RUU Pemilu Harus Segera Beri Kepastian Pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Minggu, 24 Januari 2021 | 20:40 WIB
RUU Pemilu Harus Segera Beri Kepastian Pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023
Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengingatkan DPR terkait Rancangan Undang-Undang Pemilu yang harus memberikan kepastian terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak 2022 dan 2023. Mengingat waktunya yang tidak lama lagi.

Apalagi, menurut Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini kepastian terkait ada tidaknya Pilkada 2022 dan 2023 perlu diberikan lantaran anggarannya di APBD yang disahkan tahun ini.

"RUU Pemilu harus segera memberikan kepastian soal pilkada 2022 dan 2023. Khususnya untuk Pilkada 2022 agar anggaran Pilkada di APBD karena anggaran Pilkada APBD harus sudah ketok palu pada 2021," ujar Titi dalam sebuah webinar yang diselanggarakam Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Minggu (24/1/2021).

Ia berpandangan, apabila Pilkada 2022 tidak dimungkinkan maka bisa dimundurkan menjadi serentak pada 2023.

"Namun bila tidak mengejar penyelenggaraan pilkada 2022 bisa digabungkan di pilkada 2023. Ini salah satu pilihan, yaitu kalau kami mengusulkan pada Februari 2023 di awal tahun. Kenapa? Agar tidak bersinggungan dengan persiapan pemilu 2024," ujar Titi.

Pilihan lain terkait dasar hukum pelaksanaan Polkada 2022 dan 2023 di luar pembahasan RUU Pemilu ialah melalui revisi terbatas terhadap Pasal 201 UU Nomor 10 tahun 2016 sebagai penyelenggaraan Pilkada 2022 dan 2023.

"Pilihan lain bisa melalui Perppu namun kecenderungan ini kurang disukai presiden kita," kata Titi.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menjelaskam ihwal pembahasan RUU Pemilu yang juga belum rampung.

"Kenapa dari mulai Maret sampai draf terakhir bulan 26 nlNovember kita sampaikan ke Baleg. Karena memanng ini UU politik sarat kepentingan politik, dinamika tinggi termasuk di DPR,"

baca juga

Doli mengatakan, sebelumnya pihaknya berharap bahwa di masa sidang DPR sebelum akhir tahun 2020 sudah dilakukan pembahasa. Tetapi, lanjut dia ternyata masih ada dinamika berkembang sehingga draf belum dikembalikan ke Komisi II.

"Saya sebetulnya menargetkan paling lama UU ini harus selesai di pertengahan 2021 kalau kita mulainya di akhir tahun 2020. Karena apa? Karena kami berhitung, untuk melaksanakan pilkada serentak 2022, pembahasan anggaran ada perubahan APBD di bulan September, jadi itupun kalau selesai Agustus, sudah bisa dipastikan, kalau menurut saya mungkin dilaksanakan bulan Februari seperti 2017," kata Doli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasang Kuda-kuda, Poros Cikeas dan Solo Mulai Siapkan Posisi Menuju 2029

Pasang Kuda-kuda, Poros Cikeas dan Solo Mulai Siapkan Posisi Menuju 2029

News | Kamis, 10 September 2026 | 18:11 WIB

Soal Pidato AHY, Pengamat Sebut Sah Jika Publik Membacanya sebagai Langkah Awal 2029

Soal Pidato AHY, Pengamat Sebut Sah Jika Publik Membacanya sebagai Langkah Awal 2029

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:37 WIB

Ijazah Gibran Diduga Tak Penuhi Syarat Cawapres, KIPP Gugat ke MK

Ijazah Gibran Diduga Tak Penuhi Syarat Cawapres, KIPP Gugat ke MK

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:44 WIB

Omon-omon Donald Trump: Saya Kasih Rp80 Juta Per Orang Syaratnya Republik Menang Pemilu

Omon-omon Donald Trump: Saya Kasih Rp80 Juta Per Orang Syaratnya Republik Menang Pemilu

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:16 WIB

Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya

Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 10:30 WIB

PDIP Cium Kode Pidato AHY Sasar 2029, Tapi Sindir Elektabilitas Ketinggalan dari Prabowo dan KDM

PDIP Cium Kode Pidato AHY Sasar 2029, Tapi Sindir Elektabilitas Ketinggalan dari Prabowo dan KDM

News | Rabu, 09 September 2026 | 10:59 WIB

Bantah Makar, Budi Arie Ungkit Jasa Menangkan Prabowo: Dukungan Tak Geser Sejengkal Pun!

Bantah Makar, Budi Arie Ungkit Jasa Menangkan Prabowo: Dukungan Tak Geser Sejengkal Pun!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 18:03 WIB

E-Voting di Pemilu 2029 Mulai Dibahas, Bawaslu Ingatkan Kesiapan Geografis Indonesia

E-Voting di Pemilu 2029 Mulai Dibahas, Bawaslu Ingatkan Kesiapan Geografis Indonesia

News | Jum'at, 04 September 2026 | 09:56 WIB

Demokrasi dan Pemilu Rutin Digelar, tapi Kenapa Rakyat Tetap Tak Berdaya?

Demokrasi dan Pemilu Rutin Digelar, tapi Kenapa Rakyat Tetap Tak Berdaya?

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:35 WIB

KPU-Bawaslu Mulai Cicil Tahapan Pemilu 2029, Usul Tambahan Anggaran Ratusan Miliar di DPR

KPU-Bawaslu Mulai Cicil Tahapan Pemilu 2029, Usul Tambahan Anggaran Ratusan Miliar di DPR

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Terkini

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

×