Kementerian ESDM Serahkan Lahan Bekas Tambang Batubara di Kaltim untuk Kopassus

Dythia Novianty, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 07 November 2026 | 13:03 WIB
Kementerian ESDM Serahkan Lahan Bekas Tambang Batubara di Kaltim untuk Kopassus
Ilustrasi lahan bekas tambang batubara. (ANTARA/Putu Indah Savitri)
baca 10 detik
  • Kementerian ESDM menyerahkan 102 bidang tanah seluas 137,1 hektare kepada Kementerian Pertahanan pada Sabtu, 7 November 2026.
  • Lahan eks tambang batubara di Desa Jembayan, Kalimantan Timur tersebut dialokasikan untuk mendukung operasional Kopassus.
  • Pengalihan aset senilai Rp70,68 miliar ini bertujuan memperkuat pertahanan dan kedaulatan negara melalui sinergi antarlembaga.

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) berupa 102 bidang tanah seluas 137,1 hektare di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kepada Kementerian Pertahanan untuk dialokasikan bagi Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Aset tersebut berasal dari eks perizinan pertambangan batu bara.

Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Rakhmawati, mengatakan bahwa langkah itu bentuk sinergi antarlembaga dalam memperkuat pertahanan dan kedaulatan negara.

"TNI sebagai alat pertahanan dan komponen utama sistem pertahanan negara dalam hal ini membutuhkan sinergi dan dukungan dari semua pihak, termasuk Kementerian ESDM," ujar Rakhmawati lewat keterangannya yang dikutip, Sabtu (7/11/2026).

Penyerahan lahan yang berlokasi di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).

Tanah seluas 1.371.227 meter persegi ini tercatat berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama (MHU) dengan total nilai perolehan mencapai Rp70,68 miliar.

Dengan pengalihan status ini, pengelolaan lahan tersebut resmi berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pertahanan dan Kopassus untuk dimanfaatkan dalam menunjang tugas operasional pertahanan.

Foto ilustrasi pertambangan di Raja Ampat
Ilustraso lahan pertambangan. [Ist]

Kementerian ESDM berharap optimalisasi BMN ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan strategis nasional, khususnya di sektor keamanan.

"Kami berharap alih status penggunaan BMN ini dapat memperkuat operasional TNI dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia," kata Rakhmawati.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Halmahera Hingga Batam Dilirik Bahlil Jadi Lokasi Pengembangan Pembangkit Listrik Nuklir

Halmahera Hingga Batam Dilirik Bahlil Jadi Lokasi Pengembangan Pembangkit Listrik Nuklir

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Menteri ESDM Sebut Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura Sesuai Batas Kontrak

Menteri ESDM Sebut Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura Sesuai Batas Kontrak

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Bahlil Evaluasi Volume Ekspor Gas:Demi Kebutuhan Domestik dan Industri Petrokimia

Bahlil Evaluasi Volume Ekspor Gas:Demi Kebutuhan Domestik dan Industri Petrokimia

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Mulai Hari Ini, Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura

Mulai Hari Ini, Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Menteri ESDM Minta Pegawai Prioritaskan Rakyat Dibanding Pengusaha

Menteri ESDM Minta Pegawai Prioritaskan Rakyat Dibanding Pengusaha

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Kilang Balikpapan Hampir Rampung, Impor Bensin RI Berpotensi Turun Separuh

Kilang Balikpapan Hampir Rampung, Impor Bensin RI Berpotensi Turun Separuh

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:48 WIB

Terkini

Novel Tanah Para Bandit: Ketika Penegak Hukum Justru Terlibat Kejahatan

Novel Tanah Para Bandit: Ketika Penegak Hukum Justru Terlibat Kejahatan

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 13:00 WIB

Namanya Tersangkut di Heboh Penyadapan Ilegal, Hercules Buka Suara

Namanya Tersangkut di Heboh Penyadapan Ilegal, Hercules Buka Suara

Video | Sabtu, 07 November 2026 | 12:50 WIB

Perbedaan Facial Wash vs Facial Foam, Benarkah Makin Banyak Busa Makin Bersih?

Perbedaan Facial Wash vs Facial Foam, Benarkah Makin Banyak Busa Makin Bersih?

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 12:40 WIB

Wangi Bersih, Sopan, dan Elegan! 5 Pilihan Parfum yang Cocok untuk Ibu Guru

Wangi Bersih, Sopan, dan Elegan! 5 Pilihan Parfum yang Cocok untuk Ibu Guru

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 12:30 WIB

Kontak Tembak Pecah di Dekai Yahukimo, 7 Pucuk Senjata Api OPM Disita TNI

Kontak Tembak Pecah di Dekai Yahukimo, 7 Pucuk Senjata Api OPM Disita TNI

News | Sabtu, 07 November 2026 | 12:26 WIB

Desil 10 tapi Gaji Rp3,5 Juta, Apakah Tetap Dapat BSU Kemnaker Rp900.000? Ini Penjelasannya

Desil 10 tapi Gaji Rp3,5 Juta, Apakah Tetap Dapat BSU Kemnaker Rp900.000? Ini Penjelasannya

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 12:19 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Wamen HAM Desak Pengusutan Transparan

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Wamen HAM Desak Pengusutan Transparan

News | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

Apakah Kulit Berminyak Tetap Membutuhkan Moisturizer? Simak Faktanya

Apakah Kulit Berminyak Tetap Membutuhkan Moisturizer? Simak Faktanya

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

Langkah Awal Memahami Pasar Modal: Belajar Investasi Bersama New BIONS

Langkah Awal Memahami Pasar Modal: Belajar Investasi Bersama New BIONS

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

Kasus Penyadapan Listyo, ICW Soroti Celah Hukum 16 Tahun yang 'Dibiarkan' Ugal-ugalan

Kasus Penyadapan Listyo, ICW Soroti Celah Hukum 16 Tahun yang 'Dibiarkan' Ugal-ugalan

News | Sabtu, 07 November 2026 | 12:14 WIB

×