Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi

Vania Rossa

Sabtu, 28 Februari 2026 | 09:00 WIB
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali. [ANTARA]
  • Ketua Harian PSI Ahmad Ali mendesak perumusan ambang batas pemilu kembali pada semangat reformasi yang menolak pembatasan politik berlebihan.
  • Usulan kenaikan ambang batas oleh Surya Paloh menjadi 7 persen memicu perdebatan mengenai representasi partai kecil di parlemen.
  • Ali meminta DPR dan pemerintah merujuk semangat reformasi serta putusan MK saat merumuskan kebijakan ambang batas pemilu.

Suara.com - Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia Ahmad Ali menilai perumusan ambang batas pemilu perlu kembali pada semangat reformasi yang menolak pembatasan berlebihan terhadap partai politik.

Ia menyoroti dinamika wacana ambang batas pemilu yang kembali mengemuka, termasuk usulan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengenai kenaikan ambang batas menjadi 7 persen.

Menurut Ahmad Ali, gagasan pembatasan partai politik pernah diterapkan pada masa sebelum reformasi dengan jumlah partai yang terbatas, namun pendekatan tersebut kemudian ditinggalkan.

“Kalau saya bilang bahwa tesis itu sebenarnya pernah ditolak di jaman orde reformasi. Jadi dulu itu selektif terhadap partai politik (hanya) tiga partai, kemudian itu bertahan memang stabilitas politik tetap bisa terjaga. Kemudian orde reformasi tesis itu ditolak dan munculah multi partai. Tujuannya supaya suara masyarakat itu jangan dikorbankan,” kata Ali ditemui di Pondok Pesantren Az Ziyadah, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Ia menekankan agar DPR dan pemerintah mempertimbangkan kembali arah kebijakan ambang batas dengan merujuk pada semangat reformasi serta putusan Mahkamah Konstitusi.

“Kita berharap bahwa DPR dan pemerintah dalam merumuskan ambang batas itu, harusnya kemudian mengikuti semangat reformasi dan kemudian semangat MK dalam menetapkan presidential threshold,” lanjutnya.

Sebelumnya, Surya Paloh mengusulkan kenaikan ambang batas menjadi 7 persen sebagai bagian dari upaya penyederhanaan sistem kepartaian dan menjaga efektivitas parlemen. Wacana tersebut memicu perdebatan karena dinilai berpotensi memengaruhi representasi politik serta peluang partai-partai kecil di parlemen.

Perdebatan mengenai ambang batas kembali menguat setelah Mahkamah Konstitusi membuka ruang evaluasi terhadap ketentuan threshold dalam sistem pemilu, sehingga pembentuk undang-undang diminta menyesuaikan aturan dengan prinsip demokrasi dan representasi pemilih.

Ahmad Ali menilai perumusan kebijakan ambang batas perlu mempertimbangkan keseimbangan antara stabilitas politik dan keterwakilan suara masyarakat agar tidak mengurangi esensi sistem multipartai pascareformasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Safari Ramadan PSI di Cipete, Kaesang: Kami Akan Sering Datang Minta Nasihat ke Pesantren

Safari Ramadan PSI di Cipete, Kaesang: Kami Akan Sering Datang Minta Nasihat ke Pesantren

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 19:20 WIB

PSI Bela Jokowi Soal UU KPK, Tegaskan Revisi 2019 Bukan Inisiatif Presiden

PSI Bela Jokowi Soal UU KPK, Tegaskan Revisi 2019 Bukan Inisiatif Presiden

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 17:40 WIB

Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal

Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 14:05 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:36 WIB