Nekat Edarkan 15 Gram Sabu, Perempuan Sulawesi Terancam Hukuman Mati

Bangun Santoso

Selasa, 19 Januari 2021 | 13:23 WIB
Nekat Edarkan 15 Gram Sabu, Perempuan Sulawesi Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi barang bukti sabu-sabu. (Foto: Farian)

Suara.com - Seorang wanita inisial S (32) asal Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, terancam hukuman mati karena diduga edarkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Kota Kendari.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengungkapkan tersangka ditangkap Satresnarkoba Polres Kendari pada Kamis (14/1) di rumah indekos Jalan Bahagia Lorong Riwula, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kendari, dengan barang bukti 15,3 gram sabu-sabu.

"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun serta paling lama 20 tahun," kata Eka melalui rilis Ditresnarkoba Polda Sultra, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (19/1/2021).

Eka menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi peredaran gelap narkotika sehingga anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kendari menindaklanjuti dan mendatangi tempat tersebut.

"Sekira pukul 21.00 Wita anggota Sat Resnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap perempuan S. Saat dilakukan penggeledahan sedang memiliki, menyimpan, menguasai delapan paket plastik bening dengan ciri kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu ditemukan di dalam dompet beserta dua klip plastik bening kosong yang berada di atas meja," jelas Eka.

Tidak sampai di situ, polisi melanjutkan penggeledahan di dalam kamar tersangka dan ditemukan sebuah kaleng mentos di atas lemari pakaian berisikan 15 paket sabu terdiri satu paket sabu di bungkus plastik bening, lima paket sabu masing-masing di bungkus potongan pipet, sembilan paket sabu masing masing di bungkus potongan pipet bening, dan satu buah sendok sabu.

Polisi juga mengamankan tiga buah sumbu, lima buah potongan pipet garis warna kuning, tiga buah sendok sabu, 18 pipet bening dan satu klip plastik bening kosong di dalam dos hp warna putih.

"Setelah itu terlapor beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Polres Kendari guna proses selanjutnya," pungkas Dir Narkoba olda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nindy Ayunda Mangkir, Polisi Siapkan Panggilan Kedua

Nindy Ayunda Mangkir, Polisi Siapkan Panggilan Kedua

Entertainment | Selasa, 19 Januari 2021 | 12:01 WIB

Nindy Ayunda Mangkir, Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua?

Nindy Ayunda Mangkir, Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua?

Video | Selasa, 19 Januari 2021 | 09:30 WIB

11 Hari Ditahan, Begini Kondisi Suami Nindy Ayunda

11 Hari Ditahan, Begini Kondisi Suami Nindy Ayunda

Entertainment | Senin, 18 Januari 2021 | 17:30 WIB

Masih Tunggu Nindy Ayunda, Polisi: Kalau Nggak Penting Kami Nggak Panggil

Masih Tunggu Nindy Ayunda, Polisi: Kalau Nggak Penting Kami Nggak Panggil

Entertainment | Senin, 18 Januari 2021 | 16:22 WIB

Nindy Ayunda Tak Kunjung Datang, Polisi Kirim Surat Panggilan Kedua?

Nindy Ayunda Tak Kunjung Datang, Polisi Kirim Surat Panggilan Kedua?

Entertainment | Senin, 18 Januari 2021 | 15:56 WIB

Kondisi Nindy Ayunda Usai Suami Ditangkap, Sahabat: Mental Dia Down

Kondisi Nindy Ayunda Usai Suami Ditangkap, Sahabat: Mental Dia Down

Entertainment | Senin, 18 Januari 2021 | 15:34 WIB

Diperiksa Hari Ini, Polisi Masih Tunggu Nindy Ayunda di Polres Jakbar

Diperiksa Hari Ini, Polisi Masih Tunggu Nindy Ayunda di Polres Jakbar

Entertainment | Senin, 18 Januari 2021 | 13:16 WIB

Terkini

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:10 WIB

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

×