Terjerat Kasus Pembunuhan, John Kei Bacakan Eksepsi Hari Ini

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 20 Januari 2021 | 08:22 WIB
Terjerat Kasus Pembunuhan, John Kei Bacakan Eksepsi Hari Ini
Tersangka kasus perusakan dan pembunuhan berencana, John Refra Kei atau John Kei melambaikan tangan saat berada di dalam mobil tahanan sesudah menjalani proses pelimpahan berkas tahap dua tersangka dan barang bukti di Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus pembunuhan dan penganiayaan atas terdakwa John Kei, Rabu (20/1/2021) hari ini. Sidang kali ini beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari John Kei selaku terdakwa.

"Benar hari ini sidang perkara atas nama John Kei, agenda sidang adalah pembacaan eksepsi atau keberatan dari PH terdakwa," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto dalam pesan singkat, Rabu pagi.

Pada sidang perdana yang berlangsung Rabu (13/1/2021) pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan terhadap John Kei. JPU mendakwa John Kei dengan lima pasal berlapis.

Pasal dakwaan tersebut meliputi pembunuhan berencana, pengeroyokan hingga adanya korban meninggal serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Dakwaan disiapkan oleh jaksa dengan ketua Bagus Wisnu.

Dakwaan pertama, John Kei terancam pidana Pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kemudian pada dakwaan kedua, Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 junto Pasal 55 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan. Dakwaan ketiga, Pasal 170 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia.

Keempat, Pasal 351 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 junto pasal 55 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. Kelima, Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI 1951 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

Dalam dakwaan tersebut, kata jaksa, John Kei terbukti memberikan perintah kepada anak buahnya untuk menghabisi Nus Kei.

John Kei memberikan uang sebesar Rp10 juta kepada anak buahnya sebelum melaksanakan penyerangan terhadap Nus Kei.

baca juga

Uang tersebut kemudian diterima oleh tersangka Daniel Farfar dan rencananya digunakan untuk biaya transportasi anak buah John Kei melaksanakan perintah menculik Nus Kei.

Kemudian tersangka Daniel Farfar memerintahkan kepada semua anak buah John yang hadir di sana untuk berkumpul pada Ahad (21/6/2020) di d'Arcici Sport Center pada pukul 08.00 WIB.

TKP d'Arcici Sport Center diketahui sebagai lokasi Daniel Farfar membagi-bagikan senjata tajam dan sepucuk senjata api sebelum melakukan penyerangan yang menewaskan satu orang di Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan rangkaian perusakan rumah Nus Kei di Green Lake, Cipondoh, Tangerang Selatan.

Setelah menyimak dakwaan tersebut, John Kei mengatakan akan menyerahkan keputusan untuk menerima atau mengajukan keberatan atau eksepsi pada kuasa hukumnya. "Saya serahkan ke kuasa hukum saya," ujar John Kei.

John Kei dan 29 anak buahnya ditangkap lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Ahad (21/6/2020) siang.

Selain itu, sejumlah anak buah John Kei juga terlibat dalam tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Pembunuhan Gadis yang Menolak Hubungan Intim di Limapuluh Kota

Kronologi Pembunuhan Gadis yang Menolak Hubungan Intim di Limapuluh Kota

Sumbar | Selasa, 19 Januari 2021 | 15:32 WIB

Ibu Tiri Bunuh Bocah 7 Tahun Lalu Bilang Si Anak Meninggal karena Covid-19

Ibu Tiri Bunuh Bocah 7 Tahun Lalu Bilang Si Anak Meninggal karena Covid-19

News | Selasa, 19 Januari 2021 | 14:55 WIB

Sopir Bus ALS Bunuh Orang, Jasad Korban Dibuang di Rumpun Pisang Sijunjung

Sopir Bus ALS Bunuh Orang, Jasad Korban Dibuang di Rumpun Pisang Sijunjung

Sumbar | Senin, 18 Januari 2021 | 17:07 WIB

Foto Panasnya Tersebar, Model Angella Dikaitkan dengan Kasus Kematian Dwi

Foto Panasnya Tersebar, Model Angella Dikaitkan dengan Kasus Kematian Dwi

Lampung | Senin, 18 Januari 2021 | 09:02 WIB

Dikabarkan Tewas Usai Foto Panasnya Tersebar, Ini Klarifikasi Model Angella

Dikabarkan Tewas Usai Foto Panasnya Tersebar, Ini Klarifikasi Model Angella

Bali | Senin, 18 Januari 2021 | 08:28 WIB

Pelaku Pembunuhan Janda Anak 4 Terancam Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Janda Anak 4 Terancam Hukuman Mati

Batam | Minggu, 17 Januari 2021 | 13:40 WIB

Ada Helm Ojol, Janda Muda Subang Tewas dalam Kondisi Tanpa Busana di Bali

Ada Helm Ojol, Janda Muda Subang Tewas dalam Kondisi Tanpa Busana di Bali

Jabar | Minggu, 17 Januari 2021 | 13:24 WIB

Terkini

Ada Kanye West hingga JRF, Pramono Anung: Ekonomi Jakarta Sedang Baik-baik Saja

Ada Kanye West hingga JRF, Pramono Anung: Ekonomi Jakarta Sedang Baik-baik Saja

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Ledakan Keras Terdengar di Arab Saudi saat Bandara internasional Riyadh Baru Dibuka

Ledakan Keras Terdengar di Arab Saudi saat Bandara internasional Riyadh Baru Dibuka

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Ketika Udara Bersih Harus Dibeli Mahal, Haruskah Hak Bernapas Dirampas?

Ketika Udara Bersih Harus Dibeli Mahal, Haruskah Hak Bernapas Dirampas?

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:15 WIB

2 Remaja Hanyut Saat Mandi di Sungai Tadukan Deli Serdang Ditemukan Tewas

2 Remaja Hanyut Saat Mandi di Sungai Tadukan Deli Serdang Ditemukan Tewas

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:12 WIB

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Pastikan Kebutuhan Energi Masyarakat Terjaga, Pertamina Perkuat Pasokan dan Distribusi BBM

Pastikan Kebutuhan Energi Masyarakat Terjaga, Pertamina Perkuat Pasokan dan Distribusi BBM

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Imam Besar Masjidil Haram Syekh Al-Sudais Kecam Serangan Houthi Ke Mekkah Dekat Kabah

Imam Besar Masjidil Haram Syekh Al-Sudais Kecam Serangan Houthi Ke Mekkah Dekat Kabah

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Dorong Dekarbonisasi Regional, Pertamina Hulu Energi Siap Jadi Hub CCS di Asia

Dorong Dekarbonisasi Regional, Pertamina Hulu Energi Siap Jadi Hub CCS di Asia

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:01 WIB

Drama To My Beloved Thief, Ketika Jiwa Seorang Pangeran Masuk ke dalam Jiwa Pencuri

Drama To My Beloved Thief, Ketika Jiwa Seorang Pangeran Masuk ke dalam Jiwa Pencuri

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V, Dorong Lahirnya Bintang Sepak Bola dari Daerah

Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V, Dorong Lahirnya Bintang Sepak Bola dari Daerah

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 13:53 WIB

×