DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Blunder soal Opsi Vaksin Mandiri

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 22 Januari 2021 | 15:26 WIB
DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Blunder soal Opsi Vaksin Mandiri
Petugas medis menunjukkan vaksin COVID-19 Sinovac yang akan disuntikan kepada tenaga kesehatan di Puskesmas Duren Sawit, Jakarta, (14/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen mengingatkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan agar berhati-hati dalam merencanakan vaksin mandiri. Salah satunya komunikasi pemerintah kepada rakyat harus baik.

Nabil menilai jika salah mengkomunikasikan opsi vaksin mandiri kepada rakyat maka hanya akan menjadi blunder bagi pemerintah.

"Opsi pemerintah, melalui Kemenkes untuk vaksin mandiri harus dilihat dalam persepektif yang tepat. Jangan sampai menjadi blunder dalam opini publik. Maka, harus jelas mekanisme dan komunikasi internal ke rakyat kita," kata Nabil kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).

Anggota Komisi IX Rahmat Handoyo mengatakan opsi vaksin mandiri perlu didiskusikan lebih mendalam. Ia berujar harus ada aturan ketat apabila pemerintah membuka vaksin mandiri.

"Pertama keadilan dan hak untuk mendapatkan vaksin dalam waktu dan kesempatan yang sama setiap warga negara. Untuk itu perlu ada skala prioritas seperti yang sudah disampaikan pemerintah sehingga terhindar berebut dan saling mendahului," kata Rahmat.

Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka pilihan untuk swasta melakukan pengadaan vaksin Covid-19 di luar pemerintah. Pengadaan itu nantinya diperuntukan untuk dibeli korporasi atau perusahaan.

Namun, Budi mensyaratkan pembelian oleh perusahaan harus dengan ketentuan bahwa semua karyawannya divaksinasi.

"Kalau korporasi mau beli dengan syarat semua karyawannya mesti dikasih. Nggak boleh hanya level atasnya saja atau direksi saja. Mungkin itu bisa kami berikan," kata Budi dalam rapat di Komisi IX DPR, Kamis (13/1/2021).

Budi menegaskan, pembelian melalui korporasi seperti opsi tersebut harus melalui pengadaan di luar pemerintah. Karena itu, menurut Budi, swasta sebaiknya diperkenankan masuk. Hanya saja, vaksin yang dibeli swasta tetap harus sesuai dengan rekomendasi WHO serta prosesnya melalui Badan POM.

"Pengadaannya bisa dilakukan oleh swasta dan mereka bisa pengadaan sendiri, yang penting vaksinnya harus ada di WHO, harus di-approve oleh BPOM dan datanya harus satu dengan kami. Karena saya nggak mau nanti datanya berantakan lagi. Jadi tetap sistem satu data harus pakai datanya kami untuk monitoring KIPI dan sebagainya," ujar Budi.

Budi melanjutkan, opsi vaksinasi mandiri itu masih dalam tahap diskusi dan belum menjadi sebuah keputusan.

"Tapi balik lagi pak, itu belum final pak. Itu masih dalam diskusi karena kami takutnya sensitif kalau misalnya tidak ditata dengan baik. Kami welcome diskusinya itu karena objektif kami adalah sebanyak-banyaknya, secepat-cepatnya, dan semurah-murahnya terhadap anggaran negara," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vaksin Covid-19 Sudah Ada, Mengapa Sebagian Masih Menolak?

Vaksin Covid-19 Sudah Ada, Mengapa Sebagian Masih Menolak?

Health | Jum'at, 22 Januari 2021 | 14:10 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Vaksin Covid-19 Dipasangi Chip 5G?

CEK FAKTA: Benarkah Vaksin Covid-19 Dipasangi Chip 5G?

Hits | Jum'at, 22 Januari 2021 | 13:10 WIB

Bolehkah Pakai Merek Vaksin Covid-19 Berbeda Pada Dosis Pertama dan Kedua?

Bolehkah Pakai Merek Vaksin Covid-19 Berbeda Pada Dosis Pertama dan Kedua?

Health | Jum'at, 22 Januari 2021 | 13:45 WIB

Belajar dari Kasus Bupati Sleman, Dokter Ingatkan Cara Kerja Vaksin Corona

Belajar dari Kasus Bupati Sleman, Dokter Ingatkan Cara Kerja Vaksin Corona

Surakarta | Jum'at, 22 Januari 2021 | 11:48 WIB

Disebut Komersilkan Vaksin Corona, Kritikan Telak Epidemiolog ke Pemerintah

Disebut Komersilkan Vaksin Corona, Kritikan Telak Epidemiolog ke Pemerintah

News | Jum'at, 22 Januari 2021 | 10:48 WIB

Terkini

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:15 WIB

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:11 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:07 WIB