KPK Sebut 15 Senjata di Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus

Senin, 20 Maret 2023 | 22:00 WIB
KPK Sebut 15 Senjata di Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus
Dito Mahendra. [Antara/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, penyidik menemukan 15 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra di salah satu ruangan khusus. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Dito Mahendra pada Senin (13/3) pekan lalu, terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

"Betul dalam sebuah ruangan ditemukan ada 15 pucuk itu, lengkap dengan amunisinya, senjata api, peluru tajam," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta pada Senin (20/3/2023).

Asep yang ikut langsung dalam penggeledahan itu mengakui, senjata itu bukan bagian dari barang yang mereka cari.

"Tetapi tentunya keberadaan senjata tersebut, harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Polri," ujar Asep.

"Pada saat itu kami menghubungi pihak Badan Intelijen Kepolisian (BIK), kemudian Polres Jakarta Selatan, karena memang locus-nya atau tempatnya di Jakarta Selatan," sambungnya.

Sebanyak 15 senjata api yang ditemukan KPK terdiri dari berbagai jenis, di antaranya 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang.

Tindak Pidana Pencucian Uang

KPK sudah sempat melakukan pemeriksaan terhadap Dito pada Senin 6 Januari 2023 lalu. Pada pemeriksaan itu, KPK mendalami pengetahuannya soal dugaan aliran dana suap yang menjerat Nurhadi.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh tersangka NHD (Nurhadi) yang diduga dari pengurusan perkara di MA," kata Ali lewat keterangannya, Senin (6/1) lalu.

Baca Juga: Pimpinan KPK Pecah Suara soal Penggunaan Pasal ke Rafael Alun, Asep Guntur: Perbedaan Itu Hal Wajar!

KPK kembali membuka proses penyidikan kasus suap Nurhadi pada April 2021. Hal dilakukan KPK setelah Nurhadi dan menantunya Rezky divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Pengembangan kembali dilakukan KPK, setelah menemukan sejumlah fakta untuk menjerat pihak lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI