- Kementerian ESDM menyerahkan 102 bidang tanah seluas 137,1 hektare kepada Kementerian Pertahanan pada Sabtu, 7 November 2026.
- Lahan eks tambang batubara di Desa Jembayan, Kalimantan Timur tersebut dialokasikan untuk mendukung operasional Kopassus.
- Pengalihan aset senilai Rp70,68 miliar ini bertujuan memperkuat pertahanan dan kedaulatan negara melalui sinergi antarlembaga.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) berupa 102 bidang tanah seluas 137,1 hektare di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kepada Kementerian Pertahanan untuk dialokasikan bagi Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Aset tersebut berasal dari eks perizinan pertambangan batu bara.
Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Rakhmawati, mengatakan bahwa langkah itu bentuk sinergi antarlembaga dalam memperkuat pertahanan dan kedaulatan negara.
"TNI sebagai alat pertahanan dan komponen utama sistem pertahanan negara dalam hal ini membutuhkan sinergi dan dukungan dari semua pihak, termasuk Kementerian ESDM," ujar Rakhmawati lewat keterangannya yang dikutip, Sabtu (7/11/2026).
Penyerahan lahan yang berlokasi di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Tanah seluas 1.371.227 meter persegi ini tercatat berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama (MHU) dengan total nilai perolehan mencapai Rp70,68 miliar.
Dengan pengalihan status ini, pengelolaan lahan tersebut resmi berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pertahanan dan Kopassus untuk dimanfaatkan dalam menunjang tugas operasional pertahanan.

Kementerian ESDM berharap optimalisasi BMN ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan strategis nasional, khususnya di sektor keamanan.
"Kami berharap alih status penggunaan BMN ini dapat memperkuat operasional TNI dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia," kata Rakhmawati.