PKS: Tafsir Ekstremisme Versi Pemerintah di Perpres RAN PE Berbahaya

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Kamis, 21 Januari 2021 | 09:31 WIB
PKS: Tafsir Ekstremisme Versi Pemerintah di Perpres RAN PE Berbahaya
Wakil Ketua Bidang Polhukam Fraksi PKS di DPR RI, Sukamta [dok. PKS]

Suara.com - Fraksi PKS di DPR RI mempertanyakan motif Presisen Joko Widodo atau Jokowi yang menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE).

Meski Fraksi PKS menegaskan menolak segala bentuk ekstremisme, namun sekaligus meragukan Perpres RAN PE tersebut dapat benar-benar menyasar tindakan terorisme. Hal itu yang kemudian dirangkum menjadi sejumlah catatan oleh Wakil Ketua Fraksi Bidang Polhukam, Sukamta.

“Apa motif pemerintah melahirkan Perpres ekstremisme ini? Padahal sudah ada UU Terorisme yang dipergunakan untuk memberantas teroris. Apakah perpres ini benar-benar menyasar pencegahan tindakan terorisme atau punya motif lain. Ini yang menjadi catatan pertama dari F-PKS DPR RI,” kata Sukamta dalam keterangannya, Kamis (21/1/2021).

Hal lain yang menjadi catatan Fraksi PKS ialah terkait tafsir ekstremisme di dalam Perpres RAN PE versi pemerintah yang dinilai Sukamta berbahaya bagi keadilan hukum dan iklim demokrasi. Sukamta berujar, pemerintah membuat tafsir sendiri mengenai ekstremisme yang tidak jelas bentuk dan ukurannya.

"Sehingga dalam tataran teknis menjadi multitafsir. Misal, ada laporan dari masyarakat tentang kejadian ekstrimisme kepada kepolisian terhadap orang atau kelompok dengan keyakinan tertentu yang dianggap mendukung ekstremisme kekerasan polisi pun akan mentafsirkan laporan secara subjektif," papar Sukamta.

Menurut dia, apabila memang pemerintah serius memberantas terorisme, seharusnya bisa menggunakan Undang-Undang Terorisme. Tetapi, Sukamta menilai penggunaan UU Terorisme sejauh ini belum maksimal lantaran masih ada perbedaan penanganan dalam sejumlah kasus.

"Selama ini UU Terorisme hanya dipergunakan untuk mengadili pelaku teroris dengan baju agama Islam. Sedangkan kelompok pemberontak, makar di Papua tak pernah ditangani layaknya kasus terorisme namun hanya ditangani seperti kelompok kriminal bersenjata biasa,” ujar Sukamta.

Jokowi Terbitkan Perpres Nomor 7 Tahun 2021

Presiden Jokowi telah menerbitkan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.

Perpres tersebut ditandatangani Jokowi pada 6 Januari 2021 dan telah diundangkan pada 7 Januari 2021.

Dalam Perpres tersebut di antaranya berisikan rencana pelatihan dan sosialisasi untuk pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di masyarakat, utamanya pelatihan pengelolaan rumah ibadah dan penceramah.

"Pelatihan pengelolaan rumah ibadah tentang pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dan pelatihan bagi penceramah agama untuk mendorong moderasi beragama," bunyi petikan Perpres No. 7 Tahun 2021 yang dikutip Suara.com, Rabu (20/1/2021).

Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengelola rumah ibadah tentang ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Selain itu juga meningkatkan jumlah penceramah yang mempunyai pandangan dan sikap moderat dalam beragama.

Pada Bab I dijelaskan, RAN PE merupakan salah satu upaya dalam penanggulangan terorisme yang mengedepankan pendekatan lunak (soft approach) dalam menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mardani: Daripada Mensos Buat KTP Gelandangan, Mending Perbaiki Data Bansos

Mardani: Daripada Mensos Buat KTP Gelandangan, Mending Perbaiki Data Bansos

Hits | Kamis, 21 Januari 2021 | 08:23 WIB

Jokowi Teken Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Ekstremisme

Jokowi Teken Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Ekstremisme

News | Rabu, 20 Januari 2021 | 21:32 WIB

Kritik soal Vaksin, Mardani PKS: Jangan Sampai Program 70 Triliun Sia-sia

Kritik soal Vaksin, Mardani PKS: Jangan Sampai Program 70 Triliun Sia-sia

Hits | Rabu, 20 Januari 2021 | 15:09 WIB

Wacana Bebas Bepergian Pasca Divaksin, Fraksi PKS Kritik Jajaran Jokowi

Wacana Bebas Bepergian Pasca Divaksin, Fraksi PKS Kritik Jajaran Jokowi

Sumbar | Sabtu, 16 Januari 2021 | 16:12 WIB

Soal Calon Kapolri, Ferdinand Hutahaean Duga PKS Akan Mainkan Isu Identitas

Soal Calon Kapolri, Ferdinand Hutahaean Duga PKS Akan Mainkan Isu Identitas

Hits | Jum'at, 15 Januari 2021 | 13:17 WIB

Warga Surabaya ke Hidayat Nur Wahid: Tunjukan Kader PKS Secemerlang Risma..

Warga Surabaya ke Hidayat Nur Wahid: Tunjukan Kader PKS Secemerlang Risma..

Jatim | Rabu, 13 Januari 2021 | 10:53 WIB

Blusukan Disindir Lagi, Gus Mis Tantang Kader PKS Lampaui Prestasi Risma

Blusukan Disindir Lagi, Gus Mis Tantang Kader PKS Lampaui Prestasi Risma

Hits | Selasa, 12 Januari 2021 | 14:52 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB