimasukkan pada aplikasi Pedulilindungi.id.

Setelah data dimasukkan, kemudian akan ditinjau kembali, dan calon penerima vaksin akan dihubungi secara langsung melalui layana pesan singkat atau SMS. Secara sederhana, begini alur yang harus dilakukan.

Cara Registrasi Penerima Vaksin Covid-19

Seperti tercantum dalam Keputusan Dirjen pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, berikut detail cara registrasi penerima vaksin yang bisa Anda jadikan acuan.

  • Sasaran penerima vaksin akan mendapat pemberitahuan melalui SMS, sasaran penerima ini sudah ditinjau menggunakan data yang masuk pada aplikasi sebelumnya.
  • Calon penerima vaksin wajib melakukan registrasi ulang guna menentukan tempat dan jadwal vaksinasi. Verifikasi dilakukan lewat SMS 1199, USSD Menu Browser (UMB) *119# melalui ponsel yang dimiliki, menggunakan aplikasi Pedulilindungi, atau dengan mengunjungi Babinsa atau Babinkabtibmas setempat.
  • Setelah verifikasi dilakukan, calon penerima akan mendapat informasi mengenai lokasi dan jadwal pelaksanaan vaksinasi. Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai bentuk undangan resmi penerima vaksin.
  • Mendekati hari H pelaksanaan, calon penerima akan mendapatkan pengingat melalui SMS atau melalui aplikasi Pedulilindungi.

Cukup sederhana dan mudah bukan prosesnya?

Prioritas Penerima Vaksin

Program vaksinasi sendiri memiliki sasaran prioritas yang masuk dalam gelombang pertama calon penerima vaksin. Ini mengapa mungkin Anda belum mendapatkan undangan atau pemberitahuan terkait vaksinasi, baik melalui SMS atau aplikasi yang digunakan.

Sasaran utama gelombang pertama yang akan divaksin adalah tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik (TNI, POLRI, Satpol PP, petugas pelayanan publik transportasi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama). Hal ini mempertimbangkan resiko besar yang ditanggung oleh petugas pelayanan publik karena harus terus menerus beraktivitas dan melakukan interaksi dengan banyak orang.

Program ini diproyeksikan akan dapat memberikan  vaksin pada kurang lebih 181,5 juta orang hingga bulan Maret 2022 mendatang. Jadi, jika belum menerima pemberitahuan atau undangan diharapkan agar bersabar dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Seperti itulah cara registrasi penerima vaksin Covid-19. Jaga diri sendiri dan orang terdekat dengan disiplin tinggi, dan nantikan kabar dari petugas terkait mengenai jadwal vaksinasi Anda.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemkominfo: Disuntik Vaksin Covid-19 Tak Akan Jadi Tintan, Apa itu Titan?

Kemkominfo: Disuntik Vaksin Covid-19 Tak Akan Jadi Tintan, Apa itu Titan?

Entertainment | Kamis, 14 Januari 2021 | 16:55 WIB

Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id

Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi.id

News | Kamis, 14 Januari 2021 | 14:07 WIB

Ketahui Perbedaan Arti Vaksinasi dan Imunisasi

Ketahui Perbedaan Arti Vaksinasi dan Imunisasi

Surakarta | Kamis, 14 Januari 2021 | 14:10 WIB

Terkini

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:35 WIB

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:30 WIB

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:25 WIB