Disewa Selama Buron, KPK Cecar Istri Nurhadi soal Rumah Mewah di Simprug

Rabu, 20 Januari 2021 | 10:32 WIB
Disewa Selama Buron, KPK Cecar Istri Nurhadi soal Rumah Mewah di Simprug
Istri Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, bernama Tin Zuraida di KPK [suara.com/Oke Atmaja]

Dalam kasus ini, Ferdy dijerat wePasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI