Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi

Vania Rossa

Sabtu, 28 Februari 2026 | 09:00 WIB
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali. [ANTARA]
baca 10 detik
  • Ketua Harian PSI Ahmad Ali mendesak perumusan ambang batas pemilu kembali pada semangat reformasi yang menolak pembatasan politik berlebihan.
  • Usulan kenaikan ambang batas oleh Surya Paloh menjadi 7 persen memicu perdebatan mengenai representasi partai kecil di parlemen.
  • Ali meminta DPR dan pemerintah merujuk semangat reformasi serta putusan MK saat merumuskan kebijakan ambang batas pemilu.

Suara.com - Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia Ahmad Ali menilai perumusan ambang batas pemilu perlu kembali pada semangat reformasi yang menolak pembatasan berlebihan terhadap partai politik.

Ia menyoroti dinamika wacana ambang batas pemilu yang kembali mengemuka, termasuk usulan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengenai kenaikan ambang batas menjadi 7 persen.

Menurut Ahmad Ali, gagasan pembatasan partai politik pernah diterapkan pada masa sebelum reformasi dengan jumlah partai yang terbatas, namun pendekatan tersebut kemudian ditinggalkan.

“Kalau saya bilang bahwa tesis itu sebenarnya pernah ditolak di jaman orde reformasi. Jadi dulu itu selektif terhadap partai politik (hanya) tiga partai, kemudian itu bertahan memang stabilitas politik tetap bisa terjaga. Kemudian orde reformasi tesis itu ditolak dan munculah multi partai. Tujuannya supaya suara masyarakat itu jangan dikorbankan,” kata Ali ditemui di Pondok Pesantren Az Ziyadah, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Ia menekankan agar DPR dan pemerintah mempertimbangkan kembali arah kebijakan ambang batas dengan merujuk pada semangat reformasi serta putusan Mahkamah Konstitusi.

“Kita berharap bahwa DPR dan pemerintah dalam merumuskan ambang batas itu, harusnya kemudian mengikuti semangat reformasi dan kemudian semangat MK dalam menetapkan presidential threshold,” lanjutnya.

Sebelumnya, Surya Paloh mengusulkan kenaikan ambang batas menjadi 7 persen sebagai bagian dari upaya penyederhanaan sistem kepartaian dan menjaga efektivitas parlemen. Wacana tersebut memicu perdebatan karena dinilai berpotensi memengaruhi representasi politik serta peluang partai-partai kecil di parlemen.

Perdebatan mengenai ambang batas kembali menguat setelah Mahkamah Konstitusi membuka ruang evaluasi terhadap ketentuan threshold dalam sistem pemilu, sehingga pembentuk undang-undang diminta menyesuaikan aturan dengan prinsip demokrasi dan representasi pemilih.

Ahmad Ali menilai perumusan kebijakan ambang batas perlu mempertimbangkan keseimbangan antara stabilitas politik dan keterwakilan suara masyarakat agar tidak mengurangi esensi sistem multipartai pascareformasi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Safari Ramadan PSI di Cipete, Kaesang: Kami Akan Sering Datang Minta Nasihat ke Pesantren

Safari Ramadan PSI di Cipete, Kaesang: Kami Akan Sering Datang Minta Nasihat ke Pesantren

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 19:20 WIB

PSI Bela Jokowi Soal UU KPK, Tegaskan Revisi 2019 Bukan Inisiatif Presiden

PSI Bela Jokowi Soal UU KPK, Tegaskan Revisi 2019 Bukan Inisiatif Presiden

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 17:40 WIB

Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal

Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 14:05 WIB

Terkini

Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah

Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah

Sumbar | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:34 WIB

Cek Daftarnya, 9 Nama Calon Anggota KPI Pusat Resmi Mendapat Restu DPR RI

Cek Daftarnya, 9 Nama Calon Anggota KPI Pusat Resmi Mendapat Restu DPR RI

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:31 WIB

Culture Festival TelkomGroup 2026 Kembali Digelar, Dorong Pelestarian Budaya di Tengah Transformasi

Culture Festival TelkomGroup 2026 Kembali Digelar, Dorong Pelestarian Budaya di Tengah Transformasi

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:30 WIB

MUI Dukung MK Hapus Jatah Tambang untuk Ormas Keagamaan

MUI Dukung MK Hapus Jatah Tambang untuk Ormas Keagamaan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:30 WIB

Gen Z dari Partai Rakyat Kecoa Demo Besar, Capek Susah Cari Kerja, Frustasi dengan Pemerintah India

Gen Z dari Partai Rakyat Kecoa Demo Besar, Capek Susah Cari Kerja, Frustasi dengan Pemerintah India

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:30 WIB

Bye Kulit Kusam! 4 Masker Hydrogel Korea dengan Kandungan Niacinamide yang Bikin Wajah Glowing

Bye Kulit Kusam! 4 Masker Hydrogel Korea dengan Kandungan Niacinamide yang Bikin Wajah Glowing

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:30 WIB

CapCut Resmi Hadir di MyTelkomsel, Telkomsel Permudah Akses Editing Video AI bagi Kreator Konten

CapCut Resmi Hadir di MyTelkomsel, Telkomsel Permudah Akses Editing Video AI bagi Kreator Konten

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:26 WIB

Penggemar Bersiap! Gong Yoo Dikonfirmasi Gelar Fan Meeting Perdana di Indonesia

Penggemar Bersiap! Gong Yoo Dikonfirmasi Gelar Fan Meeting Perdana di Indonesia

Entertainment | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:26 WIB

Siapa Keyne Yamal? Tingkah Gemas Adik Lamine Yamal di Piala Dunia 2026

Siapa Keyne Yamal? Tingkah Gemas Adik Lamine Yamal di Piala Dunia 2026

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:25 WIB

Resmi! Indonesia Kini Punya UU Pusat Finansial Internasional

Resmi! Indonesia Kini Punya UU Pusat Finansial Internasional

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:22 WIB

×