Sepekan Vaksinasi, Belum Ada Laporan Efek Samping Berat dari Vaksin Sinovac

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Rabu, 20 Januari 2021 | 13:09 WIB
Sepekan Vaksinasi, Belum Ada Laporan Efek Samping Berat dari Vaksin Sinovac
Salah satu petugas kesehatan yang mendapatkan kartu vaksinasi Covid-19 setelah divaksin di Puskemas Ngemplak II, Sleman, Jumat (15/1/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Suara.com - Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) belum menerima laporan efek samping berat selama satu pekan pasca vaksinasi perdana yang dilakukan di Indonesia pada 13 Januari 2021 lalu.

Ketua Komnas KIPI Profesor Hindra Irawan Satari mengungkapkan bahwa pada penerima vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech, China masih mengalami efek samping dalam batas wajar dan aman.

"Laporan yang masuk itu pegal, nyeri di tempat suntikan, demam, mual, perubahan nafsu makan, semua menunjukkan gejala yang sebagian besar tidak perlu pengobatan, alhamdulillah mereka semua berakhir happy ending, sehat," kata Prof Hindra, Rabu (20/1/2021).

Dia menegaskan penerima vaksin tidak perlu panik dan tidak perlu mengkonsumsi obat untuk menghilangkan efek samping ringan tersebut karena masih dalam batas wajar karena reaksi biologi.

"Jadi bahan ini tentu akan dikenal oleh tubuh namun pertama dianggap sebagai benda asing, jadi reaksi tubuh terhadap benda asing berbeda-beda setiap orang, tapi yang disampaikan itu gejala yang sudah dilaporkan oleh jurnal-jurnal dari peneliti, semua bersifat ringan," tegasnya.

Diketahui, Pemerintah menyatakan siap menjamin jika terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping yang berbahaya akibat vaksinasi COVID-19.

Hindria menegaskan penerima vaksin akan menerima pengobatan dan perawatan selama proses investigasi dan pengkajian kausalitas KIPI berlangsung.

Semua biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah atau sumber pembiayaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 12 tahun 2017.

Berikut skema alur kegiatan pelaporan dan pelacakan KIPI Vaksin COVID-19:

baca juga
  1. Setiap fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) telah menetapkan contact person yang dapat dihubungi apabila ada keluhan dari penerima vaksin.
  2. Penerima vaksin yang mengalami KIPI dapat menghubungi contact person fasyankes tempat mendapatkan vaksin COVID-19.
  3. Selanjutnya, fasyankes akan melaporkan ke Puskesmas, sementara Puskesmas dan rumah sakit akan melaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
  4. Untuk kasus diduga KIPI serius, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota akan melakukan konfirmasi kebenaran kasus diduga KIPI serius tersebut ke puskesmas atau fasyankes pelapor.

Jika benar terkonfirmasi sebagai KIPI serius maka kasus harus segera dilakukan investigasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas/fasyankes, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan jika diperlukan berkoordinasi pula dengan Komite Ahli Independen (Pokja/Komda/Komnas PP-KIPI).

Kemudian bila perlu dilakukan pemeriksaan uji sampel vaksin maka Dinas Kesehatan Provinsi akan berkoordinasi dengan Balai Besar POM Provinsi. Hasil investigasi akan segera dilaporkan ke dalam website keamanan vaksin untuk selanjutnya dilakukan kajian oleh Komite Ahli Independen (Komnas dan/atau Komda PPKIPI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ujung Rencana Covid-19

Ujung Rencana Covid-19

Your Say | Rabu, 20 Januari 2021 | 13:08 WIB

Terinfeksi Covid-19 Dua Kali, Laki-laki 18 Tahun Barakhir Meninggal

Terinfeksi Covid-19 Dua Kali, Laki-laki 18 Tahun Barakhir Meninggal

Health | Rabu, 20 Januari 2021 | 13:07 WIB

Percepat Proses Vaksinasi, Ganjar Usulkan Aplikasi 'Antri' Bisa Diterapkan

Percepat Proses Vaksinasi, Ganjar Usulkan Aplikasi 'Antri' Bisa Diterapkan

Jawa Tengah | Rabu, 20 Januari 2021 | 12:52 WIB

Makin Menipis, Keterisian Tempat Tidur ICU Pasien Covid-19 di DKI Sudah 82%

Makin Menipis, Keterisian Tempat Tidur ICU Pasien Covid-19 di DKI Sudah 82%

Jakarta | Rabu, 20 Januari 2021 | 12:47 WIB

Reaktif Covid-19, Satu Keluarga Pengungsi Langsung Diisolasi di Hotel

Reaktif Covid-19, Satu Keluarga Pengungsi Langsung Diisolasi di Hotel

News | Rabu, 20 Januari 2021 | 12:30 WIB

RDP DPRD Tabanan Terkait Evaluasi PPKM Gagal Digelar, Ini Penyebabnya

RDP DPRD Tabanan Terkait Evaluasi PPKM Gagal Digelar, Ini Penyebabnya

Bali | Rabu, 20 Januari 2021 | 12:25 WIB

Cegah Covid, Petugas Identifikasi Korban Sriwijaya Air Kerja Sistem Shift

Cegah Covid, Petugas Identifikasi Korban Sriwijaya Air Kerja Sistem Shift

News | Rabu, 20 Januari 2021 | 12:12 WIB

Terkini

Cerita di Balik Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi, Dari Refleksi Kemerdekaan Hingga Obrolan Politik

Cerita di Balik Pertemuan Sekjen Parpol Koalisi, Dari Refleksi Kemerdekaan Hingga Obrolan Politik

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Prabowo: Prabowonomics Sebenarnya Marhaenisme, PDIP Sulit Tak Mendukung

Prabowo: Prabowonomics Sebenarnya Marhaenisme, PDIP Sulit Tak Mendukung

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Anggaran MBG di RABPN 2027 Sejumlah Rp240 Triliun

Anggaran MBG di RABPN 2027 Sejumlah Rp240 Triliun

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Target 150 Ribu Siswa Sekolah Rakyat Disorot, Dinilai Abaikan Akar Ketimpangan

Target 150 Ribu Siswa Sekolah Rakyat Disorot, Dinilai Abaikan Akar Ketimpangan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:41 WIB

PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung

PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung

Sulsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta

Kisah di Balik Video Viral Kakek Roy Kebingungan di Halte Cawang Transjakarta

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:37 WIB

4 Shio Beruntung Besok 15 Agustus 2026, Akhir Pekan Dipenuhi Energi Positif

4 Shio Beruntung Besok 15 Agustus 2026, Akhir Pekan Dipenuhi Energi Positif

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Bakal Ditinggal Orang Dekat: Saya Mencintai Dia

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Bakal Ditinggal Orang Dekat: Saya Mencintai Dia

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Bansos, PKH, Hingga Subsidi KUR Masih Ada di 2027, Anggarannya Rp549,9 T

Bansos, PKH, Hingga Subsidi KUR Masih Ada di 2027, Anggarannya Rp549,9 T

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Prabowo Ingin Bahasa Asing Sejak SD, DPR: Jangan Semua Wajib, Biarkan Siswa Memilih

Prabowo Ingin Bahasa Asing Sejak SD, DPR: Jangan Semua Wajib, Biarkan Siswa Memilih

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 19:33 WIB

×