Cara Daftar dtks.kemensos.go.id KIS untuk Mencairkan Bansos Tunai

Dany Garjito

Sabtu, 16 Januari 2021 | 19:17 WIB
Cara Daftar dtks.kemensos.go.id KIS untuk Mencairkan Bansos Tunai
Ilustrasi BLT, BST, PKH, BNPT, bantuan sosial, bansos. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Mari simak cara daftar dtks.kemensos.go.id KIS sebagai syarat mencairkan bansos tunai.

Calon penerima hanya harus memasukkan data diri dan keluarga ke dtks.kemensos.go.id KIS (Kartu Indonesia Sehat)

Menyikapi situasi ekonomi yang kian menyesakkan banyak golongan di Indonesia, akhirnya pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengadakan program penyaluran bantuan sosial pada tahun 2021 ini. Rencananya, bantuan akan disalurkan dalam periode teratur sepanjang tahun, untuk golongan keluarga dan masyarakat yang terdampak pandemi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Cukup sederhana, calon penerima hanya harus memasukkan data diri dan keluarga ke dtks.kemensos.go.id, dengan menyerahkan data tersebut pada petugas yang berwajib.

Jenis Bantuan yang Diberikan

Ada 3 jenis Bantuan yang akan diberikan pada masyarakat golongan terdampak secara ekonomi. Yakni sebagai berikut:

  • Bantuan Pangan Non Tunai atau BNPT, ditujukan untuk memberikan bantuan non tunai guna memenuhi kebutuhan dasar pangan calon penerima bantuan. Jumlahnya secara nominal adalah Rp.200.000 per bulan selama 12 bulan.
  • Bantuan Sosial Tunai atau BST, berupa bantuan uang tunai yang diberikan pada calon penerima yang terdampak Covid-19 dalam rangka bangkit dari krisis ekonomi yang terjadi. Jumlahnya adalah Rp.1.200.000 selama 4 bulan terhitung sejak Januari. Jadi setiap bulan penerima bansos akan mendapatkan Rp.300.000.
  • Bantuan Program Keluarga Harapan. Setiap calon penerima akan menyertakan tiga identitas lain yang akan dimasukkan ke dalam satu paket bantuan. Bantuan sejumlah uang akan diberikan dalam periode 12 bulan, dalam 4 tahapan berbeda mulai dari Januari, April, Juli, serta Oktober 2021.
INFOGRAFIS: Daftar Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang di 2021
INFOGRAFIS: Daftar Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang di 2021

Apa Syaratnya?

Terdapat empat syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta penerima bantuan yang datanya akan dimasukkan ke dalam dkts.kemensos.go.id cukup mudah dipahami. Berikut penjelasannya.

  1. Masuk dalam kriteria keluarga miskin atau rentan miskin.
  2. Bukan anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  3. Calon penerima BST wajib merupakan korban terdampak Covid-19, atau kehilangan pekerjaan, atau terkena PHK.
  4. Calon penerima PKH wajib merupakan keluarga dalam kategori kurang mampu, miskin, rentan miskin, atau memiliki keluarga dengan komponen kesehatan tertentu (ibu hamil, anak balita, anak sekolah SD sampai SMA, lanjut usia, atau penyandang disabilitas.

Masukkan Data dan Identitas Diri Di dtks.kemensos.go.id

Dalam rangka penyampaian bantuan yang tepat sasaran, data yang calon penerima bansos miliki wajib masuk dalam direktori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikumpulkan pada situs dtks.kemensos.go.id. Meski demikian calon peserta tidak perlu memasukkannya secara mandiri, karena akan dibantu oleh petugas. Begini prosedur memasukkan data di dtks.kemensos.go.id yang diberlakukan.

baca juga
  1. Peserta tidak perlu melakukan input data mandiri. Data didaftarkan ke aparat pemerintah daerah setempat.
  2. Setelah didaftarkan, calon penerima bansos akan mendapat berkas pemberitahuan. Isinya adalah teknis pendaftaran peserta bantuan sosial di tempat-tempat yang sudah ditentukan.
  3. Bawa data dan berkas identitas diri (seperti KTP, NIK, KK, Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu) ke tempat yang dimaksud.
  4. Data akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara, oleh kantor kelurahan, serta kantor walikota atau kabupaten.
  5. Akan dilakukan verifikasi. Setelah selesai, calon peserta resmi terdaftar dan akan dibuatkan rekening bank guna penyaluran bantuan yang didapatkan dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera.

Cukup sederhana bukan cara mendaftar di dtks.kemensos.go.id? Hal ini diberlakukan guna memudahkan calon peserta dalam memasukkan data yang diberlakukan. Jadi kendala teknis bisa diminimalisir dan bantuan bisa segera didistribusikan dengan tepat sasaran. Patuhi prosedurnya, dan manfaatkan dana bantuan dengan sebaik mungkin ya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desil 4-6 Dapat Bansos Apa Saja, Ini Rincian dan Cara Cek Data Kemensos

Desil 4-6 Dapat Bansos Apa Saja, Ini Rincian dan Cara Cek Data Kemensos

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 19:53 WIB

Cara Menurunkan Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos, Penuhi Syarat Ini

Cara Menurunkan Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos, Penuhi Syarat Ini

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 19:40 WIB

Cara Cek BSU 2026 Lewat JMO, Bansos Rp900 Ribu Sudah Masuk Rekening?

Cara Cek BSU 2026 Lewat JMO, Bansos Rp900 Ribu Sudah Masuk Rekening?

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 13:10 WIB

Cara Cek NIK Termasuk Penerima PKH atau Bukan, Bisa Dilakukan Lewat HP!

Cara Cek NIK Termasuk Penerima PKH atau Bukan, Bisa Dilakukan Lewat HP!

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 11:35 WIB

Cara Scan Dokumen Menggunakan Kamera HP agar Hasilnya Jelas, Anti Repot

Cara Scan Dokumen Menggunakan Kamera HP agar Hasilnya Jelas, Anti Repot

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 13:15 WIB

Berapa Heart Rate Normal Saat Lari? Hitung Pakai Cara Ini

Berapa Heart Rate Normal Saat Lari? Hitung Pakai Cara Ini

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 11:31 WIB

Apakah Penerima PKH Bisa Dapat BSU 2026? Cek Update Aturan Terbarunya

Apakah Penerima PKH Bisa Dapat BSU 2026? Cek Update Aturan Terbarunya

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 10:47 WIB

Cara Membuang Minyak Jelantah yang Benar dan Ramah Lingkungan

Cara Membuang Minyak Jelantah yang Benar dan Ramah Lingkungan

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 17:03 WIB

Siapa Arif Kurniawan, Raja Nikel yang Diduga Sedang Dibidik Satgas PKH?

Siapa Arif Kurniawan, Raja Nikel yang Diduga Sedang Dibidik Satgas PKH?

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 16:53 WIB

Cara Transfer File dari HP Lama ke HP Baru dengan Cepat dan Praktis

Cara Transfer File dari HP Lama ke HP Baru dengan Cepat dan Praktis

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 07:44 WIB

Terkini

Mengambil Pelajaran tentang Bahaya Perang Opini di Novel Bungkam Suara

Mengambil Pelajaran tentang Bahaya Perang Opini di Novel Bungkam Suara

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 13:30 WIB

Buntut Penggerebekan Suami Bidan, Oknum Dokter Kepala Puskesmas Robatal Resmi Dipecat

Buntut Penggerebekan Suami Bidan, Oknum Dokter Kepala Puskesmas Robatal Resmi Dipecat

Jatim | Sabtu, 07 November 2026 | 13:20 WIB

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,87 Persen Lampaui Nasional, Pramono Pamer Inflasi Terendah

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,87 Persen Lampaui Nasional, Pramono Pamer Inflasi Terendah

News | Sabtu, 07 November 2026 | 13:20 WIB

4 Sabun Cuci Muka Cowok yang Bikin Putih dan Glowing, Hempas Minyak!

4 Sabun Cuci Muka Cowok yang Bikin Putih dan Glowing, Hempas Minyak!

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 13:19 WIB

9 Tinted Sunscreen untuk Samarkan Noda dan Ratakan Warna Kulit

9 Tinted Sunscreen untuk Samarkan Noda dan Ratakan Warna Kulit

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 13:15 WIB

Siap Gerakkan Buruh Pasang Badan untuk Prabowo, Said Iqbal: Jangan Coba-coba Jatuhkan Presiden!

Siap Gerakkan Buruh Pasang Badan untuk Prabowo, Said Iqbal: Jangan Coba-coba Jatuhkan Presiden!

News | Sabtu, 07 November 2026 | 13:14 WIB

4 Zodiak yang Paling Perhitungan dan Detail saat Bayar Split Bill, Tidak Mau Ada yang Terlewat

4 Zodiak yang Paling Perhitungan dan Detail saat Bayar Split Bill, Tidak Mau Ada yang Terlewat

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 13:11 WIB

PPPK Paruh Waktu Pemkot Pekanbaru Berpeluang Jadi Penuh Waktu

PPPK Paruh Waktu Pemkot Pekanbaru Berpeluang Jadi Penuh Waktu

Riau | Sabtu, 07 November 2026 | 13:06 WIB

Kementerian ESDM Serahkan Lahan Bekas Tambang Batubara di Kaltim untuk Kopassus

Kementerian ESDM Serahkan Lahan Bekas Tambang Batubara di Kaltim untuk Kopassus

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 13:03 WIB

Novel Tanah Para Bandit: Ketika Penegak Hukum Justru Terlibat Kejahatan

Novel Tanah Para Bandit: Ketika Penegak Hukum Justru Terlibat Kejahatan

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 13:00 WIB

×