Diperiksa 8 Jam, Hanif Alatas Dicecar 48 Pertanyaan Soal Kesehatan Rizieq

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 16 Januari 2021 | 18:06 WIB
Diperiksa 8 Jam, Hanif Alatas Dicecar 48 Pertanyaan Soal Kesehatan Rizieq
Habib Hanif Alatas, (gamis warna putih) menantu Habib Rizieq Shihab didampingi tim pengacara FPI saat datangi Komnas HAM. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas, telah rampung diperiksa polisi. Hanif diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

Melalui tim hukum Hanif, Aziz Yanuar, mengatakan kliennya ditanya terkait kondisi kesehatan mertuanya saat dirawat di rumah sakit.

"Ya, terkait dengan beberapa pernyataan kesehatan Habib Rizieq yang di mana pihak Habib Hanif melihat kondisi habib Rizieq Shihab secara fisik gitu," kata Aziz dikonfirmasi, Sabtu (16/1/2021).

Aziz menuturkan, menantu Rizieq itu dicecar polisi hingga 48 pertanyaan. Ada sekitar delapan jam Hanif diperiksa.

Ia mengklaim jawaban yang disampaikan ke penyidik benar dan tidak memberikan jawaban tidak benar. Hal ini dikarenakan Hanif melihat langsung kondisi Rizieq.

Rizieq kata Hanif, saat itu dalam kondisi sehat.

"Secara kasat mata bukan secara medis. Jadi, yang dipahami pihak kepolisian bahwa habib Hanif itu memberitahukan hal yang tidak sesuai dengan medis. Padahal kan faktanya di video itu kan beliau kondisinya sehat. Artinya secara fisik kita semua bisa lihat kondisi fisiknya beliau," tegas Aziz

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi hingga saat ini tidak menahan Hanif Alatas. Penyidik menilai bahwa Hanif sangat kooperatif dan tidak akan melarikan diri.

"Alhamdulillah. Atas kebijakan penyidik dan juga pihak kepolisian, menyatakan bahwa habib Hanif tidak ditahan. Ya alasannya, tidak melarikan diri kemudian tidak menyerahkan barang bukti, dan juga tidak mengulangi perbuatan," tutup Aziz.

Sebelumnya penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri telah menetapkan Habib Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka.

Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Penetapan status tersangka terhadap ketiganya dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangis Habib Ali Ceritakan Habib Rizieq Baru Sampai dari Arab Saudi

Tangis Habib Ali Ceritakan Habib Rizieq Baru Sampai dari Arab Saudi

Sumsel | Sabtu, 16 Januari 2021 | 16:42 WIB

Fokus di Kasus Kerumunan, Rizieq Tolak Diperiksa di Kasus Tes Swab RS UMMI

Fokus di Kasus Kerumunan, Rizieq Tolak Diperiksa di Kasus Tes Swab RS UMMI

News | Sabtu, 16 Januari 2021 | 16:08 WIB

Ini Alasan Habib Rizieq Tolak Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Tes Swab

Ini Alasan Habib Rizieq Tolak Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Tes Swab

Jakarta | Sabtu, 16 Januari 2021 | 15:58 WIB

Momen Habib Ali Menangis Bertemu Rizieq Sepulang dari Mekkah

Momen Habib Ali Menangis Bertemu Rizieq Sepulang dari Mekkah

News | Sabtu, 16 Januari 2021 | 15:51 WIB

Bertemu HRS, Habib Ali Menangis: Tidak Ada Perjuangan Tanpa Pengorbanan

Bertemu HRS, Habib Ali Menangis: Tidak Ada Perjuangan Tanpa Pengorbanan

Jawa Tengah | Sabtu, 16 Januari 2021 | 15:23 WIB

Terkini

Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:30 WIB

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:29 WIB

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:28 WIB

Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan

Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok

KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:14 WIB

Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan

Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:03 WIB

Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat

Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:02 WIB

DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak

DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:55 WIB

Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen

Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:36 WIB

Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum

Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:30 WIB