Paksa Siswi Bukan Islam Pakai Jilbab, KPAI: Kepala SMK 2 Harus Disanksi

Reza Gunadha, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 23 Januari 2021 | 19:14 WIB
Paksa Siswi Bukan Islam Pakai Jilbab, KPAI: Kepala SMK 2 Harus Disanksi
Komisioner KPAI Retno Listyarti. [Suara.com/Aziz Ramadani]

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat memberikan sanksi terhadap kepala sekolah SMKN 2 Kota Padang, karena diduga memaksa siswi bukan beragama islam memakai jilbab.

Hal tersebut tertuang dalam lima rekomendasi KPAI terhadap kasus tersebut, yang disampaikan oleh Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti lewat keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu (23/1/2021).

Retno menyampaikan, pihak sekolah diduga kuat melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Untuk itu rekomendasi pertama KPAI meminta Disdik Padang memeriksa kepala sekolah bersangkutan.

"Pemberian sanksi walaupun hanya surat peringatan menjadi penting, agar ada efek jera. Sanksi harus maksimal sesuai ketentuan dalam PP 53/2010 tentang Disiplin PNS mengingat kepala sekolah dan jajarannya di sekolah negeri umumnya adalah ASN," kata Retno.

Rekomendasi kedua, Retno mengatakan, mendorong dinas-dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk mengingatkan pada stakeholder pendidikan di wilayahnya.

"Terutama kepala sekolah dan guru untuk menjadikan kasus SMKN 2 Padang ini  sebagai pembelajaran bersama sehingga tidak terulang lagi," tuturnya.

Ketiga, lanjut Retno, KPAI mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI untuk meningkatkan sosialisasi Permendikbud No 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, secara massif kepada setiap disdik di daerah.

"Keempat, KPAI mendorong adanya edukasi dan pelatihan-pelatihan kepada para guru dan Kepala Sekolah untuk memiliki persfektif HAM, terutama pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak peserta didik," ujarnya.

baca juga

Lebih lanjut, yang terakhir, Retno menyampaikan, KPAI mengapresiasi para orang tua peserta didik untuk berani bersuara dan mendidik anak-anaknya juga untuk berani bersuara ketika mengalami kekerasan di sekolah.

"Baik kekerasan fisik, kekerasan seksual maupun kekerasan fisik. Salah satu cara menghentikan kekerasan adalah dengan bersuara," tandasnya.

Viral

Sebelumnya Elianu Hia mengaku dipanggil pihak sekolah karena anaknya menolak memakai jilbab. 

"Lagi di sekolah SMK Negri 2 Padang. Saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya," tulis Elianu Hia.

Dalam unggahannya itu, Elianu juga membagikan video live saat dirinya dipanggil pihak SMKN 2 Padang untuk membahas soal anaknya yang diminta memakai jilbab.

Dalam video tersebut, terlihat salah seorang guru menjelaskan terkait aturan pakaian siswi di SMKN 2.

Guru itu mengungkapkan bahwa seluruh siswi di sekolah tersebut wajib memakai seragam, jilbab dan celana panjang abu-abu.

"Pakaian dan seragam, berkerudung untuk anak perempuan dan celana panjang abu-abu," kata sang guru dalam video itu.

Menurutnya, jika ada seorang siswi di SMKN 2 Padang tak mengikuti aturan terkait seragam tersebut maka pihak sekolah akan membahasnya dengan orang tua siswa yang bersangkutan.

"Jika tidak mengikuti aturan di sekolah, kita semua sepakat. Itu makanya kita bicarakan," ungkap guru tersebut.

Menanggapi pernyataan sang guru, orang tua dari siswi nonmuslim itu Elianu Hia mengaku keberatan dengan aturan seragam tersebut.

Pasalnya, kata Elianu, jika anaknya yang bukan penganut Islam dipaksa memakai jilbab maka hal itu dinilainya sebagai pembohongan identitas terhadap agamanya yang nonmuslim.

"Ini agama saya. Kalau (anak) saya memakai jilbab seakan-akan membohongi identitas agama saya pak," ungkapnya.

Elianu pun mengaku dengan adanya aturan seragam itu seolah-olah siswi yang nonmuslim di SMKN 2 Padang dipaksa masuk agama Islam.

"Seakan-akan (anak saya) dipaksa untuk masuk ke dalam agama Islam," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siswi Nonmuslim Dipaksa Pakai Jilbab, Eks Wako Padang: Miss Komunikasi

Siswi Nonmuslim Dipaksa Pakai Jilbab, Eks Wako Padang: Miss Komunikasi

Lampung | Sabtu, 23 Januari 2021 | 18:50 WIB

Suasana Duka Selimuti Pemakaman Korban Sriwijaya Air SJ 182 di Padang

Suasana Duka Selimuti Pemakaman Korban Sriwijaya Air SJ 182 di Padang

Foto | Sabtu, 23 Januari 2021 | 18:30 WIB

Keras! Eks Wako Padang Tolak Aturan Wajib Berjilbab di Sekolah Dihapuskan

Keras! Eks Wako Padang Tolak Aturan Wajib Berjilbab di Sekolah Dihapuskan

Sumbar | Sabtu, 23 Januari 2021 | 18:32 WIB

Eks Wali Kota Padang Bikin Aturan Wajib Berjilbab untuk Cegah DBD

Eks Wali Kota Padang Bikin Aturan Wajib Berjilbab untuk Cegah DBD

Sumbar | Sabtu, 23 Januari 2021 | 17:27 WIB

SMK Negeri 2 Padang Paksa Siswi Non-Muslim Pakai Hijab, KPAI: Langgar HAM

SMK Negeri 2 Padang Paksa Siswi Non-Muslim Pakai Hijab, KPAI: Langgar HAM

Sumbar | Sabtu, 23 Januari 2021 | 17:06 WIB

Kemendikbud Minta Pemaksa Siswi Nonmuslim Pakai Jilbab di Padang Disanksi

Kemendikbud Minta Pemaksa Siswi Nonmuslim Pakai Jilbab di Padang Disanksi

Lampung | Sabtu, 23 Januari 2021 | 16:00 WIB

Komnas HAM Proses Kasus Siswi Nonmuslim Dipaksa Pakai Jilbab di Padang

Komnas HAM Proses Kasus Siswi Nonmuslim Dipaksa Pakai Jilbab di Padang

Sumbar | Sabtu, 23 Januari 2021 | 16:18 WIB

Respon Keras Kemendikbud soal Pemaksaan Siswi Nonmuslim Berjilbab di Padang

Respon Keras Kemendikbud soal Pemaksaan Siswi Nonmuslim Berjilbab di Padang

Sumbar | Sabtu, 23 Januari 2021 | 15:14 WIB

Peti Mayat Anak Tiba di Padang, Ibunda Angga Korban Sriwijaya Air Histeris

Peti Mayat Anak Tiba di Padang, Ibunda Angga Korban Sriwijaya Air Histeris

Sumbar | Sabtu, 23 Januari 2021 | 14:38 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×